Oleh : Ummu Hanif (Angota Lingkar Penulis Ideologis)
Peran publik perempuan semakin banyak disosialisasikan seiring dengan sosialisasi ide keadilan gender. Peran domestik perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga sering dipandang rendah karena tidak mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan. Baik dipandang dari sisi nilai ekonomi maupun prestasi akademik.
Islam mendorong laki-laki dan perempuan untuk mempelajari alam sekitar untuk memanfaatkan ciptaan Allah SWT. Dalam rangka memberikan manfaat bagi umat manusia di segala bidang termasuk ilmu pengetahuan, kedokteran, industri, dan teknologi. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika suasana belajar dan kajian yang ditumbuhkan sistem Islam membuat pendidikan perempuan juga berkembang. Hasilnya, ribuan ulama perempuan lahir dengan kedigjayaanya.
Di dalam sistem islam, kaum perempuan juga unggul dalam bidang-bidang studi seperti kedokteran, astronomi, matematika, kaligrafi, puisi, sains, dan teknik.sejarah mencatat, adalah Sutayta al-Mahamali. Sosok multitalenta yang lebih dikenal sebagai pakar matematika, khususnya aritmatika. Bahkan menjadi salah satu ilmuwan yang berhasil memecahkan solusi sistem persamaan dalam matematika. Catatannya tentang sistem persamaan pun banyak dikutip oleh para matematikawan lainnya.
Tercatat pula Zubaida binti Jafar al-Mansur (istri dari Khalifah kelima dinasti Abbasiyah, Harun al-Rasyid). Ia adalah sosok yang menjadi penggagas dibuatnya jalan raya penghubung antara Kufah dan Mekkah, yang bernama Darb Zubaidah (Arab: درب زبيدة). Jalan raya ini lebarnya sekitar 18 meter, yang membentang sejauh 1500 Km, dan sudah melayani perjalanan haji jutaan kaum muslimin selama berabad-abad. Di sepanjang jalan tersebut, ia membangun sumur-sumur air dan menara api untuk memberi penerangan ketika malam tiba.
Tidak terkecuali dalam hal tafaqquh fiddin, Carla Daya menulis “A Secret History” yang diterbitkan di New York Times Magazine 25 Februari 2007. Dalam tulisan itu disebutkan bahwa ulama-ulama perempuan pada masa kejayaan islam mencapai peringkat tinggi di semua bidang ilmu tentang Dien dan menjadi ahli hukum terkenal, mengeluarkan putusan-putusan Islam, menafsirkan Alquran, meriwayatkan hadits, bahkan memiliki keilmuan yang mampu menantang putusan hakim. Mereka banyak menulis buku tentang berbagai bidang dalam ilmu-ilmu Islam, kadang terdiri dari 10 volume atau lebih. Beberapa perguruan tinggi seperti Madrasah Saqlatunia di Kairo didanai dan dikelola sepenuhnya oleh perempuan. Ruth Roded, Dosen Senior tentang Sejarah Islam dan Timur Tengah di Universitas Ibrani Yerusalem mendokumentasikan bahwa proporsi dosen perempuan dibanyak perguruan tinggi Islam klasik lebih tinggi daripada di universitas-universitas Barat pada zaman modern ini.
Para ulama perempuan dalam naungan sistem islam ini, menjalani kehidupan Islam sepenuhnya. Mengatur rumah tangga mereka, mengasuh anak-anak mereka, meraih predikat ulama, berpartisipasi dalam urusan masyarakat, menjadi advokat untuk keadilan, menyeru kepada kemakrufan, melarang kemungkaran, dan mengoreksi penguasa. Muhammad Nadwi Akram menulis, “Saya telah meneliti banyak materi selama lebih dari satu decade untuk mengkompilasi catatan biografi 8.000 Muhadditsat. Tidak seorangpun dari mereka dilaporkan telah menganggap rendah domain kehidupan keluarga, atau mengabaikan tugas-tugas di dalamnya, atau menganggap bahwa menjadi seorang perempuan adalah hal yang tidak diinginkan atau lebih rendah daripada menjadi seorang laki-laki, atau menganggap bahwa ia tidak punya tugas untuk masyarakat yang lebih luas di luar domain kehidupan keluarga.”
Serta masih banyak contoh tokoh muslimah lainnya yang sangat berperan dalam mengisi pemerintahan. Namun mereka tetap menempatkan porsi yang cukup untuk kehidupan domestiknya. Semua ini didorong oleh implementasi hukum-hukum Islam dalam Negara Khilafah Islam yang mendorong warga negaranya baik laki-laki ataupun perempuan untuk mempelajari Islam dan dunia di sekitar mereka. Mendorong bersikap unggul dalam setiap bidang kehidupan untuk kepentingan masyarakat dan umat manusia.
Melalui sistem islam yang diterapkan secara menyeluruh akan tercapai visi pendidikan perempuan yang memanfaatkan pemikiran dan keterampilan mereka untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, sekaligus menjamin perlindungan martabat dan keselamatan mereka. Demikianlah sejarah mencatat. Maka, wahai para wanita, tidakkah kalian semua rindu pada kondisi yang demikian ?
Wallhu a’lam bi ash showab..