Oleh : Putri Efhira Farhatunnisa
SMK Negeri 2 Padang menerapkan aturan wajib berkerudung bagi siswinya, aturan ini pun telah diterapkan sejak tahun 2005 lalu seperti yang disebutkan oleh Fauzi Bahar, Mantan Wali Kota Padang (2004-2014). Namun belakangan diketahui ada seorang siswi non-muslim yang tak ikut mengenakan kerudung seperti siswi non-muslim lainnya yang sukarela mematuhi peraturan tersebut.
Secara keseluruhan, di SMK Negeri 2 Padang, ada 46 anak (siswi) non-muslim, termasuk Ananda Jeni. Semuanya (kecuali Jeni) mengenakan kerudung seperti teman-temannya yang muslim. Senin sampai Kamis, anak-anak tetap menggunakan kerudung walaupun non-muslim," kata Rusmadi saat pertemuan dengan wartawan. (Detik.com 23/01/2021)
Video yang berisi adu argumen antara orang tua siswi dengan pihak sekolah mengenai aturan mengenakan kerudung di sekolah tersebut viral di media sosial, orang tua siswi (Elianu Hia) mengungkapkan keberatannya atas aturan kewajiban memakai kerudung karena anaknya (Jeni Hia) adalah seorang non-muslim. Pihak sekolah menyayangkan hal ini karena orang tua siswi yang buru-buru membawa persoalan ini ke media sosial sehingga menjadi melebar, bahkan tak sedikit orang menuntut pencabutan aturan yang sudah belasan tahun diterapkan tersebut.
Fauzi Bahar menganggap bahwa aturan tersebut tak perlu dicabut karena merupakan salah satu upaya untuk menjaga generasi dengan mengajarkan siswi menutup auratnya. Aturan berkerudung ini diberlakukan untuk semua siswi baik muslim maupun non-muslim, pihak sekolah menyebutkan bahwa mereka tidak pernah memaksa siswi non-muslim untuk mengenakan kerudung. Adapun siswi non-muslim yang memakai kerudung mereka memakainya dengan sukarela, tak ada sanksi bagi siswi non-muslim yang tidak mematuhi aturan berkerudung ini.
Kontroversi aturan berkerudung tersebut menuai pro-kontra dari masyarakat, ada yang mendukung dan ada pula yang menuntut pencabutan bahkan dikatakan bahwa sikap penerapan aturan ini adalah sikap yang intoleran hingga melanggar HAM. Siswi non-muslim yang ikut mematuhi aturan berkerudung, mereka melakukannya dengan sukarela atas keinginan diri sendiri dan bahkan menurut Rusmadi selaku Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, mereka nyaman dengan berkerudung artinya tanpa paksaan sama sekali. Ketika mereka nyaman-nyaman saja dengan apa yang mereka lakukan kenapa pihak lain merasa gerah? Bukankah hal yang mereka lakukan pun adalah hal yang positif?
Berbeda ketika ada siswi yang dipaksa melepas kerudungnya, tak banyak yang membela. Hal ini menimpa Anita Wardhana, siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Denpasar, Bali, yang dilarang menggunakan kerudung saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Anita menolak larangan tersebut dan pihak sekolah pun memberi pilihan kepada siswi kelas XI itu: lepas jilbab atau pindah sekolah. (Gelora.co, 08/01/2014). Terlepas dari pro-kontra yang bergulir, sebenarnya bagaimana jilbab dalam Islam? Apakah benar jilbab itu mengekang perempuan seperti tudingan selama ini?
Syari'at Islam sangat menjaga perempuan, salah satu bentuk penjagaannya adalah dengan memerintahkan kaum hawa untuk menutup aurat mereka. Perintah itu bukan semata-mata untuk mengekang perempuan, namun itu adalah bentuk cinta Allah SWT kepada perempuan agar mereka terjaga. Sebagaimana Allah jelaskan dalam ayatnya yang berbunyi :
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 59)
Islam memberikan perlindungan kepada perempuan secara menyeluruh. Islam menutup peluang terjadinya kejahatan terhadap perempuan serta menghalangi apa saja yang bisa mendorong dan memicu hal itu, salah satunya dengan syari'at menutup aurat dengan menggunakan jilbab dengan sempurna. Jadi, syari'at berpakaian dalam Islam ini bukanlah untuk mengekang perempuan, namun sebaliknya membebaskan perempuan dari batasan-batasan jahiliah yang sejatinya justru melelahkan kaum perempuan. Salah satunya batasan dengan definisi cantik menurut pandangan kapitalis Barat yang terus-menerus berubah dari masa ke masa, dan itulah yang sejatinya mengekang perempuan.
Wallahu a'lam bishawab
Tags
Opini