Oleh : F. Dasti
Di tengah kondisi negeri yang masih dibayang-bayangi covid-19 dan berbagai duka akibat bencana yang terjadi. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus menggeliatkan diri menjalankan kebijakan maupun program dengan harapan mampu memajukan pendidikan vokasi di Tanah Air.
Adapun strategi yang terus digeliatkan, yakni pertama, menerapkan kebijakan program link and match paket 8 + 1 yang bukan sekadar MoU. Kedua, rebranding pendidikan vokasi, dan ketiga, merombak mindset SDM pendidikan vokasi. Adapun program link and match yang didorong mencakup penyelarasan kurikulum satuan pendidikan vokasi dengan industri, pengembangan soft skill dengan project base learning, guru tamu dari industri mengajar di satuan pendidikan vokasi (minimal 50 jam per semester per prodi), magang minimal satu semester, penerbitan sertifikasi kompetensi, pendidikan dan pelatihan pengajar pendidikan vokasi di industri, riset terapan yang menghasilkan produk untuk masyarakat, serta komitmen serapan lulusan oleh dunia usaha dan industri (DUDI). (tribunnews.com)
Link and Match antara pendidikan vokasi dan industri diharapkan mampu mencetak lulusan sesuai kebutuhan industri.
Bahkan Direktur Jendral Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Wikan Sakarinto menegaskan bahwa Link and Match akan menguntungkan pihak industri bila dilakukan secara komprehensif.(kompas.com)
Meskipun link and match adalah bentuk respon cepat dari adanya revolusi industri. Namun menjadikan fokus pendidikan sesuai dengan kebutuhan industri, bukanlah sesuatu yang bijak. Pendidikan adalah salah satu aspek penting untuk menentukan mau jadi apa suatu bangsa di masa depan. Karena dengan sistem pendidikan suatu bangsa akan membentuk generasinya. Itulah yang menyebabkan kenapa sistem pendidikan harus sangat mendapat perhatian. Mulai dari tujuan pendidikan, berjalannya sistem, sampai pembiayaan.
Namun hadirnya link and match antara pendidikan vokasi dan industri, menjadi sesuatu yang agaknya kurang bijak. Link and match ini berdampak pada kurikulum di lembaga pendidikan vokasi yang akan mengalami sejumlah penyesuaian. Hal ini dilakukan untuk mendorong percepatan proses link and match antara lembaga pendidikan vokasi dengan industri. Hal ini dilakukan agar pendidikan vokasi mampu memenuhi kebutuhan industri dalam kondisi apapun. Sehingga lulusan pendidikan vokasi betul-betul sesuai dengan apa yang diharapkan oleh industri.
Dari hadirnya link and match ini, kita bisa menilai bahwa fokus sistem pendidikan di negeri ini adalah untuk membentuk SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Disisi lain Sukamdi, Pakar Tenaga Kerja Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada menilai persoalan yang mendasar link and mach ialah perencanaan di sektor pendidikan dan dunia usaha memang tidak pernah sejalan beriringan. Kedua sektor memiliki perencanaan masing-masing. Dosen Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada itu memaklumi ketidaksinkronan yang sering terjadi antara dunia pendidikan dan dunia usaha. Menurutnya konsep link and match antara kedua sektor menafikkan bahwa sektor pendidikan memiliki fungsi ideal untuk mencerdaskan bangsa, bukan sekadar memenuhi kebutuhan dunia usaha dan memproduksi mur bagi mesin-mesin ekonomi. (cnnindonesia.com)
Pernyataan di atas harusnya bisa menegaskan bahwa sistem pendidikan bukan melulu tentang dunia usaha dan industri, pendidikan punya fungsi yang lebih besar dari itu, yaitu membentuk manusia cerdas dan berkarakter mulia. Namun di era dimana manfaat dan materi adalah orientasi dalam semua hal. Pendidikan pun harus kembali menjadi penopang bagi mesin-mesin ekonomi. Setelah link and match ini, maka lengkaplah tujuan pendidikan, bukan lagi untuk mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia berkarakter mulia. Bagaimana tidak ? Mulai dari liberalisasi pendidikan yang menjadikan pendidikan adalah sektor yang diperjual belikan. Berakibat pada biaya pendidikan yang terus membengkak. Serta mengalirnya keuntungan bagi para pemilik modal. Kemudian sekarang, kurikulum dan proses pendidikan yang dihadirkan kembali berorientasi pada dunia kerja dan industri. Alamiahnya SDM siap kerjalah yang akan tercetak. SDM inilah yang akan jadi pemulus industri dan usaha para pemilik modal. Sehingga tidak berlebihan jika dikatakan bahwa sistem pendidikan hanya akan memproduksi mur bagi mesin-mesin kapitalis. Lantas siapa yang diuntungkan ? bukankah para kapitalis?
Realitas ini sangat berbeda dengan pendidikan dalam sistem Islam. Dalam Negara yang menerapkan sistem Islam pendidikan mampu mewujudkan manusia-manusia berkarakter mulia yang lahir dari kepribadian Islam. Bukan hanya itu, dunia Islam juga mampu mencetak para ilmuwan hebat dimasanya. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari landasan islam yang jadi penopang. Islam telah menjadikan orang yang berilmu memiliki kedudukan yang tinggi. Islam telah menjadikan pendidikan putra-putri umat adalah tanggung jawab penuh negara. Tujuan utama pendidikan dalam negara Islam yaitu membangun kepribadian Islami degan pola pikir dan pola sikap yang kuat. Dengan tujuan yang jelas itu negara Islam akan mengembangkan kurikulum dalam bentuk yang bisa mengembangkan metode pemikiran, pemikiran analisis dan hasrat pada pengetahuan untuk meraih pahala dan keridhaan Allah SWT. Jaminan atas pemenuhan kebutuhan dasar bagi seluruh rakyat seperti pendidikan, keamanan dan kesehatan, berada di tangan negara. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi saw.:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Imam itu adalah pemimpin dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya (HR al-Bukhari).
Atas dasar itu, negara harus menjamin setiap warga negara dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya dengan mudah, salah satunya adalah pendidikan. Jaminan terhadap pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi seluruh warga negara diwujudkan dengan cara menyediakan pendidikan gratis bagi rakyat. Negara juga wajib menyediakan fasilitas, tenaga pengajar dan infrastruktur pendidikan yang berkualitas. Seluruh pembiayaan pendidikan di dalam negara diambil dari Baitul Mal, yaitu dari pos fai’ dan kharaj serta pos kepemilikan umum. Sehingga dalam negara Islam sistem politik dan ekonomi adalah penopang untuk mewujudkan pendidikan berkualitas.
Wallahu a'lam bish-shawab