Dampak Liberalisasi Kedelai di Negeri Tempe


Oleh : Alin FM

Praktisi Multimedia dan penulis

 

Mengawali tahun 2021, masyarakat dikejutkan dengan kelangkaan tempe dan tahu di pasaran. Kado pahit awal tahun yang mencengangkan dimana Indonesia masih dalam dekapan covid-19 dan mempengaruhi perekonomian masyarakat. Sehingga pilihan menu favorit keluarga di masa pandemic ini adalah tempe dan  tahu. Selain tempe dan tahu adalah makanan yang sangat terjangkau bagi masyarakat saat ini, ia juga terbuat dari kedelai yang kaya akan protein dapat memenuhi asupan gizi keluarga Indonesia.

 

Kelangkaan tempe dan  tahu bukanlah tanpa sebab.  Kenaikan harga kedelai memukul para pelaku industri tempe dan tahu.  Akibatnya banyak dari mereka memutuskan untuk melakukan mogok produksi selama 3 hari. Para pelaku industri tempe tahu sangat terbebani dengan adanya kenaikan harga kedelai yang mencapai  sebesar  46,2% persen pada awal tahun 2021 ini.

 

Harga kedelai telah mengalami lonjakan drastis selama pandemi virus Corona (COVID-19). Normalnya, harga kedelai di kisaran Rp 6.100-6.500 per kilogram (Kg), kini naik menjadi sekitar Rp 9.500/Kg. (finance.detik.com, 3/01/2021)

 

Sementara itu, impor kedelai memang tak terbendung ke Indonesia. Sejak awal tahun hingga bulan Oktober 2020 saja, menurut data BPS yang dikutip Minggu (3/1/2021), Indonesia sudah mengimpor kedelai sebanyak 2,11 ton kedelai dengan total transaksi sebesar US$ 842 juta atau sekitar Rp 11,7 triliun (kurs Rp 14.000).

 

Mogoknya  para pelaku industri tempe dan tahu bukanlah kali pertama. Di tahun 2012 para pelaku industri tempe tahu pernah melakukannya. Kenapa kelangkaan tempe  dan tahu kembali terulang? Apa penyebab para pelaku industri tempe tahu mogok selama 3 hari?.

 

Negeri ini salah satu mengkonsumsi kedelai terbesar di dunia. Tempe adalah makanan keseharian masyarakat Indonesia sampai dikenal dengan  negeri tempe. Istilah tempe pernah menjadi bagian dari pidato Soekarno 17 Agustus 1963 dengan gaungan "bukan bangsa tempe" sebagai ungkapan Indonesia bukan bangsa pengemis, melainkan negara besar.

 

Bisa dikatakan hampir sebagian besar penduduk negeri ini mengenal tempe dan tahu. Keanekaragaman olahan tempe dan tahu  bisa  disajikan setiap hari. Oleh karena itu, adalah wajar ketergantungan negeri ini terhadap tempe dan tahu dengan bahan baku dari kedelai itu sangatlah besar.

 

Persoalannya, Indonesia sangat bergantung sekali pada kedelai impor. Indonesia sendiri setiap tahunnya membutuhkan sebanyak 2 juta ton kedelei untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

 

Selama Januari-Oktober 2020, impor kedelai dari AS ke Indonesia jumlahnya mencapai 1,92 juta ton dengan nilai transaksi sebesar US$ 762 juta atau sekitar Rp 10,6 triliun. Selama tiga tahun terakhir, impor kedelai pun terus meningkat. Di tahun 2018 impor kedelai mencapai 2,58 juta ton, kemudian jumlahnya naik di tahun 2019 menjadi 2,67 juta ton. Selama itu pula, AS menjadi negara paling banyak yang menyediakan kebutuhan kedelai di Indonesia. ( finance.detik.com, 3/01/2021)

 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor kedelai Indonesia sepanjang semester-I 2020 mencapai 1,27 juta ton atau senilai 510,2 juta dollar AS atau sekitar Rp 7,52 triliun (kurs Rp 14.700). Sebanyak 1,14 juta ton di antaranya berasal dari AS.

 

Dikutip dari Harian Kompas, selama kurun sepuluh tahun terakhir, volume kedelai impor mencapai 2-7 kali lipat produksi kedelai lokal, sebagian besar berasal dari Amerika Serikat.

 

Karena ketergantungan impor yang sangat tinggi, tentunya gejolak harga di pasar internasional sangat rentan sekali terhadap pasokan di dalam negeri.

 

Bayangkan, harga kedelai impor kini mencapai Rp9.500 per kg atau naik 46,2% dibandingkan dengan akhir tahun  Rp6.500 per kg. Perajin mengkhawatirkan harga itu diprediksi bisa menembus Rp10.000 per kg. Jika tidak ada operasi pasar pemerintah.

 

Perajin tahu dan tempe langsung menjerit. Biaya produksi naik signifikan, tetapi di sisi lain mereka tidak berani menaikkan harga jual. Tidak sedikit perajin yang harus bersedia mengurangi keuntungannya hingga 30%, bahkan berhenti produksi. Akibat ketidakberdayaan itu, perajin dan produsen siap melakukan aksi mogok dengan menghentikan produksinya selama 3 hari yang sudah direncanakan pada 30 Desember tahun lalu. Aksi mogok yang dilakukan perajin tahu dan tempe ditujukan agar mendapat perhatian pemerintah.

 

Para pengrajin tempe tahu anggota Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) akan melakukan mogok produksi pada 1-3 Januari 2021. Ketua Umum Gakoptindo Aip Syarifuddin dalam surat edarannya menyampaikan jika aksi ini dilakukan untuk menyikapi harga kedelai yang terus naik dan berdampak kepada harga jual produksi tempe dan tahu. (finance.detik.com, 30/12/2020).

 

"Sejalan dengan hal tersebut, dengan ini kami pengurus GAKOPTINDO mendukung langkah dan upaya yang dilakukan PUSKOPTI DKI Jakarta dan Jawa Barat untuk melakukan mogok produksi, dengan tujuan agar kenaikan harga tempe dan tahu bisa kompak," ujar Aip dikutip dari surat edaran, Rabu (30/12/2020).

 

Lantaran banyaknya beredar kedelai impor dibandingkan kedelai lokal telah mengakibatkan harga kedelai eceran turut dipengaruhi harga kedelai pasar internasional.

 

Isu gagal panennya pertanian kedelai di Amerika Serikat dan Eropa membuat harga di pasar internasional terus merangkak naik. Kondisi itu juga berpengaruh terhadap pasar domestik. Untuk mendapatkan kedelai lokal sudah tidak ada lagi karena seluruh kedelai yang ada di eceran kebanyakan kedelai impor dari AS.

 

 Liberalisasi  Kedelai

 

Sebagai negara agraris, sistem perdagangan merupakan kunci keberhasilan pengembangan sistem agribisnis. Kesepakatan World Trade Organization (WTO) yang dicapai pada tahun 1994 melalui pertemuan Putaran Uruguay (Uruguay Round) diberlakukan mulai 1 Januari 1995 dan berakhir pada 31Desember 2005. Kesepakatan di bidang pertanian (AoA) merupakan bagian sangat penting dalam kesepakatan umum tersebut. Sebagai salah satu negara yang ikut meratifikasi kesepakatan itu, Indonesia telah mengajukan komitmennya sebagaimana yang tertuang dalam Schedule XXI.

 

Isi komitmen untuk perdagangan hasil-hasil pertanian penurunan tarif (tariff reduction), tarif kuota (quota tariff), pengamanan khusus (Special Safegard=SSG), dan subsidi ekspor (export subsidy). Dalam implementasinya, Indonesia hanya menggunakan instrumen tarif sebagai alat perlindungan. Namun karena posisi Indonesia lemah, maka tarif yang dikenakan untuk impor kedelai 0%, padahal dalam AoA-WTO disepakati 27%. Dampaknya adalah derasnya arus impor kedelai ke Indonesia, sehingga mengakibatkan jatuhnya harga kedelai dalam negeri.

 

Liberalisasi perdagangan di sektor pertanian yang dirancang dalam AoA WTO semula diharapkan mampu membawa hasil yang signifikan bagi pembangunan ekonomi, khususnya pembangunan perdesaan dan pertanian di sebagian besar negara anggota WTO, termasuk Indonesia. Namun yang terjadi adalah sebaliknya. Impor pangan  justru mengalami peningkatan dibanding sebelumnya, sebaliknya ekspor produk pertanian dari Indonesia cenderung mengalami penurunan.

 

Kemiskinan dan kelaparan juga melanda Indonesia belum berkurang, bahkan di beberapa tempat bertambah. Pada saat yang sama, hutang luar Indonesia meningkat. Hal itu telah menyulitkan Indonesia untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, memperlemah ketahanan pangan, dan pembangunan perdesaan. Padahal, tidak kurang dari 60% penduduk Indonesia bertempat tinggal di wilayah perdesaan, dominan penduduk miskin serta bergantung pada sektor pertanian. Dampak buruk dari liberalisasi perdagangan dan beban hutang luar negeri sangat terasa oleh masyarakat Indonesia.

Sistem Demokrasi-kapitalisme yang dibangga-banggakan telah menemui kegagalan. Dari menangani pandemi covid-19 sampai mengurus ketahanan pangan termasuk ketahanan pangan kedelai di dalam negeri. Situasi ketahanan pangan kedelai memburuk seiring lemahnya sektor produksi dan arus distribusi barang di masa pandemic ini. Ketahanan pangan kedelai yang tidak dimiliki memicu gejolak kenaikan harga kedelai.

 

Kedelai adalah salah satu komoditas pertanian yang paling diminati di Indonesia. Kemampuan yang dalam menyediakan kedelai menjadi hal penting dalam kelangsungan produksi tempe, tahu, dan olehan kedelai lainnnya.  Maka ketahanan pangan kedelai di dalam negeri harus terjaga agar terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan terhindar dari krisis pangan kedelai. Tapi apa jadinya jika negeri ini sangat bergantung pada impor. Dengan alasan produksi dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan sehingga dengan gampang melakukan solusi impor. Kemudian bagaimana jika negara pengimpor tidak lagi menyuplai kebutuhan pangan  kedelai  di tengah pandemi seperti sekarang ini? Pasti yang terjadi ancaman krisis pangan kedelai dan penimbunan mafia kedelai yang ingin mencari keuntungan. Sehingga kenaikan harga kedelai tak terhindarkan.

 

Kondisi itu justru harusnya menjadi peluang Indonesia untuk memanfaatkan kenaikan harga pasar internasional untuk dapat mengembangkan kedelai di dalam negeri, sehingga harga kedelai lokal akan lebih kompetitif.

 

Selama ini, rendahnya produksi kedelai lokal disebabkan oleh petani tidak tertarik untuk menanam kedelai, karena harganya rendah. Harga kedelai lokal rendah mengikuti harga kedelai impor. Selain problem produktivitas, faktor harga jual di tingkat petani dinilai berpengaruh besar terhadap pengembangan kedelai lokal. Oleh karena dianggap tidak menguntungkan, petani memilih menanam komoditas lain.

 

Seharusnya pemerintah memberikan perhatian khusus kepada bahan baku tempe dan tahu ini. Penguasaan teknologi kedelai secara tepat sebagai kendala harus kuasai. Meningkatkan produktivitas secara efesien sampai menghentikan impor harus dilakukan sehingga petani kedelai tidak merugi dan geliat produksi kedelai meningkatkan.

 

Masalah ketahanan pangan kedelai kerap terjadi pada negara pengabdopsi sistem ekonomi neoliberal. Tata kelola yang menjadi basis ketahanan pangan kedelai tidak dioptimalkan secara sempurna. Alih-alih produktivitas lahan kedelai ditingkatkan  malah kendala demi menjadi alasan dalam menggenjot produksi.

 

Sistem ekonomi neoliberal telah benar-benar merusak, termasuk sektor ketahanan pangan kedelai negeri ini.  Hanya dinikmati oleh segelintir kaum kapitalis telah menjadikan hukum ekonomi layaknya hukum rimba, siapa yang kuat dan bermodal besar dialah yang bertahan dan menguasai pasar.  Modal lebih banyak beredar di bisnis mafia pangan dibandingkan modal untuk produksi pangan nasional. Limpahan Sumber Daya Alam yang luar biasa belum bisa dinikmati dengan semestinya.

 

Dalam sistem Islam, ketahanan pangan adalah salah satu faktor yang sangat diperhatikan karena ketahanan pangan menyangkut ketahanan negara. Kebutuhan pangan adalah kebutuhan dan hak dasar setiap manusia. Negara harus menjamin kebutuhan hidup setiap warganya. Islam tak akan membiarkan swasta atau asing menguasai aset ataupun sumber daya alam yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Pengelolaan Sumber daya alam dilakukan sendiri tanpa intervensi asing ataupun kepentingan kaum kapitalis. Hasil pengeloaan SDA akan digunakan sebagai sumber pendanaan untuk kepentingan rakyat.

 

Islam Sebagai sistem kehidupan dan agama yang sempurna memiliki konsep paripurna dalam mewujudkan ketahanan pangan. Islam memandang  pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi per individu. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah kelak bila ada satu orang saja dari rakyatnya yang menderita.

 

Untuk itu peningkatan ketersediaan pangan  agar manusia terhindar dari krisis pangan, maka harus ada upaya untuk  mengelola lahan menjadi produktif. Khilafah sangat menaruh perhatian tentang hal tersebut guna meningkatkan produktivitas lahan. Tanah-tanah mati yaitu tanah yang tidak tampak adanya bekas-bekas tanah itu diproduktifkan, bisa dihidupkan oleh siapa saja baik dengan cara memagarinya dengan maksud untuk memproduktifkannya atau menanaminya dan tanah itu menjadi milik orang yang menghidupkannya itu.  Rasul bersabda:

    

Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya (HR. Tirmidzi, Abu Dawud).

 

Selanjutnya, siapapun yang memiliki tanah baik dari menghidupkan tanah mati atau dari warisan, membeli, hibah, dsb, jika ia telantarkan tiga tahun berturut-turut maka hak kepemilikannya atas tanah itu hilang.  Selanjutnya tanah yang ditelantarkan pemiliknya tiga tahun berturut-turut itu diambil oleh negara dan didistribusikan kepada individu rakyat yang mampu mengolahnya, tentu dengan memperhatikan keseimbangan ekonomi dan pemerataan secara adil.

 

Kenyataannya bahwa sistem kapitalisme dengan ekonomi neoliberal tak akan mampu menyelamatkan masyarakat dari pandemi yang diikuti kenaikan harga kedelai yang akan terjadi pasca pandemic.  Seharusnya makin menyadarkan masyarakat terutama seorang muslim bahwa kita membutuhkan tatanan dunia baru. Satu-satunya sistem yang telah terbukti mampu menyelesaikan persoalan ini adalah sistem Islam selama 1300 abad silam. Khilafah Islamiyyah A'la minhajil nubuwwah.

 

Wallahu a'lam bishoab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak