Cara Islam Wujudkan Ketahanan Pangan





Oleh : Anggraeni


Tahun baru ini disambut dengan hilangnya peredaran lauk favorit segala kalangan masyarakat, tahu dan tempe. Sekretaris Pusat Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Puskopti) DKI Jakarta Handoko Mulyo mengatakan ketiadaan tahu dan tempe di pasaran merupakan imbas dari bentuk protes terhadap kenaikan harga kedelai dari Rp 7.200 menjadi Rp 9.200 per kilogram (kg).

"Terhitung mulai 1 hingga 3 Januari 2021, kita setop produksi. Ada sekitar 5.000 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang memproduksi tahu dan tempe, sepakat untuk mogok produksi," katanya. (https://m.merdeka.com).

Libur produksi atau mogok massal tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga oleh pengrajin tahu dan juga tempe hampir di seluruh Indonesia. Dengan adanya libur produksi massal ini, perajin tahu berharap ada perhatian dari pemerintah, agar menekan harga kedelai segera turun.

Seperti yang kita ketahui persediaan kedelai Indonesia masih mengandalkan kedelai impor. Negara eksportir utama kedelai bagi Indonesia, yakni Amerika Serikat, Brasil, dan Argentina.

Namun tidak ada penurunan produksi kedelai di ketiga negara itu yang menyebabkan terganggunya proses ekspor ke negara-negara dunia, termasuk Indonesia.
"Dari segi produksi di ketiga negara tadi, tidak ada informasi penurunan produksi (kedelai)," ujar Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada ( UGM) Catur Sugiyanto.(https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/05/170500065/)

*Pentingnya Ketahanan Pangan*

Ketahanan sebuah negara tidak hanya diukur dari kekuatan militernya, tetapi juga berbagai hal lainnya. Ketahanan pangan merupakan salah satu indikator yang tak kalah penting. Sebuah perang lambat atau cepat akan menggoyang ketahanan suatu negara. Namun untuk membuat sebuah negara tenggelam, tidak harus ada perang. Semisal ketahanan pangan hancur, di negara itu pangan langka. Muncul bencana kelaparan yang meluas dan berkepanjangan, maka negara itu bisa ditinggalkan penduduknya mengungsi. Atau adanya kematian massal, atau negara itu akhirnya terpaksa mengemis bantuan kepada negara lain dengan segenap konsekuensinya.

Di sisi lain, suatu negara dengan keunggulan militer adi daya, belum tentu akan memenangkan peperangan tatkala ketahanan pangan di sana sudah menipis.
Oleh sebab itu wajib bagi negara untuk mewujudkan ketahanan pangan. Gemah ripah loh jinawi adalah semboyan yang disematkan bagi Indonesia. Kekayaan alam yang melimpah ruah, tanah subur dan wilayah yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Namun hal teraebut hanyalah kata-kata manis dalam buku pengetahuan. Karena faktanya Indonesia belum memiliki ketahanan pangan. Bahkan impor pangan semakin meningkat dari tahun ke tahun dari berbagai macam komoditas pangan. Beras, gula, bawang putih, kedelai, daging, garam, dan masih banyak lagi merupakan pangan yang diimpor tiap tahun.

Janji dan ucapan swasembada pangan hanya isapan jempol semata. Jauh panggang dari api, sikap pemerintah saat ini nampak tidak serius dalam mencapain ketahanan pangan. Hal ini terlihat jelas dari kebijakan-kebijakan yang diambil. Selama ini pemerintah hanya terfokus pada impor pangan. Dimana hal tersebut juga kadang kala tidak benar-benar diperlukan. Bahkan berpotensi memunculkan mafia impor. Masih teringat, berita saat pemerintah mengimpor 1,8 juta ton beras saat stok bulog masih menumpuk hingga membusuk di akhir tahun 2019. (https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4839005)

Jika demikin faktanya benarkah impor pangan benar-benar dilakukan atas nama kebutuhan masyarakat? Atau adanya kepentingan segelintir orang dengan mengatas namakan rakyat?

*Islam Wujudkan Swasembada Pangan*

Sistem pemerintahan islam (Khilafah) sangat memahami pentingnya ketahanan pangan bagi negara. Islam dengan serangkaian hukumnya akan berusaha merealisasikan swasembada pangan. Sistem pemerintahan islam akan menjalankan sistem politik pertanian, dengan gambaran umum seperti berikut :

Pertama, Kebijakan di sektor hulu yaitu kebijakan untuk meningkatkan produksi pertanian melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

Intensifikasi ditempuh dengan jalan penggunaan sarana produksi pertanian yang lebih baik. Negara dapat memberikan subsidi untuk keperluan sarana produksi pertanian. Berbagai bantuan, dukungan dan fasilitas dalam berbagai bentuk; baik modal, peralatan, benih, teknologi, teknik budidaya, obat-obatan, research, pemasaran, informasi, dsb; baik secara langsung atau semacam subsidi. Negara juga akan membangun infrastruktur pertanian, jalan, komunikasi, dsb., sehingga arus distribusi lancar.

Ekstensifikasi pertanian dilakukan untuk meningkatkan luasan lahan pertanian yang diolah. Untuk itu negara akan menerapkan kebijakan yang dapat mendukung terciptanya perluasan lahan pertanian tersebut. Di antaranya adalah negara menjamin kepemilikan lahan pertanian yang diperoleh dengan jalan menghidupkan lahan mati. Tidak akan membiarkan lahan-lahan tidur, yaitu lahan-lahan produktif yang tidak ditanami oleh pemiliknya. Jika lahan tersebut dibiarkan selama tiga tahun maka lahan tersebut dirampas oleh negara untuk diberikan kepada mereka yang mampu mengolahnya.

Persoalan keterbatasan lahan juga dapat diselesaikan dengan pembukaan lahan baru, seperti mengeringkan rawa dan merekayasanya menjadi lahan pertanian lalu dibagikan kepada rakyat yang mampu mengolahnya.

Selain itu, negara akan menerapkan kebijakan yang dapat mencegah proses alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian. Hanya daerah yang kurang subur yang diperbolehkan menjadi area perumahan dan perindustrian.

Kedua, Kebijakan di sektor industri pertanian. Negara hanya akan mendorong berkembangnya sektor riil saja, sedangkan sektor nonriil yang diharamkan seperti bank riba dan pasar modal tidak akan diizinkan untuk melakukan aktivitas.

Dengan kebijakan seperti ini, maka masyarakat atau para investor akan terpaksa ataupun atas kesadaran sendiri akan berinvestasi pada sektor riil baik industri, perdagangan ataupun pertanian. Karena itu sektor riil akan tumbuh dan berkembang secara sehat sehingga akan menggerakkan roda-roda perekonomian.

Ketiga, menjaga kestabilan harga. Hal ini dilakukan dengan menghilangkan penyebab distorsi mekanisme pasar seperti penimbunan dan intervensi harga. Negara juga akan berupa menjaga keseimbangam demand dan supply pangan melalui lembaga pengendali seperti bulog.

Islam adalah agama sempurna yang memiliki solusi mendasar atas masalah manusia. Yang akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara komunal. Lantas apa yang membuat kita masih ragu untuk mengambil aturan islam? Wa'alahu'alam bis showab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak