Oleh : Nurul Rachmadhani
Kado tahun baru di awal tahun, per 1Januari 2021 pemerintah menaikan tarif BPJS. Bukan hadiah yang menyenangkan tetapi semakin menyengsarakan. Sudahlah rakyat sedang merasa kesulitan akibat pandemi yang tak kunjung selesai, banyaknya pengurangan tenaga kerja, menghasilkan semakin banyaknya pengangguran. Akibatnya penghasilan berkurang, namun kebutuhan terus meningkat.
Seharusnya, pemerintah tak membebankan rakyat dengan kenaikan BPJS kesehatan. Disaat seharusnya rakyat mendapat kesejahteraan khususnya bidang kesehatan yang mana saat ini kasus Covid 19 yang semakin bertambah, menyebabkan banyak orang yang membutuhkan jaminan kesehatan. Tapi sebaliknya, masyarakat harus menanggung sendiri, BPJS naik lagi. Sudahlah jatuh harus tertimpa tangga pula.
Tak heran memang, disaat kapitalis sudah begitu mengakar maka kepentingan masyarakat yang seharusnya menjadi perhatian dan tanggung jawab negara rela dikorbankan hanya demi keuntungan segelintir orang. Perselingkuhan antara penguasa dan pengusaha membuat rakyat semakin menderita. Tanpa memikirkan banyak hak rakyat yang dirampas dan tergadaikan. Alhasil rakyat yang menanggung, mereka yang beruntung.
Berbeda ketika sebuah negara bisa menerapkan Islam sebagai landasannya. Jaminan kesehatan sudah tak diragukan. Masyarakat tak akan merasa kesulitan. Karena kesehatan bukan lagi tanggung jawab perorangan. Sudah menjadi suatu kewajiban, negara memfasilitasi dan memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat di dalamnya. Tanpa syarat apapun.
Tags
Opini