Bencana Datang Negeriku Malang



Oleh : Dina

Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 10 Kabupaten/Kota terdampak banjir Kalimantan Selatan, per Minggu (17/1).

Kabupaten/ kota tersebut antara lain Kabupaten Tapin, Kabupaten Banjar, Kota Banjar Baru, Kota Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Balangan, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Batola.

Tak hanya itu, data per 16 Januari sekitar pukul 18.00 WIB mencatat 112.709 jiwa terdampak dan mengungsi, serta 27.111 rumah terendam banjir.

Sebelumnya, Berdasarkan rilis BNPB, rumah yang terendam banjir di Kabupaten Tapin tercatat 582 bangunan. Kemudian di Kabupaten Banjar terdapat 6.670 rumah, Banjar Baru sebanyak 2.156 rumah, dan Kota Tanah Laut sebanyak 8.506 rumah terdampak.

Adapun di Kabupaten Balangan tercatat 1.154 rumah, Kabupaten Tabalong 407 rumah terdampak, Kabupaten Hulu Sungai Tengah 64.400 rumah, Kabupaten Hulu Sungai Selatan 387 rumah, Kabupaten Batola 517 bangunan rumah terdampak.

Banjir ini mengakibatkan puluhan ribu warga mengungsi. Terhitung per Minggu (17/1) tercatat ada 39.549 pengungsi. Warga yang mengungsi berasal dari berbagai kabupaten/ kota di Kalimantan Selatan. Rinciannya, dari Kabupaten Tapin tercatat 382 jiwa, Kabupaten Banjar 11.269 jiwa, Kota Banjarbaru 3.690 jiwa dan Kota Tanah Laut sebanyak 13.062 jiwa.Selanjutnya, dari Kabupaten Balangan 17.501 jiwa mengungsi, Kabupaten Tabalong 770 jiwa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah 11.200 jiwa, Kabupaten Hulu Sungai Selatan 6.690 jiwa, Kabupaten Batola 28.400 jiwa yang mengungsi.

Data sementara yang dihimpun BNPB, korban meninggal dunia sebanyak 15 orang. Sebanyak 7 orang di antaranya dari Kabupaten Tanah, 3 orang dari Kabupaten Hulu Sungai, 1 orang dari Kota Banjar Baru, 1 orang dari Kabupaten Tapin dan, 3 orang dari Kabupaten Banjar.

BNPB juga telah menyalurkan bantuan ke 10 kabupaten/kota yang terdampak banjir. Bantuan ini berupa sandang, pangan, terpal, matras, selimut dan, peralatan dasar kebencanaan.

Berkurangnya hutan primer dan sekunder yang terjadi dalam rentang 10 tahun terakhir disebut menjadi penyebab terjadinya banjir terbesar di Kalimantan Selatan, menurut tim tanggap darurat bencana di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

Karena itu LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah untuk mengevaluasi seluruh pemberian izin tambang dan perkebunan sawit di provinsi itu lantaran menjadi pemicu degradasai hutan secara masif.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menjanjikan bakal melakukan audit secara komprehensif terkait penggunaan lahan di sana agar bencana serupa tidak terulang.

 

Kepala Pusat Pemanfaatan Penginderaan Jauh di LAPAN, Rokhis Khomarudin, menjelaskan antara tahun 2010 hingga 2020 terjadi penurunan luas hutan primer sebesar 13.000 hektare, hutan sekunder 116.000 hektare, sawah dan semak belukar masing-masing 146.000 hektare dan 47.000 hektare.

Sebaliknya, kata Rokhis, area perkebunan meluas "cukup signifikan" 219.000 hektare. Kondisi tersebut, ia melanjutkan, "memungkinkan terjadinya banjir" di Kalimantan Selatan, apalagi curah hujan pada 12 hingga 13 Januari 2020 sangat lebat berdasarkan pantauan satelit Himawari 8 yang diterima stasiun di Jakarta.

"Ya itu analisis kami, makanya disebutkan kemungkinan. Kalau dari hujan berhari-hari dan curah hujan yang besar sehingga perlu analisis pemodelan yang memperlihatkan apakah pengaruh penutup lahan berpengaruh signifikan," ujar Rokhis kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Minggu (17/01).

Data yang ia pegang menunjukkan total area perkebunan di sepanjang Daerah Sungai (DAS) Barito kini mencapai 650.000 hektare. Jika dibandingkan dengan luasan hutan di sekitar DAS yang mencapai 4,5 juta hektare, maka perkebunan telah menghabiskan 12 hingga 14% dari keseluruhan area.

Kendati area hutan masih mendominasi, tapi Rokhis berharap tidak terus tergerus. Sebab kajian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan Kalimantan Selatan termasuk daerah yang berisiko terhadap bencana banjir.

Kita paham bahwa perkebunan itu berhubungan dengan ekonomi, tapi harus diperhatikan unsur lingkungannya," imbuh Rokhis.

Pantauan LAPAN setidaknya ada 13 kabupaten dan kota yang terdampak banjir, tujuh di antaranya luas genangan banjir mencapai 10.000 sampai 60.000 hektare. "Kabupaten Barito luas genangan 60.000 hektare, Kabupaten Banjar 40.000 hektare, Kabupaten Tanah Laut sekitar 29.000 hektare, Kabupaten Hulu Sungai Tengah kira-kira 12.000 hektare, Kabupaten Hulu Sungai Selatan mencapai 11.000 hektare, dan Kabupaten Tapin 11.000 hektare."

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono, mencatat 50% dari lahan di Kalimantan Selatan telah beralih fungsi menjadi tambang batubara dan perkebunan sawit. "Tambang 33%, sawit 17%," ujar Kisworo kepada BBC News Indonesia.

Merujuk pada kondisi itu, ia mengaku telah berulang kali memperingatkan bahwa provinsi tersebut dalam kondisi darurat bencana ekologis dan konflik agraria lantaran mayoritas pemilik tambang maupun sawit adalah perusahaan skala besar.

 

Inilah fakta yang terjadi dalam negeri yang menganut sistem sekuler kapitalis, negeri yang mengeliminasi peran agama dalam membuat kebijakan hingga menjadikan akal manusia sebagai Tuhan.

Kebijakan yang dibuat justru memudahkan para kapitalis untuk mengeruk sebanyak-banyaknya Sumber Daya Alam di negeri ini tanpa menghiray akibat dari ekploitasi secara berlebihan tersebut. Rakyat menderita para kapitalis bersenang ria memanfaatkan kekayaan milik rakyat.

Seperti yang tertera Pada Pasal 1 angka 11 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”) mengatur bahwa Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut dengan “IUPK”, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (“WIUPK”). Inilah bukti salah satu Undang-undang yang melancarkan investasi para Kapitalis.

Hukum buatan manusia selalu menghasilkan sengsara dan derita, maka sudah saatnya kembali kepada sistem Islam yang paripurna. Dalam sistem Islam Sumber Daya Alam seperti tambang dikelola oleh negara dengan hasilnya dikembalikan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara adil.

Dalam mengelola lingkungan, Islam tidak akan mengabaikan pelestariannya meski tidak menutup kemungkinan kekayaan alam dieksplorasi untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Di antara pengaturan Islam dalam menjaga lingkungan dari aspek pemeliharaan hingga pengelolaannya ialah: Pertama, Islam mengatur kepemilikan harta. Yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Kedua, Islam mengajarkan mencintai alam dan lingkungan. Ketiga, Islam mengenal konsep perlindungan lingkungan hidup. Keempat, Islam mendorong aktivasi tanah mati. Dengan pemberdayaan tanah mati, masyarakat bisa mengelolanya dengan menanaminya. Kelima, negara akan melakukan penghijauan dan reboisasi. Dengan begitu, fungsi hutan atau pohon tidak akan hilang.Keenam, negara akan memetakan, mengkaji, dan menyesuaikan pembangunan infrastruktur dengan topografi dan karakter alam di wilayah tersebut.

Dengan demikian maka bencana seperti banjir dapat dicegah dengan memaksimalkan usaha yang telah tertera dalam sistem Islam.

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak