BANJIR, DAMPAK PENERAPAN KAPITALISME



Oleh : Alesha Maryam

Ragam bencana menerpa sebagian wilayah negeri awal tahun 2021 ini. Pada hari rabu tanggal 13 Januari 2021, di Kalimantan Selatan terjadi bencana banjir. Sejumlah daerah di Kalimantan selatan diterjang banjir dengan ketinggian air rata-rata mencapai 2-3 meter. Menurut LAPAN, sebanyak 13 kabupaten/kota terdampak banjir. Akibatnya, ada 15 orang yang meninggal dan sekitar 112.709 warga terpaksa mengungsi dari tempat tinggal nya karena terendam oleh banjir.

BNPB mengaku tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyabab banjir di Kalimantan Selatan karena banyaknya lahan hutan yang ditebang untuk membuka area kebun kelapa sawit dan area penambangan. Tetapi, data yang diungkap oleh Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Selatan Kisworo Dwi Cahyono menjelaskan bahwa penyebab banjir berulang di Kalimantan Selatan bukan karena tingginya curah hujan. Meski dasarnya, tinggi curah hujan ini juga sudah di beritaukan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofiska (BMKG).

WALHI Kalimantan Selatan juga memperkirakan bila awal 2021 area itu akan dilanda banjir besar. Sebab, tata kelola lingkungan di Kalimantan Selatan itu semakin memburuk. Kisworo menyebutkan bahwa 13 kabupaten atau hampir 50% area di Kalimantan Selatan sudah dibebani dengan izin tambang dan perkebunan kelapa sawit. Data yang dimiliki WALHI Kalimantan Selatan mengungkap ada 814 lubang milik 157 perusahaan tambang batu bara. Sebagian lubang, sedangkan sisanya ditinggalkan begitu saja tanpa dilakukan reklamasi. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat terdapat 4.290 Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau sekitar 49,2% dari seluruh Indonesia. Akibatnya ekosistem alami di daerah hulu yang berfungsi sebagai area tangkapan air atau catchmen area rusak. Area hilir tidak sanggup lagi membendung air hujan yang berujung terjadinya banjir. Disamping itu, kondisi ini turut diperperah denga pembukaannya lahan terutama untuk perkebunan sawit yang terjadi secara terus menerus. Dari tahun ke tahun, luas perkebunan sawit mengalami peningkatan dan pelan-pelan merubah kondisi lingkungan sekitar. Direktorat Jenderal Perkebunan (2020) mencatat, luas lahan perkebunan sawit di Kalimantan Selatan mencapai 64.632 hektar. Untuk jumlah perusahan sawit, pada Pekan Rawa Nasional I bertemu Rawa Lumbung Pangan menghadapai perubahan iklim 2011, tercatat 19 perusahaan akan menggarap perkebunan sawit di lahan rawa Kalimantan Selatan dengan luas lahan mencapai 201.813 hektar.

Kalimantan Selatan dengan luas 3,7 juta hektar ada 13 kabupaten, 50% Kalimantan Selatan sudah dibebani izin tambang 33% dan perkebunan kelapa sawit 17% belum HTI dan HPH. Mogabay sendiri melaporakan 8 perusahaan sawit di kabupaten Tapin mengembangkan lahan seluas 83.126 hektar, 4 perusahan di kabupaten Barito Kuala mengembangkan sawit di lahan rawa seluas 37.733 hektar, 3 perusahan sawit di kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan luas 44.271 hektar, 2 perusahan di kabupaten Banjar dengan lahan sawit seluas 20.684 hektar, kemudian di kabupaten hulu Sungai Utara ada 1 perusahaan dengan luas 10.000 hektaredan di kabupaten Tanah Laut mencapai 5.999 hektar.

Berbagai bencana atau musibah tentu merupakan ketetapan atau qada Allah SWT (QS. At-Taubah : 51). Tak mungkin ditolak atau dicegah. Sebagai ketetapan (qada)-Nya, musibah itu harus diterima dengan lapang dada, rida, tawakal, dan istirja’ (mengembalikan semuanya kepada Allah SWT) serta sabar (QS. Al-Baqarah : 155-157). Orang berakal akan menjadikan sikap sabar sebagai pilihan dalam menyikapi bencana/musibah. ia meyakini bahwa sebagai manusia ia tidak mampu menolak qada Allah SWT, karena itu ia wajib menerima qada dan takdir Allah SWT.

Kesabaran menghadapi musibah harus disertai perenungan untuk menarik pelajaran guna membangun sikap, tindakan dan aksi ke depan demi membangun kehidupan yang lebih baik. Termasuk untuk mengurangi potensi terjadinya bencana dan meminimalkan atau meringankan dampaknya. Dalam semua bencana, ada dua hal yang mesti direnungkan. Pertama, penyebabnya. Kedua, penanganan dan pengelolaan dampak bencana, termasuk rehabilitasi.terkait penyebab bencana, Allah SWT menyatakan bahwa musibah, termasuk bencana alam, memang terjadi sesuai dengan kehendak dan ketentuan-Nya sebagai qada-Nya (QS. At-Taubah : 51). Namun demikian, allah SWT juga memperingatkan, banyak musibah yang terjadi yang melibatkan peran manusia Allah SWT berfirman,

“Musibah apa saja yang menimpa kalian itu adalah akibat perbuatan kalian sendiri. Allah memaafkan sebagian besar (dosa-dosa kalian)”. (QS. Asy-Syura : 30)

Hal itu terlihat dengan jelas dalam kasus musibah banjir. Banjir terjadi ketika neraca air permukaan positif. Neraca air ditentukan empat faktor yaitu curah hujan, air melimpah dari wilayah sekitar, air yang diserap tanah dan ditampung oleh penampungan air, dan air yang dapat dibuang atau dilimpahkan keluar. Dari semua itu, hanya curah hujan yang tidak bisa dikendalikan oleh manusia. Tiga faktor yang lainnya sangat dipengaruhi oleh perilaku manusia, termasuk kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa, karena itu dalam bencana banjir, tidaklah bijak jika malah menjadikan curah hujan sebagai kambing hitam. Curah hujan hanya satu dari empat daktor. Tiga faktor lainnya sangta dipengaruhi oleh daya dukung lingkungan. Degradasi lingkungan, di hulu dan hilir, juga di Daerah Aliran Sungai (DAS) berpengaruh besar atas terjadinya bencana banjir dan memperbesar skala dampaknya. Persoalan tutpan lahan gingga semakin berkurangnya efektivitas DAS juga menjadi faktor lain yang memperburuk musibah banjir. Akibatya ketika memasuki musim hujan, banjir tidak bisa dihindari. Menurut analisis Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, tutpan lahan berubah hutan telah hilang di wilayah Kalimantan Selatan. Akibatnya ketika hujan deras mengguyur wilayah Kalimantan Selatan selama 10 hari berturut-turut, DAS Barito tidak mampu lagi menampung air hujan sehingga meluap dna menyebabkan terjadinya banjir bandang. Secara keseluruhan jumlah lahan yang menyusut diwilayah tersebut mencapai 322 ribu hektar. Di sisi lain, perluasan area perkebunan terjadi cukup signifikan yaitu seluas 219 ribu hektar. Menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyo, masifnya pembukaan lahan yang terjadi secara terus menerus turut andil dari bencana ekologi yang trjadi di Kalimantan Selatan ini. Menurut dia, Kalimantan Selatan berada dalam kondisi darurat ruangn dan darurat bencana ekologis. Sebabnya dari total wilayah seluas 3,7 juta hektar di Kalimantan Selatan sebanyak 50% nya sudah dialih fungsikan menjadi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Kisworo menjelaskan, tata kelola lingkungan dan sumber daya alam (SDA) di Kalimantan Selatan sudah cukup rusak dengan adanya daya tampung dan daya dukung lingkungan yang tidak memadai.

Semuai itu patut diduga terjadi karena adanya kolusi antara penguasa dan kekuatan oligarkhi. Dengan pembuatan UU baru sepertu UU Minerba dan Omnibus Law Cipta Kerja, semua itu akan terus berlangsung, bahkan bisa makin parah. Semua itu berpangkal pada pengadopsian sistem kapitalisme yang berlandaskan sekularisme (pemisah agama dari kehidupan). Berbagai praktik yang menyebabkan degradasi ekologi itu sendiri merupakan kemaksiatan. Pangkal kemaksiatan tersebut adalah penerapan sistem kapitalisme yang berpangkal pada sekularisma. Semua kemaksiatan itu mengakibatkan fasad (kerusakan) di muka bumi. Di antaranya berupa bencana alam dan dampaknya. Semua ini baru sebagian akibat yang Allah SWT timpakan karena berbagai kemaksiatan yang terjadi di tengah manusia. Tujuannya agar manusia segera sadar dan kembali pada syariah-Nya. Allah SWT berfirman,

“Telah nyata kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan Allah SWT)”. (QS. Ar-Rum : 41)

Karena itu, kunci untuk mengakhiri segala musibah tidak lain dengan mencampakkan akar penyebabnya, yakni ideologi dan sistem sekularisme-kapitalisme. Berikutnya, terapkan ideology dan sistem yang telah Allah SWT turunkan. Itulah ideology dan sistem islam. Dengan kata lain, terapkan syariah Islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan. Termasuk dalam pengelolaan lahan/tanah, sumber daya adalam dan lingkup hidup.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak