Aturan Bermasalah? Tuntaskan dengan Khilafah!



Oleh: Fina Fadilah Siregar

  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan banyak negara di dunia, termasuk Indonesia yang hingga saat ini masih menempatkan kedudukan perempuan di posisi yang tidak jelas. Dia pun mengatakan berdasarkan hasil studi Bank Dunia, ada lebih dari 150 negara memiliki aturan yang justru membuat hidup perempuan menjadi lebih susah.

  "Di dunia, enggak cuma di Indonesia memang cenderung meletakkan perempuan di dalam posisi apakah itu dari sisi norma nilai-nilai kebiasaan budaya, agama sering mendudukan perempuan itu di dalam posisi yang tidak selalu jelas," kata Sri Mulyani dalam acara Girls Leadership Class, Minggu (20/12/2020).

  Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun mencontohkan, di beberapa negara bayi perempuan yang baru lahir tidak bisa langsung mendapatkan sertifikat atau akte kelahiran. Di sisi lain, tidak semua negara memprioritaskan anak perempuan untuk mendapatkan imunisasi.

  Untuk tingkat keluarga, hal serupa juga terjadi. Misalnya, ketika sebuah keluarga mengalami keterbatasan ekonomi yang akan didahulukan untuk mendapatkan akses pendidikan, yakni bersekolah, adalah anak laki-laki.

  Sri Mulyani pun mengatakan kerap kali pengorbanan perempuan di kondisi-kondisi tersebut dianggap sebagai kewajaran. Dan hal itu tidak hanya terjadi di Indonesia.

  Dari permasalahan-permasalahan di atas, jelas bahwa sistem demokrasi menyelesaikan problem perempuan dengan memperbaiki aturan agar lebih mendorong kebebasan terbukti melahirkan masalah baru, misalnya dalam masalah eksploitasi dan diskriminasi di berbagai bidang.

  Dalam masalah eksploitasi ekonomi misalnya, saat ini lebih banyak kaum perempuan yang bekerja untuk mencari nafkah, dimana seharusnya yang berkewajiban mencari nafkah untuk keluarga adalah kaum laki-laki. Namun faktanya, saat ini banyak laki-laki yang menjadi pengangguran karena minimnya lapangan pekerjaan dan tentunya banyak lagi perkara yang menjadikan kaum perempuan dieksploitasi.

  Sementara itu, untuk masalah diskriminasi dapat dilihat contohnya dari pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bahwa ketika sebuah keluarga mengalami keterbatasan ekonomi yang akan didahulukan untuk mendapatkan akses pendidikan, yakni bersekolah  adalah anak laki-laki. Padahal sebenarnya kaum wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam hal pendidikan. Ini hanyalah satu dari sekian banyak bentuk diskriminasi pada kaum wanita yang terjadi pada sistem demokrasi.

  Sedangkan dalam sistem Islam (Khilafah), aturan yang dibuat merujuk kepada aturan Allah yang dijalankan individu hingga negara maka ada jaminan bahwa aturan tersebut melahirkan maslahat dan solusi masalah. Untuk masalah kaum wanita misalnya, dalam sistem Islam, jelas bahwa tugas dan kewajiban utama seorang wanita adalah sebagai Ummu Warabbatul Bait dan Ummu Al-Madrasatul Ula, yakni ibu sebagai pengurus rumah tangga dan madrasah pertama bagi anak-anaknya, bukan sebagai pencari nafkah seperti halnya yang terjadi dalam sistem demokrasi.  Ibu mengasuh dan mendidik anak sesuai dengan syariat Islam. Sehingga terbentuklah anak-anak menjadi generasi  islami yang tangguh dengan keimanan yang kokoh.

  Oleh sebab itu, jelaslah bahwa hanya dengan Khilafah semua permasalahan di dunia ini dapat dituntaskan. Sebab sistem pemerintahan Khilafah menggunakan semua aturan Allah dalam semua lini kehidupan dan hanya Allahlah satu-satunya sang pembuat hukum yang mendatangkan maslahat bagi manusia. Wallahu a'lam bish showab.

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak