Oleh : Ummu Fatih II
Publik kembali dihebohkan dengan kasus perseteruan anak dan orang tua hingga berujung pada persidangan. Dikutip dari Kompas tv, di Bandung ada seorang anak yang menggugat ayah kandungnya senilai Rp 3 miliar.
Gugatan tersebut berawal dari tanah warisan seluas 3.000 meter per segi milik orangtua Koswara ( tergugat ). Sebagian tanah tersebut disewa oleh Deden ( penggugat ) untuk dijadikan toko. Namun tahun ini, tanah itu tak lagi disewakan oleh Koswara karena akan dijual dan hasil penjualannya akan diberikan kepada ahli waris termasuk saudara kandung Deden. Hal tersebut membuat sang anak tidak terima dan menggugat sang ayah ke pengadilan dengan mempermasalahkan harta warisan sementara sang ayah belum meninggal.
Terkait hal itu, pakar hukum Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan menjelaskan, kasus gugatan adalah hak keperdataan yang merupakan hak setiap orang untuk menggugat siapapun termasuk orang tua maupun saudara kandung.
Sungguh miris melihat potret keluarga korban kapitalisme. Orientasi materi menjadi pertimbangan utama. Sekuler demokrasi akar masalah terbentuknya anak-anak yang tidak paham bagaimana memperlakukan orang tua. Anak - anak jauh dari nilai agama dan berperilaku seenaknya termasuk menyelesaikan masalah dalam keluarga dengan mempidanakan orang tua sendiri, tidak ada lagi rasa hormat, kasih sayang dan keinginan untuk melindungi orang tua sebagaimana yang diajarkan oleh syariat Islam.
Berbakti kepada kedua orangtua merupakan kewajiban yang penting untuk diperhatikan oleh setiap muslim. Banyak sekali dalil baik dari alquran maupun hadis Nabi yang menyuruh kita untuk menghormati dan memuliakan kedua orangtua. Allah SWT berfirman:
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ مُعْرِضُونَ
Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari Bani Israil, “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Dan bertuturkatalah yang baik kepada manusia, tegakkanlah shalat dan tunaikanlah zakat.” Tetapi kemudian kamu berpaling (mengingkari), kecuali sebagian kecil dari kamu, dan kamu (masih menjadi) pembangkang. – (Q.S Al-Baqarah: 83)
Tak ada pilihan lain untuk menuntaskan segala problematika kehidupan selain mengembalikan peraturan sesuai dengan syariat Islam.