Oleh Aas Asiyah
"Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu."
(QS. Luqman : 14)
Setiap keluarga ataupun orang tua tentunya mengharapkan kehidupan rumah tangga yang harmonis, tentram dan damai. Setiap Orang tua juga pasti mengharapkan memiliki anak yang berbakti dan menyayangi mereka. Dan orang tua juga pasti tidak akan pernah mengharapkan dirinya digugat apalagi sampai dipenjarakan oleh anaknya sendiri.
Seperti kasus yang terjadi di Bandung, Jawa Barat, seorang anak yang bernama Deden menggugat ayahnya Rp 3 Milyar yang bernama Koswara (85) ke pengadilan kelas 1A Bandung, pada Rabu 20 Januati 2021. Awal kasus ini bermula karena permasalahan Koswara ingin menjual tanah dan bangunan yang disewakan kepada Deden, anak kandungnya. Kakek koswara ini ingin menjual tanah itu karena tanahnya bukan hanya miliknya, tetapi milik adiknya. Deden yang tidak terima karena diatas tanah itu juga berdiri toko kelontong yang di rintisnya, karena jika tanah dan bangunan itu dijual maka warungnya harus tutup. Salah satu alasan itulah yang membuatnya menggugat Ayahnya. (Detik.com, kamis,21/01/21 10:19 WIB)
Menurut Dedi Mulyadi, Koswara kini mengalami tekanan psikologis berat. Pasalnya, keinginan sederhana kakek tua renta itu hanya sekadar jual tanah lalu kemudian dibelikan rumah dan juga dibagi-bagi pada anak-anaknya. (PikiranRakyat.com 21/01/21 16:29 WIB)
Selain kasus ini, banyak kasus tentang persoalan keluarga terjadi diantaranya tindak kekerasan, hubungan kekeluargaan yang kurang harmonis yang berujung percekcokan, hingga perselingkuhan. Padahal menjadi keluarga yang harmonis sangat didambakan oleh setiap orang, tapi mewujudkannya di sistem kehidupan saat ini tidaklah mudah.
Karena hari ini, di Indonesia sangat kental dengan susasana kapitalisme-sekularisme yaitu sistem yang menjadikan materi atau harta sebagai sumber kebahagiaan serta menjamin kebebasan berperilaku (liberal) kepada setiap orang, dan akibatnya banyak orang yang suka bersikap seenaknya tanpa tahu bahwa apa yang dia lakukan sudah sesuai atau tidak dengan hukum syariat Islam.
Selain itu sistem sekuler atau memisahkan agama dari kehidupan membuat orang kurang memahami tentang Islam secara kaffah, sehingga tak jarang suatu keluarga menghasilkan generasi yang durhaka, hilangnya sebuah penghormatan dan kasih sayang terhadap orang tua. Padahal jasa kedua orang tua tidak ada bandingannya dengan apapun, apalagi jasa mereka yang dinilai dengan materi tidak akan pernah cukup untuk membalas semua kebaikan kedua orang tua.
Selain itu dalam sistem ini hanya menganggap bahwa Islam sebagai ibadah ritual saja, padahal Islam tidak sesederhana itu. Dan dengan semua pemahaman yang minim itu tidak akan berpengaruh banyak untuk kehidupan sehari-hari khususnya dalam membina keluarga yang harmonis, tentram dan penuh akan kasih sayang.
Dalam Islam yang kaffah, sudah pasti akan menjaga suatu hubungan keluarga. Islam yang kaffah sendiri yaitu mengamalkan setiap perintah Allah dan meninggalkan larangannya tidak secara setengah-setengah ataupun pilih-pilih. Islam sudah mengatur setiap hukum-hukum yang berlaku dalam setiap hubungan keluarga. Seperti hak-hak dan kewajiban seorang istri, suami begitupun anak. Islam juga mengatur untuk mempertahankan sebuah hubungan kekeluargaan.
Menurut Islam keluarga merupakan salah satu asas terpenting dalam kehidupan. Keluarga ibarat benteng pertahanan terakhir untuk menjaga dan menghadapi berbagai ancaman yang akan merusak tatanan dalam masyarakat.
Islam menjelaskan bahwa keluarga memiliki dua fungsi, yaitu fungsi sosial dan fungsi politis dan strategis. Fungsi sosial memiliki peran sebagai pendidikan awal dalam keluarga, seperti ayah dan ibu yang menjadi sumber utama pengajaran untuk anak dan sekaligus membangun suasana harmonis untuk mendapatkan ketentraman hidup.
Sedangkan fungsi politis dan strategis memiliki peran untuk mencetak generai yang unggul, seperti cerdas, taat terhadap Allah SWT dan siap menjadi pemimpin umat untuk membangun peradaban yang ideal. Sehingga muncullah generasi islam yang _khayru ummah._
Selain itu dalam Islam juga menjelaskan dan mengatur hak-hak serta kewajiban dari suami, istri bahkan anak. Sehingga dengan semua peraturan itu muncullah keluarga yang harmonis dan ketahanannya yang kuat.
Tetapi tentu saja semua fungsi juga keharmonisan keluarga itu hanya akan terwujud apabila negara menjadikan Islam sebagai pedoman. Hanya Islam yang akan mampu menjamin terwujudnya ketahanan keluarga, hukum-hukum syariatnya yang diterapkan mampu menempatkan posisi umatnya, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau anak-anak, pada posisi yang mulia dan terhormat.
Tidak akan ada lagi anak-anak yang ditelantarkan, kaum perempuan yang dipaksa atau terpaksa bekerja, para bapak yang menganggur. Tidak akan muncul kerusakan akhlak generasi karena para ayah dan ibunya meninggalkan kewajiban dan tugas-tugasnya.
Wallahua'lam bi showab.
Tags
Opini