Oleh : Annisa Utami (Aktivis Dakwah, Mahasiswi)
Dilansir dari KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan akan mengaktifkan kepolisian siber pada 2021.Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas.id, Kamis (17/12/2020)"Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber," kata Mahfud dikutip dari Kompas.id, Sabtu (26/12/2020).
Menurut Mahfud, polisi siber akan diaktifkan secara sungguh-sungguh karena terlalu toleran juga akan berbahaya. Adapun polisi siber yang dimaksud Mahfud berupa kontra narasi, jika di tinjau dari berbagai sisi tentu ada dampak negatif dan dampak positifnya,dampak positif yang kita terima itu seperti tidak adanya bullying melalui sosmed.
Namun tidak dapat dipungkiri bahwa hal ini juga memiliki banyak dampak negatif, seperti kita tidak bisa lagi mengkritik pemerintah sesuai dengan norma yang berlaku, karena pasalnya polisi siber dibuat untuk menangkis segala informasi yang tidak sesuai dengan pandangan pemerintah atau kemauan pemerintah, dengan cara mereka juga menyebarkan opini namun pada berita di atas alibinya pemerintah ingin menangkis informasi - informasi palsu misalnya pada pilpres 2019 waktu itu padahal sejatinya pemerintah ingin menangkis seluruh opini yang mengkritisi kebijakan pemerintah.
Jika ditilik tndakan pemerintah diatas secara tidak langsnug memusnahkan prisnsip sistem yang mereka agungkan yaitu demokrasi, yang mana demokrasi memiliki 4 prinsip kebebasan didalam nya yaitu kebebasan dalam berprilaku, kebebasan menyuarakan pendapat, kebebsan hak milik, dan kebebasan beragama, dan kebijakan polisi siber ynag akan di berlakukan oleh pemerintah adalah untuk meredam orang – orang yang menyuarakan pendapat, terlebih lagi jika pendapat itu bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah
Hal ini membuktikan bahwa ke 4 prinsip diatas hanya di berlakukan bagi para tuan – tuan demokrasi bukan nya rakyat, karena sejatinya sistem demokrasi ini yang ada hanyalah kepentingan yang menguntungkan penguasa dan antek-anteknya saja. Mereka tidak peduli dengan rakyat yang kelaparan, dan kesusahan.
Tentunya hal ini sangat betolak belakang dengan sistem islam, yang dimana semua rakyatnya dituntut untuk kritis dalam segala bidang, serta tidak ada diskriminasi kepada siapapun yang ingin menyampaikan pendapatnya atau yang ingin mengkritik pemerintah.
Misalnya saja pada masa di saat khalifah umar bin khattab di baiat Beliau berpidato yang salah satu isi pidatonya mengatakan "Bantulah saya dalam tugas saya menjalankan amar makruf nahi munkar dan bekalilah saya dengan nasihat-nasihat saudara-saudara sehubungan dengan tugas yang dipercayakan Allah kepada saya demi kepentingan Saudara-saudara sekalian," kata Umar menutup pidatonya.
Dan islam merupak satu – satunya sistem yang dapat mensejahterakan umat manusia, yang memiliki seperangkat aturan mulai dari bangun tidur sampai bangun negara, dan untuk islam hanya bisa diterapkan dalam intitusi yang bernama khilafah.