Oleh:
Endah Husna
Tahun telah berganti, adakah ada sesuatu yang akan ikut berganti? Jika
melihat realita permasalahan umat yang makin tak terurai tidak menemukan
pangkal masalahnya, semua karena kesalahan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam
menyelesaikan masalah rakyat. Kita lihat kebijakan saat membuka arus manusia
masuk ke Indonesia saat awal pandemi di Cina, kebijakan saat pandemi yang bukan
malah membaik, seperti tidak jelas dan tidak tegasnya kebijakan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) dan justru pemerintah lebih sibuk untuk menarik investasi
sebanyak-banyaknya dengan dalih untuk memulihkan perekonomian saat pandemi.
Kemudian dikukuhkannya UU No. 109/2020 dimana ada sekitar 201 Proyek
Strategis Nasional (PSN)yang dijual kepada investor asing dan lokal. Lalu program
bantuan sosial langsung (Bansos) yang di gadang-gadang sebagai solusi, tetapi
faktanya malah dikorupsi. Dampaknya, sektor riil terhantam, utang Indonesia dari
tahun ke tahun meningkat hingga Bank Dunia mengatakan bahwa Indonesia masuk
dalam 10 besar negara dengan utang luar negeri terbesar dinegara berpendapatan
rendah dan menengah (CNN Indonesia, 13/10/2020). Lalu disyahkannya RUU Cipta
kerja pada 5 Oktober 2020, meski mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat
(tirto.id, 07/10/2020).
Belum lagi banyaknya Ulama-ulama kritis yang sebagai tanda cinta
terhadap bangsa ini menyampaikan kritiknya tapi justru ditangkap, seperti yang
terjadi di penghujung tahun 2020 salah satu pimpinan ormas ditangkap dengan
tuduhan yang tidak adil. Bahkan tewasnya 6 anggota organisasi Islam, tak
membuat pemerintah makin memperbaiki kinerjanya, tapi justru kian hebat menekan
umat Islam.
Kemudian dibebaskannya para narapidana dengan alasan menghindari
penyebaran Covid-19, yang akhirnya kriminalitas meningkat. Hingga pemerintah gemar
mencari-cari kesalahan siapapun yang tidak sepakat, untuk di tabrakkan dengan UU
ITE No. 19 Tahun 2016.
Sungguh masyarakat dibuat makin sengsara, tertekan dan jauh dari
sejahtera. Ini adalah realitas yang memicu masyarakat angkat bicara mengkritisi
kebijakan-kebijakan pemerintah. Dan makin tak percaya dengan demokrasi yang
digaungkan menjadi sistem terbaik ala penguasa yang sedang berkuasa.
Negeri ini menerapkan demokraai, Demokrasi adalah sistem buatan manusia, bukan
berasal dari wahyu Allah SWT, maka ini adalah sistem kufur sehingga haram
mengambilnya.
Demokrasi sudah tidak ada realitasnya, Sebagaimana yang disampaikan oleh
Ustadzah Siti Nafidah Anshory pada acara Live Discussion: "Harapan Umat,
Kepemimpinan Ideologis Menuju Tegaknya Khilafah" di FP Muslimah News ID
(25/12/2020), bahwa empat pilar demokrasi yakni eksekutif, legislatif,
yudikatif (trias politika), dan media, sebenarnya telah runtuh. Bahkan
keempatnya justru saling mengukuhkan munculnya kepemimpinan politik oligarki
dan politik dinasti. Hal ini ditandai dengan munculnya kebijakan-kebijakan yang
pro pemilik modal dan pro kepentingan kelompok dan golongan (Muslimahnews.com, 31/12/2020)
Pun prediksi tahun 2021 ini jika
masih mempertahankan demokrasi, negeri ini akan tetap sama bahkan semakin
terpuruk, sebagaimana yang disampaikan oleh Prof. Suteki, S.H.,M.Hum. seorang
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Yang terkenal sebagai pakar
Sosiologi Hukum dan Filsafat Pancasila.
Maka semua realitas buruk tahun 2020 itu harus mampu mengobarkan keinginan yang
kuat untuk melakukan perubahan sebagai Outlook 2021. Dan tentunya perubahan
yang dibutuhkan adalah perubahan yang menyeluruh sampai menyelesaikan akar
masalah bangsa ini. Untuk bisa berubah maka dibutuhkan tiga hal.
1. Pemahaman yang benar. Sesuai dengan QS. Ar
Ra'du : 11, Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu
kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri".
2. Keyakinan yang kokoh akan Islam dan Khilafah.
Sesuai QS. An Nur: 55. Artinya: "Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang
yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang salih bahwa Dia sungguh-sungguh
akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang
sebelum mereka berkuasa, dan sungguh, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka
agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan)
mereka, ssudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku
dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap)
kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik".
3. Aksi nyata. Bukti dari keimanan adalah
aksi nyata, nyata turut andil melakukan perubahan yang hakiki, yang berdasar
pada yang pasti, yakni berdasarkan kepada Firman Allah SWT dalam QS. Ali imran
3:104, yang artinya: "Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan orang
yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah
dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung".
Yang dimaksud pemahaman yang benar dan keyakinan yang kokoh akan Islam
dan Khilafah adalah memahami bahwa tidak akan pernah selesai polemik dinegeri
ini kecuali dengan diterapkannya sistem kehidupan yang berasal dari Allah SWT, mau
merubah pemikiran menuju standar pemikiran Islam, adanya keinginan umat yang makin
paham dan menginginkan penerapan syariah Islam. Perubahan itu sebagaimana janji
Allah SWT, yaitu perubahan sistem kehidupan manusia, adalah Khilafah Islamiyah,
sistem kehidupan yang bersumber dari Allah SWT, adalah perubahan hakiki yang
dimaksud, dan solusi bagi negeri ini. Maka butuh aksi nyata untuk
mewujudkannya. Adapun langkah-langkah praktis untuk menegakkan Khilafah:
1. Meningkatkan kesadaran politik. Mempelajari
Islam sebagai sebuah Mabda' yang harus diterapkan dalam naungan Khilafah serta
terlibat dalam perjuangan penegakkannya.
2. Bergabung dengan partai Islam Ideologis yang
memperjuangkan Islam Kaffah
3. Taqarub Ilallah, dengan banyak melakukan
amal shalih terbaik. Memohon pertolongan Allah SWT agar istikomah dalam dakwah menyeru
Islam dan semoga Syariat Islam segera tegak di bumi Allah SWT ini.
Aktivitas melanjutkan kembali
kehidupan Islam dalam bingkai Khilafah tidak mungkin dilakukan oleh sedikit orang.
Sehingga kita harus merujuk kepada tuntunan Allah SWT, yakni dalam QS. Ali Imran
ayat 104 diatas. Sehingga butuh jamaah, namun tidak sekedar jamaah. Jamaah itu harus
menyeru kepada al Khair (Islam), melakukan amar makruf nahi mungkar. Semua itu hanya
bisa dilakukan oleh partai politik Islam Ideologis. Aktivitasnya adalah aktivitas
politik seperti yang Rasulullah saw contohkan. Yakni mendakwahkan Islam
Ideologis melalui sebuah partai atau kelompok ideologis yang mengikuti seluruh
metode dan langkah yang telah Rasulullah jalani.
Inilah harapan baru yakni munculnya sistem baru yang berasal dari Allah
SWT, yakni Sistem Khilafah dengan manhaj Rasulullah saw.. Sepakatkah Anda
dengan Harapan Baru yang kami gambarkan?
Wallahu a'lam bishwab.