Wahai Ulama Sadarlah, Umat Menanti Perjuanganmu



Oleh : Surayah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode kepengurusan 2020-2025 resmi diumumkan, Rabu (26/11) malam. Sejumlah nama baru muncul, wajah lama hilang seiring pengumuman Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025.
Misalnya, nama Din Syamsuddin dan sejumlah ulama identik dikaitkan dengan Aksi 212 terdepak dari kepengurusan. Nama Din digeser Ma'ruf Amin. Wakil Presiden RI itu kini mengemban jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Dari susunan kepengurusan yang dibuka ke publik, selain nama Din yang hilang, raib juga nama mantan bendahara Yusuf Muhammad Martak, mantan wasekjen Tengku Zulkarnain, dan mantan sekretaris Wantim Bachtiar Nasir. Keempatnya dikenal sebagai tokoh yang keras mengkritik pemerintah. Din aktif di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dan tiga nama terakhir merupakan pentolan Aksi 212.

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai dominasi dan kekuatan Ma'ruf Amin di MUI sangat kentara. Membuka dugaan kuat campur tangan pemerintah di payung besar para ulama tersebut.
"Bisa dikatakan ada semacam campur tangan karena Ma'ruf Amin kan wapres. Tentu pemerintah ingin majelis ulama dalam kendali. Sehingga kekritisannya akan hilang dan bisa dikendalikan," ujar Ujang kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/11).

Disini terlihat sangat jelas bahwa demokrasi kapitalisme makin sekuler. Dimana  elit penguasa sengaja menyetir  MUI untuk sejalan dengan kemauan mereka. Padahal seharus nya MUI menjadi pihak yang meluruskan rezim dari jalan yang bengkok. MUI seharusnya menjadi rujukan umat Islam dan menjadi wadah bagi umat Islam untuk menyampaikan amar ma'ruf nahi munkar,dan bukan sebagai pelanggeng dari kemungkaran penguasa. Ulama adalah warasatun ambiya "pewaris nabi. Tidak seharusnya ulama mengikuti hawa nafsu penguasa. Seharusnya ulama berada digarda terdepan untuk mengoreksi kebijakan pengusa, bukannya menjadi alat penguasa dan menghalalkan kebijakan zalim penguasa. MUI harus mewaspadai posisi dirinya saat ini yang sedang dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam untuk penderasan moderasi Islam yang berujung pada penyesatan umat.

Adapun untuk menghentikan kerusakan dari sistem yang rusak ini tidak bisa diserahkan kepada umat atau ormas, tapi harus dijalankan oleh negara (Khilafah Islamiyah). Khilafah adalah sistem kepemimpinan umum (global) atas kaum muslimin yang menerapkan syariat Islam secara kaffah(menyeluruh) dalam seluruh aspek kehidupan dan mengemban dakwah keseluruh penjuru dunia.

Dalam negara khilafah, umat diberikan haknya untuk berorganisasi namun harus berakidah Islam, dan tidak seperti saat ini "yang berakidah Islam dicap radikal, fundamental dan terlarang. Adanya muhasabah lil hukam, menunjukkan  bahwa pemimpin tidak anti kritik, siap dikoreksi dan siap diberhentikan dari jabatan kekholifahannya jika mengabaikan amanah menegakkan hukum syara'. Adapun tujuan  diterapkannya syariah Islam secara kafah adalah sebagai berikut:

Pertama hifzuddin (menjaga agama), yaitu negara akan memberikan sanksi yang tegas bagi orang-orang yang murtad, sampai halal darahnya, sehingga manusia tidak keluar masuk agama Islam sesukanya.

Kedua, hifzunasl,  yaitu menjaga keturunan. Negara akan memberikan sanksi yang tegas bagi para pelaku zina, dera 100 kali bagi laki-laki atau perempuan yang belum pernah menikah, dan rajam bagi pesina laki-laki atau perempuan yang sudah pernah menikah.

Ketiga, hifzul aql, yaitu menjaga akal. Negara akan memberikan sanksi yang tegas bagi peminum khamr, sebab khamr dapat mengakibatkan rusaknya akal manusia dan berakibat pada terjadinya berbagai tindak kejahatan.

Keempat, hifzul karomah, yaitu menjaga kehormatan. Negara akan memberikan sanksi yang tegas bagi orang yang menuduh perempuan baik-baik berzina. Sanksi bisa berupa cambukan sampai 80 kali jika yang menuduh berzina tidak mampu menghadirkan empat orang saksi.

Kelima hifzunafs, yaitu menjaga jiwa. Negara akan memberikan sanksi tegas (qishash) kepada orang yang membunuh jiwa secara bathil (tidak ada alasan syar'i). Karena didalam Islam nyawa seorang muslim yang dibunuh tanpa hak lebih berat timbangannya daripada bumi dan seluruh isinya.

Dan Keenam hifzul kal, yaitu menjaga harta. Negara akan memberikan sanksi yang tegas bagi para pencuri, baik laki-laki atau perempuan berupa potong tangan bagi keduanya (laki-laki dan perempuan) yang mencuri seberat seperempat dinar tanpa uzur syar'i. Sehingga keamanan kaum muslimin benar-benar terjaga.

Demikianlah Khilafah Islamiyah mengatur seluruh urusan umat manusia dengan syariat Islam. Tidak ada kemaslahatan lain yang dicari oleh seorang khalifah dalam sistem ihilafah ini kecuali semata-mata berharap ridlo Allah Swt. Saat itulah Islam benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh alam. Saat ini musuh-musuh Islam sedang sibuk melakukan tipu daya, bahkan seringkali menggunakan umat Islam sebagai alat pukul bagi saudaranya. Wahai ulama warasatun ambiya waspadalah, janganlah kekuasaan dunia yang sementara ini melalaikan jabatan agungmu dihadapan Allah sebagai pewaris nabi. 
Ayo rapatkan barisan bersama umat tolak kezaliman tegakkan syariah dan Khilafah.
Wallahua'lam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak