Oleh: Siti Aisyah, S.pd
(Aktivis Literasi Muslimah Papua)
Utang lagi, utang lagi.
Ungkapan ini mungkin pas untuk menanggapi pemerintah kita yang baru-baru ini menambah kembali hutang luar negerinya hanya dalam waktu dua minggu.
Dikutip dari Kompas.Tv, 21/11/2020 utang Indonesia bertambah lagi, bahkan jumlahnya cukup besar dalam waktu yang relatif berdekatan atau tak sampai dua minggu. Totalnya utang baru Indonesia yakni bertambah sebesar lebih dari Rp. 24,5 triliun. Utang baru tersebut merupakan kategori pinjaman bilateral.
Rincian utang luar negeri itu berasal dari Australia sebesar Rp. 15,45 triliun dan utang bileteral dari jerman sebesar Rp. 9.1 triliun. Pemerintah mengklaim penarikan utang baru dari jerman dan Australia dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan penanggulangan pandemi Covid-19.
Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 yang di gelar secara virtual pada 21-22 November ini memunculkan kesepakatan dari jumlah negara yang paling rentan menghadapi dampak pandemi Covid-19. Untuk bisa melakukan perpanjangan cicilan utang hingga pertengahan tahun 2021.
Menteri keuangan sri Mulyani Indrawati menjelaskan pada acara The 5th G-20 Finance ministers and Central Bank Goverhors Metting yang di selenggarakan secara daring pada jumat, (20/11/2020) disepakati adanya perpanjangan masa cicilan utang tersebut dinamakan Debt Servis Supension Inisiative (DSSI),(Cnbcindonesia. com 22/11/2020).
Dampak Sistem kapitalis
Di dalam negara kapitalis, utang adalah cara yang ditempuh dalam menyelesaikan masalah. Padahal utang yang menggunung menunjukkan kegagalan dalam mengurusi negara. Kita ketahui bersama bahwa DSSI itu adalah inisiatif untuk memberikan fasilitas relaksasi bagi pembayaran utang negara-negara yang rentan yang saat ini di hadapkan dengan kondisi ekonomi dan fiscalnya sangat sulit. Salah satunya Indonesia.
DSSI ini di dukung secara langsung oleh lembaga multilateral yakni IMF dan Bank Dunia. Sebagaimana utang menumpuk Indonesia dipuja-puja kreditor karena memberikan bunga tertinggi di ASEAN. Padahal berutang menjadi membuat hidup tidak tenang karena merasa di kejar-kejar dengan pembayaran yang tinggi belum lagi bunganya.
Bagaimana mungkin negara Indonesia yang memiliki sumber daya alam yang melimpah ini memiliki hutang luar negeri yang menggunung?
Negara Gagal Kelola Sumber Daya Alam
Inilah dampak penerapan sistem kapitalis demokrasi. Dalam sistem kapitalis sumber pendapatan negara adalah dari pajak dan hutang. Akibatnya mudah dikuasai oleh para kapital yang mencengkeram negara pengutang. Sebab, di balik utang luar negeri, pasti terdapat sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung oleh negara pengutang. Diantaranya kosekuensi politik. Negara-negara pemberi utang akan mudah memeras kekayaan negara penerima utang dengan hegemoninya.
Padahal sudah jelas, utang luar negeri yang berbalut dengan asas ribawi ini bentuk nyata kerugian bagi negara. Hal ini juga akan menjadi beban bagi rakyat. Jika negara berlarut-larut dalam hutang ini, tidak menutup kemungkinan rakyat akan menanggung hutang ini dalam bentuk pajak yang tinggi kepada negara. Karena salah satu sumber pemasukkan negara kapitalis adalah dari sektor pajak. Selain itu hilangnya kedaulatan negara dan menambah penderitaan rakyat.
Maka selama sistem kapitalis demokrasi ini masih bertahan di negeri ini, maka susah berharap Indonesia akan terlepas dari jeratan hutang. Karena itulah salah satu cara kapitalis menguasai bangsa lain.
Sistem Islam yang Mensejahterakan Rakyat
Dalam pemerintahan Islam yang kita kenal dengan Khilafah, sumber pemasukkan negara di simpan dalam baitul maal. Dari baitul maal ada tiga pos pemasukkan negara. Pertama bagian fa'i dan kharaz. Fa'i adalah harta yang diperoleh dari rampasan perang sedangkan Kharaz adalah retribusi atas tanah atau hasil produksi tanah wilayah yang telah ditaklukkan oleh kaum muslimin.
Kedua, bagian sumber kepemilikan umum yaitu segala sesuatu yang menjadi milik umum dan dimanfaatkan secara bersama serta tidak dimiliki oleh individu. Seperti barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas dan sumber daya alam lainnya.
Ketiga, bagian sedekah yaitu pemasukkan dari berbagai pos zakat yang telah disyariatkan baik zakat mal dan perdagangan. Zakat pertanian dan buah buahan serta zakat hewan ternak.
Dari pemasukkan baitul maal ini negara mampu mencukupi berbagai kebutuhan negara. Seperti pemenuhan kebutuhan pokok (pangan, sandang dan papan) masyarakat, bidang kesehatan, pendidikan gratis, keamanan negara dan pembangunan infrastruktur.
Selain itu, Khalifah sebagai kepala negara akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dalam mengurusi rakyatnya. Sebab semua itu akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Swt.
Demikianlah Islam mensejahterakan rakyatnya sepanjang masa. Bahkan di masa khilafah Umar bin Abdul Aziz semua rakyanya sejahtera hingga tak ada satupun yang berhak menerima zakat. Semua itu hanya bisa diterapkan dalam sistem Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah.
Wallahua'lam.