Oleh : Eva Nurfalah
Pada beberapa waktu yang lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengumumkan kepengurusan MUI periode 2020-2025, ada beberapa nama baru yang menjadi pengurus dan ada juga beberapa nama yang tidak tercantum dalam kepengurusan baru dan disinyalir sebagai bentuk pembersihan anggota MUI dari peserta 212.(CNN Indonesia). Tapi hal itu disangkal oleh wakil ketua komisi VIII DPR, yang mengatakan MUI bukan organisasi politik yang tugasnya menghimpun berbagai ormas-ormas Islam yang tidak berhubungan dengan politik, beliau juga berharap nama-nama baru yang menjabat bisa mengedepankan Islam yang moderat. (CNN Indonesia, Nasional).
Fakta ini telah menunjukan bahwa rezim sedang berusaha mengebiri peran MUI, yaitu ingin menyingkirkan orang-orang kritis dan dianggap main politik, agar tidak mengganggu sepak terjang mereka, ini adalah bukti bahwa sistem sekuler makin kuat dan dominan mewarnai pengambilan kebijakan, dan mengatur keputusan sesuai kepentingan mereka.
Dengan demikian ,seharusnya ulama tidak boleh gentar ,melainkan harus ada kesadaran bahwa Majelis Ulama harus memberi contoh bagaimana sikap menentang kezaliman dan muhasabah kepada pemerintahan (lil hukkam). Ulama juga wajib mewaspadai arus moderasi yang memanfaatkan posisi mereka dalam mengarahkan umat kepada jalan yang bukan pada jalur syariat.
Bahkan, Wakil presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa di Indonesia sendiri belum ada yang mampu menjadi imam bagi seluruh umat Islam, menurut beliau harus ada suatu lembaga besar yang menaungi seluruh umat Islam di Indonesia yang sangat banyak.
(Tribunnews.com, Jakarta).
Memang betul umat Islam di Indonesia belum mempunyai iman yang mampu memimpin umat, namun umat tidak cukup hanya dengan diberikan sosok “pemimpin” saja namun umat membutuhkan pemimpin negara yang mau menerapkan hukum islam yang sesuai dengan syariat. Itulah fokus yang harus diperhatikan oleh para ulama, sedangkan menghentikan kerusakan akibat sistem sekuler ini tak bisa diserahkan pada sekelompok orang atau ormas tetapi kita butuh wadah agar bisa menjalankan pemerintahan dengan sempurna dalam wadah negara yang menerapkan Institusi Islam.
Wallahu'alam bishowab
Tags
Opini