TUMPAHNYA DARAH KAUM MUSLIMIN DALAM PANDANGAN ISLAM



Oleh: Atikah Nur (ibu rumah tangga dan pegiat dakwah)

Insiden penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin (7/12/2020) dini hari menuai kontroversi bebagai pihak. Tragedi KM 50 ini masih menjadi sorotan publik. Berbagai elemen masyarakat mendesak pemerintah Jokowi untuk segera membentuk tim pencari fakta independen untuk menguak misteri pembunuhan tersebut. Tragedi ini menyentuh akal dan hari nurani yang paling dalam bagi mereka yang masih waras. Bagaimana mungkin nyawa seakan-akan barang murah yang tidak berharga, sehingga begitu mudahnya untuk dilenyapkan.

Nyawa adalah anugerah Allah SWT. yang begitu dijaga dan dilindungi oleh Islam, sampai-sampai Allah menyatakan pembunuhan satu nyawa tak berdosa sama dengan menghilangkan nyawa seluruh umat manusia. Jangankan pembunuhan, menimpakan bahaya dan kesusahan kepada sesama pun diharamkan dalam Islam.

Harga nyawa manusia, apalagi orang mukmin, sangatlah mahal disisi Allah SWT. Karena itulah seorang mukmin mesti terjaga kecuali dengan alasan yang haq. Allah SWT. dan RasulNya mengacam keras pelaku pembunuhan kepada seorang mukmin yang dengannya pelakunya dinilai telah melakukan dosa besar, bahkan Nabi SAW. menyebutkan bahwa membunuh mukmin adalah tindakan kekufuran.

Para ulama mengatakan, seorang muslim bisa jatuh dalan kekufuran, andaikan ia menghalalkan darah seorang mukmin yang sebenarnya terjaga. Akan tetapi jika semata karena hawa nafsu amarah, misalnya, maka tidak menyebabkan pelakunya riddah, keluar dari agama Allah SWT. meski dia tetap berdosa besar. Pelakunya pun diancam dengan neraka jahanam dan kekal didalamnya.

Allah SWT. berrfirman yang artinya:

Siapa saja yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya ialah neraka jahanam dia kekal didalamnya. Allah murka kepada dia, mengutuk dia dan menyediakan bagi dia azab yang besar.” (TQS an-Nisa’, 4: 93)

Sungguh ironis yang kita rasakan hari ini, betapa nyawa mukmin sudah tidak terjaga dan tidak mendapat perlindungan serta pembelaan. Bandul kedzaliman kian berayun kencang, menghantam siapa saja yang tidak sejalan dengan kepentingan tuan penguasa dan oligarki, maka begitu mudahnya kehormatan dan darah mereka bisa dirusak kapan saja.

Lalu bagaimana Islam memandang ini semua?

Islam merupakan agama yang komprehensif dalam mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk didalamnya solusi untuk mencegah pembunuhan yang disengaja. Islam memberikan solusi yang keras terhadap pelaku pembunuhan yang sengaja yaitu hukuman qishash atau tuntutan hukuman mati atas pembunuhan karena permintaan keluarga korban. Jika keluarga korban tak menghendaki qishash, mereka bisa menuntut diyat atau denda pada pelaku pembunuhan yaitu membayar 100 ekor unta,40 diantaranya dalam keadaan bunting. Penerapan sanksi ini hanya bisa direalisasikan dalam sebuah institusi negara yang bernama Daulah Khilafah Islamiyah.

Wallahu‘alam biashshawab.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak