Oleh: Maya Dhita
Penolakan terhadap Muslim Rohingya terjadi sejak Burma, kini menjadi Myanmar, merdeka pada Januari 1948. Ketegangan antara pemerintah dengan Muslim Rohingya berlanjut menjadi gerakan politik dan bersenjata. Sekitar 13.000 orang Rohingya mencari perlindungan di kamp pengungsian India dan Pakistan. Inilah yang menyebabkan mereka ditolak hak warga negaranya untuk kembali ke Burma.
Pasukan pemerintah Burma mengusir ribuan Muslim Rohingya secara brutal disertai pembakaran pemukiman, pembunuhan dan pemerkosaan. Warga Muslim Rohingnya melarikan diri ke negara terdekat. Yang terbanyak adalah ke negara Bangladesh.
PBB terhadap Rohingya
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengalami "kegagalan sistemik" dalam mencegah dan menangani krisis kemanusiaan terhadap etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar, pada 2017 lalu.
Sejumlah kritikus PBB menuding koordinator PBB untuk Myanmar, Renata Lok-Dessallien, yang menyebabkan kegagalan PBB dalam merespons krisis Rohingya. Ia disebut menutup mata terhadap tanda-tanda persekusi terhadap Rohingya yang semakin memburuk saat itu demi memprioritaskan kerja sama ekonomi dengan pemerintah Myanmar.
Pada tahun 2019 PBB menyetujui Resolusi yang mengutuk pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Rohingya dan minoritas lainnya di Myanmar. Resolusi ini disahkan pada Jumat (27/12). Resolusi itu menyerukan Myanmar agar melindungi semua kelompok dan menjamin keadilan bagi semua korban pelanggaran hak asasi manusia. PBB menyatakan kekhawatiran atas berlanjutnya membanjirnya orang-orang Rohingya ke Bangladesh. (www.bbc.com, 28/12/19)
Berbagai temuan misi internasional independen mengungkap adanya pelanggaran HAM berat dan pelanggaran yang diderita Muslim Rohingya dan minoritas lainnya.
Dari sini terlihat bahwa PBB dan organisasi kemanusiaan lainnya tidak mampu memberikan tindakan secara nyata untuk menolong warga Rohingya. Semua hal yang dilakukan hanya berupa kecaman dan hanya di bibir saja. Kapitalisme tidak akan pernah bersaudara dengan kemanusiaan.
Warga tanpa negara
Pemerintahan Bangladesh mulai merelokasi ribuan pengungsi Rohingya ke Bhanshan Char hari ini. Bhanshan Char merupakan pulau yang tidak layak huni karena lokasinya terpencil dan rawan banjir. Hal ini tetap dilakukan meskipun mendapat protes dari sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Mengutip Reuters, Bangladesh memindahkan pengungsi ke Bhasan Char. Pemerintah Bangladesh yakin langkah ini dapat mengurangi kepadatan di tempat pengungsian yang kini menampung lebih dari 1 juta penduduk Rohingya. Para petugas medis menyebutkan terdapat sejumlah pejabat yang menggunakan bujukan hingga ancaman untuk menekan orang-orang Rohingya agar mau pergi.
Hal ini sangat tidak manusiawi. Seharusnya warga Rohingya mendapat informasi yang jelas tentang daerah tujuan relokasi mereka tersebut. Menyerahkan pilihan untuk menentukan hidup mereka sendiri. Apakah mau dipindahkan atau tidak. Atau paling tidak mendapatkan tempat yang lebih layak huni. Bukannya dipaksa pindah di luar keinginan mereka. Karena hal ini berkaitan juga dengan keberlangsungan hidup mereka.
Nasionalisme menutup mata hati manusia
Negara-negara terdekat dengan Myanmar seharusnya mau menolong warga Rohingya. Negara-negara dengan jumlah penduduk muslim yang tinggi, pasti merasa marah dengan perlakuan pemerintah Myanmar kepada saudara mereka. Tetapi apa yang dapat dilakukan hanyalah mengecam perbuatan mereka. Tidak ada tindakan konkrit yang mampu menolong warga Rohingya.
Warga Rohingya yang berbulan-bulan terapung-apung di perairan untuk meminta tolong kepada negara-negara terdekat pun dipaksa kembali ke laut. Tanpa bahan makanan yang cukup, air dan berdesak-desakan di kapal. Tak sedikit di antara mereka yang harus meregang nyawa di kapal.
Hal ini diakibatkan oleh nasionalisme yang telah membutakan mati hati pemimpin negeri muslim. Mereka merasa tidak berkewajiban untuk menolong saudara sesama muslim. Meruntuhkan ukhuwah Islamiyah.
Islam solusi hakiki
Keterikatan persatuan atas dasar syariat Islam merupakan ikatan yang paling kokoh. Melintasi batasan negara dan meleburkan nasionalisme. Duka yang dialami oleh warga muslim Rohingya tidak akan berlarut saat khilafah tegak. Pemimpin negara khilafah akan membawa seluruh pengungsi untuk tinggal di negara khilafah atau bahkan membantunya untuk mendapat haknya kembali di tempat mereka berasal.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Seorang Muslim adalah saudara orang Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzhaliminya dan tidak boleh membiarkannya diganggu orang lain (bahkan ia wajib menolong dan membelanya)[1]. Barangsiapa membantu kebutuhan saudaranya, maka Allâh Azza wa Jalla senantiasa akan menolongnya. Barangsiapa melapangkan kesulitan orang Muslim, maka Allâh akan melapangkan baginya dari salah satu kesempitan di hari Kiamat dan barangsiapa menutupi (aib) orang Muslim, maka Allâh menutupi (aib)nya pada hari Kiamat.[2]
Shahih: HR. Bukhâri (no. 2442 dan 6951)
Begitu mulia ajaran Islam. Saat syariat Islam mampu diterapkan secara menyeluruh, maka tidak akan ada lagi kedzaliman yang menimpa kaum mukmin.
Wallahu a'lam bishshowab.