Tahun 2020 Hampir Lewat, Kesengsaraan Rakyat Masih Lekat




Oleh : Ummu Hanif (Anggota Lingkar Penulis Ideologis)

Berbicara tentang negeri ini, hati bak teriris sembilu, pedih. Luka demi luka teriris di lubuk sanubari. Pengkhianatan demi pengkhianatan penguasa, semakin kasat mata di pertontonkan. Tahun 2020, tidak jauh lebih baik drai tahun sebelumnya, bahkan ada pihak yang menyatakan kondisi tahun ini lebih parah dari tahun – tahun sebelumnya. 

Sebut saja bidang ekonomi. Ekonomi dunia memang sudah tidak stabil sebelum memasuki pandemi Covid-19. Dan saat memasuki pandemi, krisis semakin parah. Di saat pandemi, Cina dan negara Barat menutup semua sektor riil dalam perekonomian. Langkah yang diambil semua negara demokrasi ini menciptakan krisis baru: Munculnya gelombang pengangguran massal, daya beli masyarakat anjlok, meningkatnya kemiskinan dan kelaparan. Fatalnya, negeri-negeri kaum muslimin–termasuk Indonesia–meniru langkah ini dan mengabaikan langkah-langkah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW di kala negara menghadapi wabah. Sehingga Menteri keungan sendiri yang menyatakan Indonesia masuk ke jurang resesi.

Sementara itu di bidang politik, terlalu jamak penguasa mempertontonkan hal – hal tidak patut yang justru menciderai kepercayaan umat. Makin nyata di hadapan kita semua, penguasa kita tidak lebih sebagai pengusaha yang memposisikan kita rakyat nya sebagai konsumen dari setiap kebijakannya. Sebut saja kasus yang menjerat dua Menteri di waktu dekat ini. Seperti yang dirilis oleh www.liputan6.com pada 6/12/2020, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dua menteri dalam waktu berdekatan. Mereka yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (ditangkap karena dugaan tindak pidana korupsi terkait ekspor benih lobster) serta Menteri Sosial Juliari Batubara (diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu. Diperkirakan senilai sekitar Rp 5,9 triliun untuk total 272 kontrak). Dari kasus ini, kita melihat dengan mata telanjang, rakyat hanya alat untuk mendulang kepentingan segelintir orang yang berkuasa.

Belum lagi tentang pilkada di masa pandemi, nyawa rakyat jadi taruhan. Karena belum tuntas upaya penangan pandemi, rakyat sudah bertaruh nyawa menghadapi resiko infeksi karena kegiatan pilkada sejak kampanye sampai pencoblosan. Dan yang lebih menyakitkan, kepada daerah yang sudah purna pun, belum tuntas memenuhi segala janjinya. Hal ini kembali mempertegas bahwa rakyat tidak lebih hanya kendaraan pendulang suara.

Bidang sosial tidak kalah mengecewakan, kasus Menteri sosial di atas hanya salah satu bukti, adanya komersialisasi bidang sosial. Bahwa iklim sosial kita bukan tulus membantu, tapi berbalut kepentingan. Sementara di bidang budaya, masih lekat diingatan, betapa wakil presiden kita meminta pemuda Indonesia untuk berkiblat dengan Korea. Padahal Korea menyimpan banyak derita di balik gemerlap sorotan kamera. Bidang keamanan tidak kalah menyakitkan. Kasus tertembaknya enam orang pengawal Habib Riziq di Tol Jakarta-Cikampek Senin pagi. Seperti yang diliput www.detik.com pada 9/12/2020, bahwa terdapat banyak hal ganjil diantaranya berbedanya informasi antara penjelasan POLRI dengan sambungan telepon dengan salah satu pengawal saat terjadi baku hantam. Matinya CCTV saat kejadian dan lain sebagainya. Ini semakin mengokohkan, bagi rakyat tak ada tempat mengadu. Kita dibiarkan hidup dengan kedua tangan dan kaki kita. kita tak punya pelindung. Sehingga banyak kalangan yang berpendapat bahwa kita tak ubahnya telah menerapkan hukum rimba.

Islam adalah jalan hidup yang sempurna, agama yang diridhai Allah SWT dan membawa rahmat bagi seluruh alam. Penerapan Islam telah terbukti selama 12 abad mampu mensejahterakan rakyat.
Allah SWT berfirman,
“ Maka mengapa mereka mencari agama yang lain selain agama Allah, padaha apa yang di langit dan dibumi berserah diri kepada-Nya, (baik) dengan suka maupun terpaksa, dan hanya kepada-Nya lah mereka dikembalikan (Ali Imran:83)

Beberapa kebaikan penerapan sistem Islam adalah, Pertama, terjaminnya kesejahteraan rakyat. Khalifah akan bertanggungjawab terjaminnya kebutuhan pokok rakyatnya. Dana yang diperoleh dari hasil pengelolaan kekayaan alam oleh negara. Karena itu syariah sangat melarang memberikan kekayaan alam kepada pihak asing dan swasta. Kedua, terjaminnya keamanan rakyat dlam sistem sosial yang baik. Penerapan hukum syariah yang berbasis pada akidah akan memberikan pengaruh untuk meningkatkan ketakwaan individu. Sehingga akan mendorong setiap individu menjauhi perbuatan keji dan mungkar. Ketiga, terjaganya kesatuan dan kedaulatan negara.

Imam al-Ghazali berkata, "Agama adalah pondasi dan kekuasaan politik adalah penjaganya. Sesuatu yang tidak ada pondasinya akan roboh. Sesuatu yang tak ada penjaganya akan terlantar."  Maka  di moment reflksi akhir tahun ini, kita harus bersemangat untuk mengembalikan perisai umat yang telah lama hilang. Agar Islam sebagai rahmatan lill 'alamin segera terwujud dalam kehidupan, insya Allah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak