Kasus anak-anak dan balita gagal tumbuh atau pertumbuhan pendek (stunting) di Indonesia begitu tinggi, penyebab nya adalah kurangnya asupan gizi. Negara Indonesia yang begitu subur gemah ripah loh jinawi tapi ternyata rakyatnya menderita kelaparan dan kekurangan gizi, sungguh sangat menyedihkan.Kondisi ini sangat memprihatinkan karena menjadi ancaman kematian bagi anak-anak dan balita disamping berbagai macam penyakit yang datang menyerang,dan dapat membuat kualitas kemampuan generasi muda semakin rendah.
Angka stunting di Indonesia dikhawatirkan akan terus bertambah akibat pandemi Covid 19, ini karena kurangnya perhatian dari pemerintah khusus terhadap usaha pemenuhan gizi bagi anak-anak dan balita pada masa tumbuh kembang mereka. Permasalahan stunting bukan hanya masalah perekonomian saja tapi mencakup masalah sosial dan ekonomi dan budaya.
Peningkatan angka stunting yang terus menerus itu akibat dari adanya ketimpangan ekonomi akibat sistem kapitalisme yang diterapkan dinegeri ini. Sistem Kapitalisme telah menjadikan setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak berpihak pada rakyat,misal dari segi pertanian banyaknya lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi perumahan atau pabrik yang dikuasai oleh para pemilik modal, sehingga para petani tidak lagi memiliki lahan pertanian. Ditambah lagi dengan kebijakan pangan yang dapat mematikan harga jual masyarakat, akhirnya ketahanan pangan negara terganggu yang berakibat kepada pemenuhan gizi masyarakat yang sangat buruk.
Dan yang tak kalah merugikan adalah banyaknya perjanjian kerjasama pemerintah dengan para pengusaha di bidang pertanian yang membuat negara ini tidak bisa mandiri dalam menetapkan kebijakan ekonomi.
Situasi tersebut berbeda sekali apabila sistem/aturan Islam diterapkan dalam Daulah Khilafah,
Khilafah menetapkan bahwa setiap muslim laki-laki khususnya kepala rumah tangga memiliki tanggung jawab untuk bekerja guna memberikan nafkah bagi keluarga. Islam mengatur bahwa keluarga dan tetangga harus membantu mereka yang masih mengalami kekurangan pangan.Seorang Khalifah mempunyai kewajiban untuk mengayomi dan menjamin kesejahteraan rakyat,yaitu dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah terutama dalam pengaturan masyarakat dalam hal perekonomian dan kesehatan termasuk didalamnya masalah asupan gizi anak dan balita. Hanya Islam satu-satunya solusi untuk pemecahan permasalahan kehidupan, termasuk Masalah stunting.
Maka sudah saatnya kita kembali kepada hukum Islam,hukum buatan Alloh SWT untuk kesejahteraan umat.
Penulis : Titin Surtini -Ciparay Bandung.
Tags
Opini