Oleh Ratna Sari Dewi
Stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga, anak lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Umumnya disebabkan asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Berapa penyebab stunting yang memperparah tingginya kasus stunting antara lain:
1. Pengetahuan ibu yang kurang memadai.
2. Infeksi berulang atau kronis.
3. Sanitasi yang buruk.
4. Terbatasnya layanan kesehatan.
Di kutip dari Bogor, Berita satu.com, kasus stunting atau gagal tumbuh pada anak balita di Indonesia masih tinggi dan belum menunjukkan perbaikan signifikan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga dengan kasus tertinggi di Asia. Berdasarkan data riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2019, angka stunting di Indonesia mencapai 30,8 persen. Sementara target WHO, angka stunting tidak boleh lebih dari 20 persen.
“Angka 30,8 persen itu tinggi. Pemerintah sendiri menargetkan untuk menurunkan hingga di bawah 20 persen, itu perlu upaya yang lebih keras. Kalau enggak bersama-sama mungkin akan kewalahan,” ujar Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih di sela Penyuluhan Kesehatan tentang Stunting dan Kesehatan Reproduksi Remaja IDI di Taman Ekspresi Kota Bogor, Minggu, (20/10/2019).
Presiden Joko Widodo meminta jajarannya fokus menurunkan angka stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak di 10 provinsi sambil menyoroti soal pelayanan terhadap ibu hamil di masa pandemi Covid-19.
Beberapa provinsi yang mengalami peningkatan kasus stunting yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Barat, Gorontalo, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.
Data-data secara nasional di Indonesia membuktikan bahwa angka stunting yang tinggi beriringan dengan kejadian kurang gizi. Seperti disebut dalam laporan Riskesdas terakhir, ada 30,8% atau 7,3 juta anak di Indonesia mengalami stunting, dengan 19,3% atau 4,6 juta anak pendek, dan 11,5% atau 2,6 juta anak sangat pendek.
Dampak gizi buruk, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap anak dan ketahanan negara Indonesia antara lain:
1. Kongnitif lemah dan psikomotorik terhambat.
2. Kesulitan menguasai sains dan berpreatasi dalam bidang olahraga.
3. Lebih mudah terkena penyakit degeneratif.
4. Sumberdaya manusia berkualitas rendah.
Kasus stunting yang tinggi hari ini tanpa penyelesaian yang tuntas akan berdampak kepada kualitas bangsa masa depan. Dikarenakan mutu suatu negara dianggap baik jika generasi, sumber daya manusia berkualitas baik.
Jika generasi penerus bangsa mengalami kemuduran berpikir dan rendahnya produktifitas sumber daya manusia diakibatkan angka stunting yang tinggi, bagaimana bisa generasi yang berkualitas rendah dapat menjaga ketahanan negara. Apalagi untuk bersaing kekancah dunia. Mempertahankan negaranya saja tidak mampu.
Kasus stunting Indonesia jika dibiarkan, tanpa solusi yang tepat dapat dipastikan dua puluh tahun mendatang Indonesia hanya sebuah negara miskin yang tertinggal dengan rusaknya generasi bangsa dengan kasus stunting dan liberalisasi pemahaman yang rusak.
Kasus stunting masalah yang terlupakan dari perkerjaan rumah pemerintah yang belum tuntas penyelesaiannya.
Jika dianalisa, Indonesia sebuah negara yang amat kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Mengapa Indonesia sebagai negara ketiga dengan kasus stunting tertinggi di dunia?
Penyebabnya ialah pengaturan negara yang berasal dari rusaknya pemikiran manusia yaitu kapitalis sekulerisme, yang mengabaikan hukun Allah.
Sistem kapitalis yang bercondong pada para pemilik modal. Pemerintah dan pengusaha bersama-sama bergandengan tangan mengeruk kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan pribadi, kelompok dan pendukung. Kepentingan rakyat diabaikan. Pengelolahan sumber daya alam yang diserahkan kepada pihak asing ini membuat negara mengalami kerugian. Yang berujung kepada hutang luar negeri dengan konsep riba. Melilit Indonesia kepada cengkraman asing.
Sumber daya manusia yang diatur dengan sistem kapitalis akan menghasilkan manusia yang individualis. Hanya mementingkan diri sendiri.
Inilah buah dari sistem kapitalis melahirkan empat kebebasan. Kebebasan beraqidah, berperndapat, hak milik dan bertingkah laku.
Fakta rusaknya sistem kapitalis yang rusak dari segala aspek. Sudah seharusnya kita beralih dengan sistem islam dalam bingkai daulah Khilafah.
Cara daulah Islamiyah menuntaskan masalah stunting:
Pertama, fungsi negara yang sehat.
Negara menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai secara kualitas dan kuantitas, dana yang mencukupi, laboratorium diagnostik, SDM kesehatan, lembaga riset, dan industri alat kedokteran serta farmasi.
Kedua, model kekuasaan bersifat sentralisasi dan administrasi bersifat desentralisasi.
Model kekuasaan ini menjadikan negara memiliki wewenang dan kekuasaan yang memadai untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawab dalam penanggulangan wabah.
Ketiga, pembiayaan berbasis baitulmal dan bersifat mutlak.
Negara mengelola harta milik umum yang tak lain adalah salah satu sumber pembiayaan penanganan wabah.
Keempat, pengadaan SDM kesehatan berbasis sistem pendidikan Islam.
Ini menjadi output kurikulum sahih, serta steril dari unsur kapitalisasi. Dokter dan staf medis yang berkualitas tersedia dengan jumlah memadai. Mereka terintegrasi dengan pengelolaan kesehatan berkualitas terbaik.
Kelima, fasilitas kesehatan dan unit teknis lain milik negara berfungsi sebagai perpanjangan fungsi negara.
Artinya, harus dikelola di atas prinsip pelayanan dengan pembiayaan dan pengelolaan langsung dari negara. Tidak dibenarkan sebagai lembaga bisnis dan bersifat otonom. Setiap orang akan mudah mengakses pelayanan kesehatan gratis berkualitas kapan saja dan di mana saja di saat membutuhkan.
Keenam, riset terkini untuk kecepatan penanganan wabah.
Seperti riset bagi penentuan titik areal wabah, luas areal yang harus dikunci, dan lamanya penguncian. Demikian juga riset tentang standar pengobatan, instrumen, dan obat-obatan terbaik bagi kesembuhan dan keselamatan jiwa pasien.
Ketujuh, politik industri berbasis industri berat.
Prinsip ini adalah jalan efekif bagi segera terpenuhinya berbagai teknologi terkini bagi penanganan wabah. Mulai dari produksi Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, hingga berbagai produk farmasi, alat kesehatan dan obat-obatan.
Kesuksesan Khilafah
Bila kita memasuki mesin waktu menuju masa yang Rasulullah Saw sebagai kepala negara. Terlihat pengurusan berbagai persoalan kehidupan masyarakat begitu menyejahterakan.
Perbuatan Rasulullah Saw yang begitu insaniah dilanjutkan oleh para Khulafaur Raasyidiin, sehingga kesejahteraan hidup benar-benar dirasakan setiap individu masyarakat. Satu orang saja yang mengalami kelaparan segara diatasi. Seperti tindakan Khalifah Umar bin Khathab yang bersegera memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin dengan stok pangan baitul mal secara memadai.
Puncak kesejahteraan masyarakat dapat disaksikan sepanjang dunia dalam naungan peradaban Islam. Berlangsung selama 13 abad dan meliputi hampir dua per tiga dunia. Produksi pangan berlimpah dan memenuhi kebutuhan semua populasi. Hal ini digambarkan oleh sejarawan Barat Cowell, dalam catatanya, bahwa keterampilan Muslim Spanyol dalam irigasi dan terasering, menghasilkan produktivitas pertanian jauh di luar kecerdasan. Tidak hanya itu, kebutuhan air bersih, rumah dan penerangan terpenuhi dengan begitu mengagumkan.
Masyarakat hidup dalam rumah dan lingkungan yang sehat lagi asri. Tidak ada sebuah kota di antara kota-kota Islam, baik di Timur maupun di Barat yang kosong dari taman-taman, demikian juga rumah-rumahnya. Seperti di Andalusia, Turki,Syam, Persi, Mesir, Samarkand, Maghribi, Tunis,Yaman, Oman, dan India.
Kunci Kesuksesan Khilafah
Apa kunci kesuksesan para Khalifah tersebut? tidak lain dan tidak bukan karena para Khalifah hadir sebagai pelaksana hukum syariah, pelaksana sistem kehidupan Islam yang berasal dari Al Khaaliq pencipta manusia dan alam semesta. Karenanya, kembalinya kehidupan Islam, khilafah Islam merupakan kunci solusi persoalan dan kebutuhan yang mendesak. Lebih dari pada itu, Khilafah adalah ajaran Islam yang diwajibkan Allah SWT kepada kita semua. “Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila Dia menyerumu kepada sesuatu yangmemberi kehidupan kepadamu,..” (TQS Al Anfaal: 24). Allahu A’lam.