SELAMATKAN KOMODO DENGAN SISTEM ISLAM



Oleh : Ratna Az-Zahra

Komodo merupakan hewan endemik di Indonesia dan merupakan satu-satunya hewan yang ada di dunia, bahkan pernah menjadi salah satu dari 7 keajaiban dunia. Tapi sayangnya habitat asli bagi komodo di usik oleh pemerintahan setempat melalui kementrian pekerja umum ingin membangun pariwisata seperti Jurassic Park, seperti yang di beritakan.

GALAMEDIA 27/11/2020 - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah akan tetap mempromosikan pariwisata komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia meyakinkan, pembangunan yang dilakukan di destinasi pariwisata tersebut dilakukan untuk bisa menjaga keberlangsungan hewan langka tersebut.
"Komodo ini satu-satunya di dunia jadi kita harus jual," tegas Luhut dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.
Luhut mengakui pemerintah memang melakukan pembangunan proyek wisata Pulau Komodo dengan alasan komersil. Namun, tidak berarti pemerintah mengabaikan pelestarian binatang langka tersebut.
"Itu kan ada Pulau Rinca dan Pulau Komodo, tinggal nanti kita putuskan pulau mana yang mungkin kita akan jadikan massive tourism, mana pulau yang akan kita bikin jadi six stars," terangnya.
"Kalau orang mau ke sana ya harus bayar mahal. Kalau dibilang komersil, ya memang harus komersil karena kita mau rawat binatang ini," lanjut Luhut.
Pria yang menjabat Menteri KKP Ad Interim ini juga meminta Gubernur NTT bisa menggandeng konsultan atau ahli kelas dunia untuk menata pariwisata premium seperti Taman Nasional Komodo itu.
Menteri BUMN Erick Thohir dalam rakornas tersebut juga menjelaskan, Labuan Bajo, NTT memang diarahkan menjadi destinasi pariwisata premium. Arahan itu dilakukan agar ada diferensiasi dengan destinasi pariwisata lain seperti Mandalika, NTB.
"Labuan Bajo diharapkan dengan green, premium destination sehingga jadi target sendiri," ujarnya.

Hal ini menjadi perdebatan di kalangan masyarakat Indonesia, banyak yang tidak setuju dengan apa yang di lakukan oleh pemerintah Indonesia, karna hewan endemik ini seharusnya di lindungi dengan menjaga habitat aslinya, bukan merubah habitat asli, dengan dalih sebagai destinasi super prioritas dan sebagai salah satu destinasi pariwisata yang akan mendatangkan keuntungan.


Begitulah jika otak kapitalisme sudah mendarah daging, apapun di bisniskan, meskipun itu merusak kawasan yang seharusnya di lindungi meski berdalih pembangunan tidak akan mengabaikan kelestarian hewan tersebut.

Berbeda halnya dengan sistem Islam. Negara yang menjadikan Islam sebagai sumber hukumnya akan menetapkan wilayah konservasi. Artinya, tidak boleh ada pemanfaatan selain untuk konservasi dan wajib memberi sanksi yang tegas bagi siapapun yang melanggar wilayah konservasi. Negara juga berhak menetapkan pemanfaatan dan pengelolaan hasil hutan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Termasuk dalam menetapkan wilayah yang akan di jadikan obyek wisata, Seberapa luas, seperti apa pengelolaannya dengan memperhatikan aspek kemaslahatan yang lebih luas, di wilayah mana saja, untuk komoditas apa dan seterusnya, tanpa merusak habitat asli komodo.

Negara dalam hal ini, akan melibatkan para ahli yang kompeten di bidangnya. Boleh menggunakan tenaga ahli asing seandainya negara belum memiliki ahli dibidang tersebut, dengan catatan hanya sebagai pekerja, bukan menyerahkan kepemilikan atau konsesi maupun kesepakatan-kesepakatan yang mengancam kedaulatan negara.

Negara haram hukumnya menyerahkan kepemilikan kepada individu atau korporasi dan haram hukumnya menjadikan hasil kekayaan milik umum diperuntukkan bukan untuk kebutuhan masyarakat umum. Dalam konsep Islam, pos pemasukan dan pengeluaran negara sudah ditetapkan berdasarkan hukum syariah. Konsep pemasukan dan pengeluaran yang jelas akan memastikan bahwa sumber-sumber pembiayaan akan selalu menjadi bagian yang diperhatikan pengelolaannya oleh negara. Tidak akan dibiarkan sumber pendapatan diambil oleh siapapun yang tidak berhak.



Inilah konsep pengolaan lahan yang benar-benar berpihak pada masyarakat dan lingkungan. Terhindar dari potensi konflik dan kerusakan yang berkepanjangan. Dan tentu saja, tak bisa dilepaskan dari sistem politik atau konsep pemerintahan Islam. Karena penerapan aturan ekonomi Islam, tidak akan mungkin berjalan dalam kerangka sistem politik demokrasi sekuler saat ini. Dan jika Islam memiliki seperangkat konsep pengaturan kenegaraan, mengapa kita tidak mengkajinya? Mengapa kita tidak mengkaji Islam secara utuh dan berjuang untuk menegakkannya?. Islam adalah rahmat bagi seluruh alam, betul bukan?.
Wallahu a'lam bish shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak