Reportase RATU 2020 - 2




Penulis: Nur Itanaini & Irawati, S. Pd 
(aktivis muslimah)

Kecintaan manusia kepada dunia membuat lupa kepada Allah SWT. Karenanya manusia tidak lagi mengindahkan aturan dan peringatan yang diberikan oleh Allah SWT. Sebaliknya, ada beberapa justru memperjuangkan sistem demokrasi sekuler dan berpaling dari aturan Allah SWT. Perempuan sebagai bagian dari masyarakat tentu memiliki peran yang perlu terus ditumbuhkan hingga perubahan hakiki terwujud menuju keberkahan hidup dalam Islam Kaffah.
Ibu Nanik Wijayanti, S.P selaku host talk show menyampaikan, "Fakta kerusakan yang terjadi saat ini membuktikan bahwa demokrasi telah gagal mewujudkan tujuan bernegara dan telah mati. Demokrasi yang dianggap sebagai konsep yang paling ideal ternyata gagal total dalam menyejahterakan rakyat dan hanya menjadikan rakyat sebagai tumbal kekuasaan."
Demokrasi tidak seindah jargonnya. Hal ini tampak dalam beragam fakta kehidupan saat ini misalnya gagal memberi keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Demokrasi telah terbukti gagal bahkan mati. Mulai dari akarnya sudah rusak sehingga mau bagaimanapun jika akarnya sudah rusak maka tidak bisa diselamatkan sebagaimana pada tumbuhan, mau disiram berapa kali jika akarnya rusak maka akan tetap mati.
"Aturan demokrasi ini gagal sebab berasal dari manusia yang terbatas dan lemah, sehingga melahirkan aturan yang berubah-ubah tidak konsisten, kebijakan yang terlahir hanya untuk kepentingan penguasa dan penyokongnya tidak pro rakyat. Jadi sudah tidak bisa diselamatkan karena sudah mati dengan sendirinya," jelas Ibu Dedeh.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ibu Pratma Julia ketika beliau menjawab dengan tegas bahwa demokrasi gagal menyejahterakan rakyat apalagi perempuan. "Ada 3 faktor kegagalan demokrasi yakni (1) Faktor keadilan. Hukum yang berlaku dalam sistem demokrasi itu tumpul ke atas dan tajam ke bawah.(2) Faktor kemandirian. Sangat mudah bagi penguasa membuka ruang investasi asing yang berujung pada hutang, sehingga telah tampak nyata tergadaikannya kemandirian. (3) Faktor persatuan. Fakta disintegrasi seperti OPM yang ingin lepas dari Indonesia telah menunjukkan gagalnya demokrasi menciptakan persatuan," tutur Ibu Pratma.
Dalam surat Al baqarah:42 dijelaskan bahwa haq dan batil itu tidak bisa disatukan, sabagaimana fakta yang ada saat ini. Peraturan manusia seperti Undang-Undang terus berubah semakin jauh dari ajaran Islam. Ini dapat menunjukkan bahwa demokrasi lahir dari sistem sekuler, yang mana dalam sistem tersebut agama tidak boleh eksis dalam kehidupan. Peran agama hanya sebatas untuk ibadah saja. Adapun sistem alternatif yang seharusnya menyadarkan kaum perempuan dan juga masyarakat adalah keberadaan sistem kehidupan Islam Kaffah dalam institusi khilafah.
"Dalam Islam ada sistem alternatif yakni Khilafah. Khilafah adalah ajaran Islam yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. dan ini merupakan perintah Allah Tuhan semesta alam. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Maidah:49. Karenanya jaminan kesejahteraan dari Allah SWT. Kemudian ada 4 pilar yang menjamin atas kesejahteraan dan keadilan yaitu: (1) Konstitusi berasal dari pencipta manusia, (2) Pemimpinnya kuat, memiliki skill kepemimpinan, dan taqwa, (3) efisiensi birokrasi, (4) satunya komando," jelas Ibu Ratu Erma.
Oleh karena itu, sikap kaum muslim wajib mengingkari demokrasi. Saatnya kita para muslimah bersuara, menyerukan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat. Campakkan demokrasi yang telah gagal menyejahterakan dan melahirkan kesengsaraan. Mari kita wujudkan perubahan hakiki dengan menerapkan Islam kaffah dalam bingkai khilafah. Mari kita memproses diri menjadi Mush’ab bin Umair yang memperjungkan kebenaran abad ini. Wallahu'alam []

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak