0leh : Fahmaddien
Hasil sementara terdapat 7 dari 2.331 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) & Linmas yang telah mengikuti rapid test dinyatakan reaktif. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat & SDM, Rangga Bisma Aditya[1]. Hal tersebut menjadi kontroversi menjelang diadakannya Pilkada dalam waktu dekat ini. Juga terdapat kabar yang dilansir mayangkaranews.com bahwa Pemerintah Kota Blitar tidak membatasi kunjungan pejabat daerah lain. Padahal dikutip dari detik.com, sebanyak 4 kepala daerah di Jawa Timur terpapar covid-19, yakni Bupati Jombang, Bupati Situbondo, Bupati Sidoarjo & Wakil Walikota Probolinggo. Dari 4 kasus itu, 2 di antaranya meninggal dunia yaitu Bupati Sidoarjo & Bupati Situbondo[2].
Sudah berbulan-bulan kita menghadapi wabah covid-19 yang tak henti-hentinya mengisi kabar berita sehari-hari. Hal tersebut patut dipertimbangkan pemerintah dalam pelaksanaan Pikada dalam waktu dekat ini. Pemerintah seharusnya fokus terhadap penyelesaian kasus covid-19, bukan malah membahayakan rakyat di tengah kondisi yang semakin memburuk. Alih-alih menuntaskan permasalahan covid-19, penurunan saja masih sulit terjadi.
Jika hanya mengandalkan protokol kesehatan yang selama ini dijalankan, tetap saja berkerumun menjadi risiko besar terjadinya penyebaran virus lebih luas. Belum lagi apabila massa melanggar protokol tanpa sepengetahuan. Hal tersebut tentunya berisiko dan merugikan banyak pihak terutama masyarakat. Rambu-rambu protokol selama ini pun masih belum maksimal dijalankan, sehingga kasus demi kasus bertambah setiap harinya. Apakah kebijakan diselenggarakannya Pilkada adalah hal yang bijak disamping nyawa rakyat yang kian terancam? Sudahkah Pemerintah mempertimbangkan hal tersebut beserta risikonya?
Perlu diingat bahwa kepemimpinan pemerintahan terhadap rakyat bukanlah hal yang main-main. Masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah, dimana dillihat dari kacamata Islam bahwa memimpin adalah tugas yang sangat mulia. Tugas mulia tersebut berupa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kepentingan hidupnya, termasuk keselamatan nyawa masyarakat. Bukankah tugas pemerintah seperti itu adanya? Lantas mengapa Pilkada dilakukan ditengah kondisi yang kian rawan bahaya virus corona. Tentu hal tersebut bukanlah suatu kepatutan dan bukanlah hal yang bijak bagi seorang pemegang kepemimpinan dan seseorang yang dipercaya masyarakat.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui (Qs. Al-Anfal 27).
Dalam Islam, kepemimpinan dan tanggung jawab bukan sekadar hubungan antara masyarakat dengan pemimpinnya, namun juga korelasinya dengan kepatuhan kepada Allah yang mana nantinya kepemimpinannya akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
Sumber :
[1]https://mayangkaranews.com/meski-ada-beberapa-kepala-daerah-positif-covid-19-pemkot-blitar-tak-batasi-kunjungan-ke-pjs-walikota-blitar/
[2]https://mayangkaranews.com/hasil-rapid-sementara-7-petugas-kpps-linmas-dinyatakan-reaktif/