Pilkada ditengah Pandemi, Mengancam Keselamatan Negeri



Oleh: Siti Aisyah, S.pd

Pilkada serentak 2020 telah selesai dihelat. Walau pun saat ini masih dalam masa pandemi virus Corona. Pemerintah akan tetap melaksanakannya. Padahal kandidat yang akan bertanding untuk memperebutksn kursi banyak yang sudah terpapar Covid-19. Hal ini tentu sangat memperhatinkan. 

Dikutip dari Bisnis. com, Jakarta (27/11/2020) Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK),Hamdan zoelva menyampaikan keprihatinannya terkait banyaknya jumlah calon kepala daerah dan anggota penyelenggara pemilu yang terpapar Covid-19.Selama pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020.
"Perhatin 70 orang calon kepala daerah terinveksi Covid-19, 4 orang diantaranya meninggal dunia".cuitnya melalui akun media sosial twitter @hamdanzoelva, jumat (27/11/2020).
Tidak hanya calon kepala daerah saja yang terinveksi Covid-19 tetapi hamdan juga menyoroti banyaknya anggota penyelenggara pemilu yang juga terinfeksi virus Corona (Covid-19)
"100 penyelenggara termasuk ketua KPU RI terinveksi Covid-19. Betapa besar pengorbanan untuk demokrasi"ujarnya

Banyak kalangan yang mengusulkan untuk menunda Pilkada tahun ini,namun pemerintah teteap ngotot menyelenggarakannya dengan alasan tidak ada kepastian sampai kapan Covid -19  berakhir karena sampai saat ini angka positif Covid-19 terus bertambah. Dengan pertimbangan ini pemerintah cenderung mengkesampingkan kesehatan dan keselamatan nyawa rakyatnya. Padahal sudah banyak korban yang berjatuhan. 

Demokrasi Biaya Mahal

Pilkada serentak tahun ini adalah pilkada dengan jumlah daerah terbanyak dengan jumlah 270 daerah. Pilkada ini dimaksudkan untuk menganti pimpinan di setiap daerah baik provinsi, kota maupun kabupaten yang sudah habis masa jabatannya. Walaupun sudah banyak kandidat atau anggota KPU yang terpapar virus Corona bahkan ada yang meninggal. Namun pemerintah tetap melaksanakan pesta demokrasi ini. 

Hal ini membuktikan bahwa demokrasi memiliki biaya mahal. Bukan hanya soal dana yang cukup besar yang harus disiapkan oleh masing masing calon dan juga pemerintah dalam pelaksanaannya. Tetapi juga pengorbanan yang lebih besar lagi yaitu nyawa manusia. Angka kematian hanya dianggap sebagai angka ststistik. 

Berbeda dengan pemerintahan islam. Islam sangat menghargai nyawa manusia. Allah Swt berfirman:"..Dan barang siapa yang memilihara kehidupan seorang manusia mska seolah olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya"(TQS Al-maidah :32).

Pilkada Dalam Islam

Dalam sistem negara Islam, kepala daerah disebut dengan wali atau gubernur. Seorang wali memimpin di wilayah atau propinsi. Wali memiliki syarat syarat sebagai penguasa, yaitu harus seorang laki laki, merdeka, muslim, baligh,berakal,adil dan mampu. 

Seorang wali diangkat dan diberhentikan secara langsung oleh Khalifah sebagai kepala negara dan tidak boleh dimutasi (dipindahkan)  dari satu tempat ke tempat yang lain. 

Sistem pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dalam Islam sangat efektif dan efisien. Karena menghemat uang negara dan juga tidak memerlukan tahapan tahapan yang panjang seperti pemilu pada umumnya. Selain itu suasana keimanan yang ada dalam islsm menjadikan penyelenggaraan berjalan amanah. 

Sebagaimana Rasullah Saw telah mengangkat Muadz bin Jabal menjadi wali di wilayah Janad, Ziyad bin Walid di wilayah Hadramaut dan abu Musa Al Asya'ri di wilayah zabid dan ad'n.

Nabi Muhammad Saw bersabda
"Imam atau Khalifah adalah raa'in(pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya. "(H. R Al Bukhori) 

Dalam hadis lain"Sesungguhnya Al imam (Khalifah) itu perisai, dimana orang orang akan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya"(H. R Al Bukhori, Muslim, Ahmad, Abu Dawud) 

Demikianlah pengangkatan wali dalam Islam yang tidak memerlukan biaya mahal. 
Wallahua'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak