Oleh : Annisa utami (Pelajar, Aktivis Dakwah)
Dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Presiden Prancis Emmanuel Macron meminta para pemimpin Muslim menerima 'piagam nilai-nilai Republik', sebagai bagian dari tindakan keras terhadap Islam radikal. Pada Rabu (18/11), Macron memberikan ultimatum 15 hari kepada Dewan Kepercayaan Muslim Prancis (CFCM) untuk menerima piagam tersebut.Piagam ini dikeluarkan Macron menyusul tiga serangan kurang dari sebulan ini. Macron memang begitu membela sekulerisme Prancis setelah serangan itu, termasuk soal pemenggalan terhadap seorang guru yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad selama kelas kebebasan berekspresi bulan lalu.
Piagam tersebut akan menyatakan Islam adalah agama dan bukan gerakan politik, di samping juga melarang campur tangan asing dalam kelompok Muslim. Pada Rabu lalu, Macron dan Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin bertemu dengan delapan pemimpin CFCM di Istana Elysee."Dua prinsip akan tertulis hitam di atas putih dalam piagam itu, yakni penolakan atas politik Islam dan campur tangan asing," kata satu sumber kepada surat kabar Le Parisien setelah pertemuan itu, dilansir di BBC, Jumat (20/11).
Di Prancis, sekularisme negara (laicite) merupakan pusat identitas nasional negara tersebut, kebebasan berekspresi di sekolah dan ruang publik lainnya adalah bagian dari itu, dan mengekangnya untuk melindungi perasaan agama tertentu dipandang merusak persatuan nasional, sementara itu Prancis sendiri memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa Barat.
Tentu saja kebijakan Macron ini membuat umat Islam sakit hati dan marah, pasalnya Islam bukan hanya agama spiritual saja, tetapi islam merupakan ideologi. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan mulai dari bangun tidur higga bangun negara, mulai dari masuk parlemen hingga masuk surga.
Maka dari itu Islam tidak bisa terlepas dari aktifitas politik, karena politik dalam Islam berbeda dengan politik dalam sistem kapitalisme. Kebijakan Macron ini pada dasarnya sangat mengekang dan merugikan umat Islam, karena tidak bisa berpendapat dan membela agamanya, dalihnya saja kebebasan berpendapat tapi ketika umat Islam ingin membela hak nya malah dipersekusi. Seperti inilah kondisi umat Islam jika tanpa perisai, selalu tertindas walau dilawan dengan fakta dan kebenaran akan tetap kalah dengan yang berkuasa.
Sangat berbanding terbalik dengan masa kekuasaan Islam dulu, dimana kehidupan aman dan sejahtera baik itu umat Islam maupun orang-orang kafir yang tinggal dalam naungan daulah khilafah. Maka dari itu, disinilah pentingnya khalifah sebagai perisai umat yang hanya bisa didapatkan ketika adanya khilafah. Karena sejatinya tugas pemimpin adalah mengurusi urusan umat bukan mempersulitnya seperti yang terjadi saat ini. Karena itu sangat penting bagi ummat islam untuk bersatu dalam memperjuangkan kembali tegaknya khilafah.
“Tidak halal bagi tiga orang yang berada di permukaan bumi kecuali mengangkat salah seorang diantara mereka menjadi pimpinan” (HR.Ahmad).
Karena itu solusi yang dapat menyelsaikan setiap permasalahan adalah Islam yang menawarkan solusi sampai tuntas, bukan seperti solusi tambal sulam seperti yang terjadi dalam sistem kapitasil saat ini, hal itu dapat terwujud apabila adanya negara yang merealisasikannya.
Wallahu’alam bishawab