Oleh Rifka Fauziah Arman, A.Md.Farm
(Pendidik)
Demokrasi.... lagi lagi demokrasi menjadi penyebab lemahnya hukum dan
aturan di Indonesia. Menteri Keungan menyatakan banyak berbagai negara termasuk
Indonesia memiliki aturan yang menyusahkan perempuan sehingga membuat perempuan
dalam posisi yang tidak jelas. Beliau menyatakan berdasarkan hasil bidang studi
Bank Dunia, ada lebih dari 150 negara yang memiliki aturan yang membuat hidup
perempuan menjadi lebih susah. (money.kompas.com 20/12/2020)
Beliau juga menyatakan banyak negara yang memiliki aturan untuk bayi
perempuan yang baru lahir tidak bisa mendapatkan akte kelahiran dan juga
beberapa negara tidak memprioritaskan bayi perempuan untuk mendapatkan
imunisasi. Beliau juga menambahkan dalam berbagai hal selalu yang
diprioritaskan hanya laki-laki. Seperti dalam pendidikan harus diutamakan
laki-laki, juga dalam hal kepemilikian walaupun sudah bekerja atau menikah
harus atas nama laki-laki. Sehingga hal-hal tersebut menjadi sebuah kewajaran
bagi perempuan untuk berkorban dan terbiasa dengan fakta tersebut. (money.kompas.com
20/12/2020)
Sudah jelas bahwa memang dalam sistem demokrasi ini tidak akan pernah
menyelesaikan masalah bahkan mensejahterahkan perempuan. Tidak akan ada yang
bisa membuat aturan yang jelas bagi rakyatnya jika datang sebuah aturan dan hukum
yang berasal dari manusia. Karena sudah pasti aturan dan hukum yang dibuat
berdasarkan keinginan, kepentingan dan kemauan yang punya kuasa dan para
pemilik modal (kapitalis).
Sistem yang beranak pihak dari sistem kapitalisme ini tidak akan membuahkan
hasil yang memuaskan apalagi bagi khalayak perempuan. Dimana negara tidak
melindungi perempuan secara menyeluruh, tidak memberikan hukum dan aturan yang
pasti. Perempuan dijadikan bahan dalam menarik perhatian laki-laki, ekonomi
yang merenggut kebahagiaan mereka sehingga harus bekerja bahkan hingga menjual
harga dirinya untuk menghidupi dirinya maupun keluarganya.
Walaupun sebenarnya dalam beberapa aspek perempuan sudah bisa melakukan
banyak hal seperti meraih pendidikan yang tinggi, menjadi pejabat negara dan
masih banyak lagi perempuan Indonesia yang sudah mengepakkan sayapnya membuat
banyak prestasi. Tapi nyatanya semua itu masih kurang karena semua itu tidak
didapatkan secara merata. Banyak perempuan yang di daerah pelosok justru
dipaksa menikah oleh orangtuanya untuk mengurangi beban ekonomi keluarga bahkan
dijual oleh orangtuanya sendiri untuk mendapatkan uang.
Inilah beberapa fakta yang ditemukan dalam negara kita yang semakin carut
marut ini. Adalah solusi yang tepat bagi problematika ini? Tentu saja islam
solusinya. Sistem pemerintahan berdasarkan Al-Quran dan As-sunnah yang kita
kenal dengan sistem pemerintahan khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah.
Sistem pemerintahan yang datangnya dari sang khaliq yaitu Allah SWT, dan tahu betul yang baik untuk ciptaannya dan
patut dijadikan aturan dan hukum yang diterapkan di muka bumi ini.
Allah SWT memandang perempuan dan laki-laki sama dimata Allah SWT dimana
perempuan memiliki aturan khusus tersendiri begitu pula dengan laki-laki.
Seperti dalam kehidupan khusus perempuan harus meminta izin terlebih dahulu
kepada orangtua atau suami sebagai walinya untuk keluar rumah maupun menerima
tamu, begitupun laki-laki meminta izin kepada istrinya untuk bertemu dengan
ibunya.
Kemuadian Allah SWT sangat melindungi perempuan dengan memerintahkan
menutup auratnya, mengharamkan memperlihatkan perhiasannya, begitupun laki-laki
yang tidak boleh melihat aurat perempuan walaupun hanya sehelai rambut. Allah
SWT juga mewajibkan laki-laki untuk shalat berjamaah di masjid tapi tidak wajib
bagi perempuan. Inilah aturan yang Allah SWT buat sangat adil.
Dalam hal pendidikan dan kesehatan pun negara islam akan memberikan secara
merata baik dari kalangan berada maupun yang tidak mampu karena semua itu
dijamin oleh negara islam. Bahkan pendidikan dan kesehatan yang diberikan pun
gratis cuma-cuma tanpa banyaknya syarat yang harus dipenuhi.
Inilah fakta-fakta yang terjadi jika aturan islam diterapkan dan sudah
pernah diterapkan pada zaman Rasulullah SAW, zaman khilafah Muawiyah, khilafah
Abbasiyah hingga khilafah Utsmaniyah di Turki. Lalu apalagi yang harus
diragukan oleh sistem ini?. Sebagaimana dalam surat Al-Maidah ayat 50 “Apakah
hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik dari pada (hukum) Allah bagi orang-orang yang
meyakini (agamanya)?. Wallahu’alam bisshawaab.