Peran Hakiki HANKAM Dalam Menjaga Keamanan dan Ketentraman



Oleh : Hasmi Intifadha
 (Aktivis Muslimah, Mahasiswi FK ULM)

Beberapa pekan yang lalu, negeri kita tercinta dihadapkan kepada peristiwa yang mengguncangkan, baik di dunia nyata, ataupun di dunia maya. Bahkan, sampai hari ini dunia maya, masih membicarakan mengenai kepulangan seorang imam besar HRS, ke Indonesia. Pasalnya, kedatangan beliau ke Indonesia, sangat disambut secara antusias oleh kaum muslimin sehingga berbondong-bondong untuk menyambut beliau di Bandara Soekarno Hatta. Akibat dari peristiwa besar ini, berbagai opini bertebaran, baik di kalangan pengamat politik, cendikiawan, pengamat sosial, akivis, sampai masyarakat awam pun juga turut meramaikan.

Melihat situasi dan kondisi perpolitikan di Indoenesia, pasca kepulangan HRS, berbagai aparat pemerintahan diturunkan untuk mengatasi kondisi perpolitikan yang ada. Bahkan, warganet pada Kamis (19/11) dihebokan dengan sejumlah kendaran taktis (rantis) milik Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI) yang berhneti di jalan raya di Keluruhan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sambil dikawal oleh polisi militer (POM) dan sejumlah prajurit yang naik truk di belakangnya, rantis Koopssus TNI membunyikan sirine meraung-raung di depan gang menuju Markas Front Pembela Islam (FPI) (Republika.co.id Sabtu/21/11/2020). 

Pengamat militer Fahmi Alfansi Pane, menjelaskan jika Koopssus TNI dibentuk untuk menghadapi ancaman nyata NKRI, seperti terorisme, separatisme, dan beragam ancaman hibrida (campuran). Sehingga, bukan ranah pasukan khusus untuk menakut-nakuti warga sipil, dalam hal ini anggota FPI (Republika.co.id Sabtu/21/11/2020). Melihat akan kondisi ini, yang perlu kita pertanyakan adalah apa sebenarnya peran dan kewajiban Hankam (Pertahanan Keamanan) dalam menjadi garda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat?

Hankam, pada dasarnya didirikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dari ancaman sekelas terorisme dan tindakan separatisme yang ada di Indonesia. Maka bukanlah menjadi ranah Hankam untuk bertindak menakut-nakuti warga sipil dalam konteks sebuah organisasi islam dan beranggapan bahwa keberadaannya adalah sebuah ancaman bagi negeri. Hankam sejatinya, tidak boleh terseret, dan juga dimanfaatkan oleh segelintir kepentingan pada penguasa atau orang-orang yang memiliki kekuasaan. Justru harusnya, Hankam beserta jajarannya bisa melihat bahwa ancaman sesungguhnya bagi negeri kita, adalah adanya asing, aseng dalam berbagai sektor, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam yang dikuasai penuh oleh orang-orang tertentu saja. Begitu pula mengenai keberadaan gerakan-gerakan separatis yang berpotensi untuk disintegrasi, serta separatism, seperti OPM yang merupakan kelompok bersenjata di Papua. Keberadaan mereka, sampai sekarang merupakan ancaman nyata, karena membahayakan warga sipil dan juga negara. Tentu, mengatasi hal yang demikian membutuhkan aparat keamanan yang mampu menjaga keamanan dan ketentraman. 
Atas yang demikian, dalam pandangan islam, urusan mengenai keamanan negara ditangani oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri, yang dipimpin oleh Direktur Keamanan Dalam Negeri. Departemen ini mempunyai Kantor Wilayah di setiap wilayah. Kantor Wilayah Keamanan Dalam Negeri di wilayah tersebut dipimpin oleh Kepala Kepolisian di wilayah itu. Polisi ini juga dibagi menjadi dua, polisi militer, dan polisi yang menjadi alat kekuasaan. Untuk polisi yang menjadi alat kekuasaan memiliki seragam tersendiri, dan memiliki tugas untuk menjaga keamanan. Adapun polisi militer merupakan bagian dari satuan tentara. Sebagai alat kekuasaan untuk menjaga keamanan dalam negeri, keberadaan polisi atau aparat penjaga keamanan memiliki peran yang bersifat preventif dan juga represif. Beberapa tindakan yang dianggap bisa mengancam keamanan dalam negeri adalah seperti, murtad dari islam, memisahkan diri dari negara, menyerang harta, jiwa dan kehormatan manusia, dan juga penanganan ahl ar-Raib. Maka, sudahlah jelas bahwa keberadaan aparat keamanan bukan untuk mengancam atau mempersekusi warga sipil. Malah justru untuk melindungi ketahanan dan keamanan negara dari ancaman orang-orang yang ingin memecah belah bangsa. Tugas aparat keamanan adalah sesuatu yang mulia, yakni untuk menegakkan kemakrufan dan mencegah kemunkaran. Untuk menjalankan tugasnya tersebut, maka aparat keamanan  harus mempunyai karakter yang baik dan berakhlakul karimah, bukan malah sebaliknya. Wallahu’allam. 



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak