PENEGAKAN HUKUM : DEMOKRASI VS ISLAM



Oleh : yanti. Ibu Rumah Tangga. Babakan Caringin - Ciparay Kab. Bandung. 

Kriminalisasi terhadap ulama kembali terjadi, ditangkapnya Imam besar FPI membuat umat semakin mempertanyakan keberadaan hukum di negeri ini. Cendekiawan muslim Muhammad Ismail Yusanto mengatakan, peristiwa penangkapan HRS adalah bentuk kriminalisasi dan diskriminasi hukum. Pasalnya polda metro jaya menahan HRS karena kasus kerumunan massa di petamburan, Jakarta Pusat. 

Padahal Menko polhukam Mahfud MD mengatakan, tak ada sanksi pidana bagi yang melanggar protokol kesehatan ataupun tidak ikut dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, hanya diberikan tindakan administratif seperti bayar denda. Sedangkan banyak titik atau lokasi tempat berkerumun massa lainnya seperti kampanye pilkada, konser dangdutan, pusat perbelanjaan, dan lain-lain. Namun sang penyelenggara bebas dari jeratan hukum, inilah yang ustadz Ismail Yusanto sebut bahwa hukum di Indonesia sangat diskriminatif, yaitu tajam ke lawan dan tumpul ke teman.

Ini baru kasus HRS, belum kasus-kasus yang lainnya. Tak jauh beda lembaga peradilan yang diharapkan menjadi tempat bagi masyarakat mendapatkan keadilan dan menaruh harapan nyatanya malah menjadi tempat yang berperan penting menjauhkan masyarakat dari keadilan. Sungguh mencari keadilan ibarat seperti mencari jarum di tumpukan jerami, rumit, berbelit, penuh tikungan dan jebakan yang berujung ketidakpercayaan umat pada hukum di negeri Demokrasi ini.

Saatnya bersumber hukum pada sistem Peradilan Islam, yang bukan berasal dari akal manusia yang lemah dan terbatas melainkan dari Allah SWT., Al -Khaliq (Sang pencipta) sekaligus Al-Mudabbir (Sang pengatur), maka sangat niscaya keadilan tercipta. Karena landasannya adalah Syari'at, materi dan hukum sanksinya pun lengkap. 

Syariat diturunkan sempurna oleh Allah SWT., untuk mengatur bagaimana seharusnya manusia hidup.
Oleh karena itu jika kita menginginkan kehidupan yang penuh keadilan jangan serahkan kepengurusan negara kepada yang tak mengerti Syariat. Mari berjuang bersama dalam mewujudkan Islam rahmatan lil 'alamin dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah.
Wallahu a'lam bish shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak