Oleh Ratna sari dewi
Penghujung tahun 2020 sepertinya proyek radikalisme dan terorisme masih senang di goreng oleh penguasa.
Sebenarnya apa itu radikalisme? Banyak umat yang tidak memahaminya. Dari ketidakpahaman membuat isu yang tidak jelas di tengah umat. Bisa bermakna baik ataupun bermakna buruk. Tergantung kepiawaiannya menggoreng isu radikalisme.
Penguasa sendiri menggoreng isu tersebut untuk menutupi kegagalan penguasa. Penguasa sibuk mengurusi isu radikalisme dan terorisme yang katanya radikalisme dan terorisme akan memecahbelah NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia ).
Apa itu radikalisme?
Radikalisme diambil dari kata radikal. Artinya secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip) amat keras ;menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan) , maju dalam berpikir atau bertindak.
Di tambah imbuhan isme membuat maknanya berubah. Radikalisme ialah kecendrungan untuk menyelesaikan segala sesuatu dengan cara ekstrem.
Tidak jelasnya makna radikalisme membuat kegaduhan opini. Penguasa menganggap siapa saja yang menginginkan perubahan di anggap radikalisme, siapa saja yang kontra terhadap penguasa dicap radikalisme.
Tuduhan tersebut disematkan kepada umat Islam yang paham betul penguasa saat ini yang tidak menerapkan hukum Islam. Penguasa yang gagal memimpin rakyat yang sesuai hukum Islam.
Sebenarnya siapa yang radikalisme?
Pertanyaan sebenarnya siapa yang radikalisme? Diatas sudah dijelaskan makna radikalisme, kecendrungan untuk menyelesaikan segala sesuatu dengan cara ekstrem.
Tuduhan umat islam yang menginginkan perubahan yang hakiki dengan penerapan hukum islam secara menyeluruh, sepertinya tidak bisa dikatakan sebagai gerakan radikalisme.
Atau siapa saja yang kontra oleh penguasa dikarenakan kecewa kepada kegagalan penguasa. Tidak bisa dicap radikalisme.
Sebenarnya radikalisme itu sendiri ialah kecendrungan untuk menyelesaikan segala sesuatu dengan cara ekstrem.
Faktanya penguasa yang menggoreng isu radikalisme penguasa juga yang melakukan gerakan radikalisme itu sendiri. Dapat dilihat setiap kebijakan penguasa yang malah tidak mementingkan rakyat malah berpihak kepada para kapitalisme.
Dengan pengesahan Undang-Undang Omnimbus Law yang semakin menyengsarakan rakyat.
Hutang luar negeri yang semakin tinggi angkanya.
Dilansir dari Jakarta, 15 Oktober 2020
Kepala Departemen Komunikasi
Onny Widjanarko . Direktur Eksekutif Informasi tentang Bank Indonesia. Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia meningkat. Posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar 413,4 miliar dolar AS, terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 203,0 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,4 miliar dolar AS. Pertumbuhan ULN Indonesia pada Agustus 2020 tercatat 5,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,2% (yoy), disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN Pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi Rupiah.
Sumber daya alam yang di kelolah oleh asing. Seperti PT Freeport yang kaya akan emas dikelolah oleh asing.
Para penguasa yang terlibat kasus korupsi itulah gerakan radikalisme yang sebenarnya.
Ketimpangan penegakan hukum. Yang benar di salahkan dan yang salah dapat di rubah menjadi benar.
Saat ini yang sedang terjadi, kepada Habib Rizieq Shihab tuduh penghasutan kerumunan di masa pandemi covid-19. Kemudian bandingkan dengan Pemilu serentak di 9 desember 2020, Pemilu juga melibatkan kerumunan masa dan malah di bolehkan, padahal banyak pihak yang menolaknya.
Banyak lagi contoh gerakan radikalisme yang di tunjukan oleh penguasa sendiri.
Jadi, masihkah isu radikalisme ini dipakai di tahun 2021 nanti?
Selagi isu radikalisme ini masih bisa menutupi keburukan penguasa, pastinya masih tetap digoreng ke umat untuk menutupi boroknya penguasa.
Beginilah mental pemerintahan ala kapitalis sekuler, selalu membawa kesengsaraan dari segala aspek kehidupan. Merauk keuntungan demi menyelamatkan dirinya sendiri.
Saatnya kembali kesistem islam yang kaffah, dengan menegakan syariah Khilafah islamiyah. Dan tidak ada lagi kata radikalisme yang sengaja di buat buruk demi menghambat kebangkitan umat islam