Menyorot Kemampuan Ekonomi Kapitalis Dalam Hantaman Krisis




Oleh : Ummu Hanif, Anggota Lingkar Penulis Ideologis

Kasus baru Covid-19 di Tanah Air masih terus meningkat. Menurut data kementrian kesehatan Republik Indonesia, Kasus positif Covid-19 pada Senin (8/12) bertambah 5.754 orang. Total kasus mencapai 581.550 dengan 479.202 pasien dinyatakan sembuh dan 17.867 orang meninggal dunia. Sementara itu, pemerintah mencatat orang dalam pemantauan sebanyak 72.986 dan pasien dalam pengawasan sebanyak 0 orang. (www.katadata.co.id, 8/12/2020).

Sementara itu, masih dalam sumber yang sama, Menteri keuangan Sri Mulyani memprediksi, tren defisit yang masih melebar pada tahun depan dan akan terjadi di seluruh dunia. Sebagian besar negara di seluruh dunia kemungkinan belum akan menarik kebijakan fiskal dan moneter di masa pandemi terlalu dini karena bisa menyebabkan jatuhnya perekonomian.

Ekonomi dunia memang sudah tidak stabil sebelum memasuki pandemi Covid-19. Dan saat memasuki pandemi, krisis ekonomi, diakui semakin parah oleh para ahli. Krisis dalam sistem ekonomi kapitalisme-demokrasi memang sudah bersifat built-in alias menyatu. Faktor pencetus krisis ekonomi justru berada dalam sistem ekonominya sendiri, karena adanya praktik ekonomi ribawi , praktik maysir (spekulasi, gambling/perjudian, praktik gharar (ketidakpastian), dan sifat tamak manusia khas bentukan peradaban sekuler.

Datangnya wabah berupa pandemi covid 19, hanyalah jalan untuk mempercepat dan memperparah krisis yang terjadi. Negeri-negeri kaum muslimin hari ini, termasuk Indonesia, tidak menerapkan solusi Islam yakni karantina lokal dan memberi support penyembuhan secara gratis dari kas keuangan negara Baitulmal. Yang dilakukan pemerintah justru menutup perekonomian di sektor riil. Meniru negara-negara Barat. Seharusnya, dengan adanya karantina lokal, wilayah – wilayah yang belum terinfeksi covid 19, masih tetap bisa menjalankan roda perekonomian untuk menopang kebutuhan wilayah yang menjalani karantina.

Melambatnya aktivitas ekonomi karena penutupan atau pengurangan kegiatan ekonomi masyarakat yang diarahkan negara adalah muara dari kondisi ini. Langkah itu terus ditempuh karena penyelesaian pandemi Covid-19 secara tuntas terkesan tidak menjadi prioritas utama rezim Pemerintah Indonesia saat ini. Kampanye sebatas taat protokol kesehatan yang digaungkan WHO seperti jaga jarak, cuci tangan, memakai masker dan seterusnya, tentu tidak pernah akan menyelesaikan masalah. Walhasil, klaster-klaster baru penyebaran virus terus bermunculan. Termasuk yang dikhawatirkan adalah klaster baru penyebaran virus dari kerumunan saat pilkada, saat musim hujan dengan berbagai bencana yang berbuah banyaknya pengungsian dan lain sebagainya.

Tentu sulit dibayangkan ekonomi akan bergerak normal dalam suasana demikian. Maka wajar jika sri Mulyani menyatakan berat untuk memulihkan kondisi ekonomi Indonesia. Dan bahkan ini menjadi tantangan semua negara di dunia. Terlebih bagi negara – negara yang notabene telah memiliki hutang besar ke IMF atau Lembaga keuangan dunia lainnya, tak terkecuali Indonesia.

Sistem ekonomi kapitalis yang didasari kerakusan manusia, telah memporak – porandakan kesejahteraan masyarakat. Lihat saja di masa pendemi seperti saat ini, korporasi raksasa farmasi justru meraup keuntungan yang sangat besar dari menjual produk – produk kesehatan yang memang menjadi kebutuhan vital semua orang. Sistem kesehatan dunia berada pada titik nadir karena berada dalam kendali korporasi.

Islam memiliki konsep bernegara yakni negara Khilafah yang akan menerapkan beberapa mekanisme ekonomi agar sirkulasi kekayaan berjalan dengan lancar. Negara Khilafah akan menerapkan berbagai kebijakan ekonomi diantaranya : Larangan kanzul mal (penimbunan harta),  Mengatur kepemilikan menjadi milik negara, umum dan individu. Sehingga nantinya aset semacam sumber daya alam dalam deposit melimpah tidak lagi dikuasai korporasi. Dalam sistem Islam, sumber daya alam adalah milik umat yang haram diprivatisasi. Akan dikelola secara amanah oleh negara dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk layanan pendidikan dan kesehatan gratis dan berkualitas, dan berbagai bentuk lainnya. Selanjutnya negara akan menerapkan sistem keuangan emas dan perak, menghentikan kegiatan transaksi ribawi dan spekulatif, serta penerapan zakat mal.

Mekanisme itu membuat sirkulasi ekonomi berjalan lancar. Negara Khilafah memprioritaskan upaya penyelesaian wabah secara tuntas tanpa berhitung untung rugi, yang akan berdampak baik bagi perekonomian. Sehingga nyata, sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang sangat rentan krisis. 
Wallahu a’lam bi ash showab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak