Menyelesaikan Persoalan Kekerasan Terhadap Anak




Oleh: Ummu Zidny  

A day to Reimagine a Better Future for Every Child atau Menata Kembali Masa Depan Anak, itulah tema yang diangkat untuk memperingati Hari Anak Sedunia atau World Children's Day pada tahun ini. Hari anak sedunia yang diperingati setiap 20 November, merupakan hari untuk merayakan dan mempromosikan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia.
Ada pun tujuan diperingatinya Hari Anak Sedunia adalah untuk mengkampanyekan kesadaran di antara sesama anak-anak di seluruh dunia dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia(suara.com,19/11/2020) .

Bagaimana dengan anak-anak Indonesia? adakah mereka masih memiliki masa depan yang cerah? mengingat banyaknya masalah yang dihadapi anak-anak, mulai dari pendidikan, kesejahteraan, tidak ketinggalan kasus kekerasan yang terus meningkat. Apalagi di tengah masa pandemi Covid -19 yang belum ju
ada tanda-tanda kapan berakhir, semakin membuat masa depan anak terancam. 

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi, Valentina Gintings menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi selama pandemi. “Berdasarkan data SIMFONI PPA, pada 1 Januari – 19 Juni 2020 telah terjadi  3.087 kasus kekerasan terhadap anak, diantaranya 852 kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual, angka ini tergolong tinggi. Oleh karena itu dalam menghadapi New normal ini, kita harus pastikan angka ini tidak bertambah lagi dengan melakukan upaya pencegahan yang mengacu pada protokol penanganan anak korban kekerasan dalam situasi pandemi Covid-19,” jelas Valentina.(https://www.kemenpppa.go.id) 

Padahal, Indonesia saat ini menghadapi bonus demografi. Pemerintah pun  telah mencanangkan Visi Indonesia Emas tahun 2045 dengan harapan terciptanya generasi produktif yang berkualitas pada 100 tahun kemerdekaan RI.

Penyebab Kekerasan Terhadap Anak 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmavati menyebutkan, kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia umumnya dipengaruhi masalah ekonomi.

Sebagaimana kita ketahui, saat ini kita masih berseteru dengan wabah Covid 19 yang tidak diketahui kapan akan berakhir. Wabah ini juga menyebabkan sendi sendi ekonomi lumpuh dan berimbas juga kepada tatanan ekonomi keluarga. Banyak orang tua yang tertekan karena kondisi ini. Berupaya terus untuk memenuhi kebutuhan keluarga, mulai dari kebutuhan pangan, sandang maupun papan.  Tapi, apalah daya, keadaan hari ini semakin  sulit, jangankan untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya sampingan, untuk memenuhi kebutuhan makan saja susah dan sangat disayangkan, ketika orang tua atau pun orang terdekat yang harusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya, ketika mengalami tekanan, maka anaklah yang menjadi sasaran. 

Pemerintah sebenarnya juga sudah berupaya menyikapi kasus kekerasan terhadap anak. 
Menurut himbauan pemerintah ada tiga upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah meningkatnya angka kekerasan terhadap anak.

Pertama, memprioritaskan pencegahan kekerasan dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Aksi pencegahan dapat dilakukan dengan berbagai cara misalnya, kampanye, sosialisasi, edukasi publik yang menarik dan memunculkan kepedulian sosial. 

Kedua, membenahi sistem laporan dan layanan pengaduan kekerasan terhadap anak. 

Ketiga, melakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap anak, agar dapat diproses cepat, terintegrasi, dan komperehensif. 

Namun, nyatanya upaya yang dilakukan masih jauh dari harapan, justru tindak kekerasan terhadap anak semakin meningkat dan beragam. 

Ini tidak mengherankan, dalam sistem hari ini memunculkan masalah yang saling berkaitan.  Sektor  ekonomi yang harusnya bisa  digunakan untuk  membantu kondisi ekonomi rakyat, justru dikuasai oleh segelintir orang, baik itu asing maupun aseng. 

Kesenjangan sosial menjadi sangat lebar, di satu sisi, rakyat bersusah payah untuk bertahan hidup, di sisi yang lain sangat berkecukupan bahkan berlimpah. 

Selain itu,  rendahnya pemahaman akan tanggung jawab terhadap anak sebagai amanah yang harus dijaga dan dilindungi juga tidak berjalan, yang terjadi anak kehilangan haknya untuk dilindungi dan diperhatikan. Lalu, bagaimana mungkin mereka akan mendapatkan masa depan yang cerah, jika masalah ini terus terjadi? 

Jika melihat akar permasalahan kekerasan terhadap anak, akan kita dapati bahwa persoalan ini tidaklah berdiri sendiri. Tetapi lebih disebabkan oleh aturan yang diterapkan di negeri ini yang menganggap persoalan ini berdiri sendiri.  Padahal, inilah buah dari sistem kapitalisme yang cacat dan rusak, karena tidak mampu menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi bangsa ini, justru membuat bangsa ini semakin terpuruk. 


Solusi Tuntas Menurut Pandangan Islam

Untuk menyelesaikan masalah ini maka dibutuhkan  semua pihak, mulai dari orangtua, masyarakat maupun negara. 

Dari sisi orangtua, harus memahami bahwa anak adalah amanah yang dititipkan Allah kepada mereka, yang harus dijaga dengan baik. Lalu, pentingnya juga kontrol dari masyarakat untuk saling membantu dan menjaga, sehingga sekecil apapun adanya tindak kekerasan terhadap anak bisa dicegah.  Yang tidak kalah penting, adalah peran negara yang harus totalitas meriayah rakyatnya, dalam hal ini bagaimana negara bisa memenuhi kebutuhan rakyatnya dengan mengelola sumber daya ekonomi secara benar 
 sehingga kebutuhan rakyat pun bisa terpenuhi dengan baik,  dan juga peran negara untuk memberikan edukasi dengan penanaman aqidah secara mendalam sehingga orang tua tidak abai terhadap anaknya dan mencegah mereka untuk melakukan kekerasan terhadap anak.

Oleh karena itu, jika kita ingin persoalan ini selesai  adalah dengan kembali kepada aturan Allah Yang Maha Sempurna yang diterapkan dalam sebuah sistem Islam yaitu Khilafah Islamiyah, sehingga mewujudkan generasi yang produktif dan berkualitas bukanlah mimpi. 

Wallahu a’lam bisshowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak