Korupsi Tak Terbasmi di Negeri Demokrasi



Oleh: Rifdah Nisa

Harapan pupus. Terkuak Mentri sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan corona. KPK menyebut total uang yang diterima Juliari Batubara sebesar Rp. 17M (www.detiknews.com). Kabar yang semakin mengiris hati rakyat. Bagaimana tidak rakyat harus berjuang melawan covid 19 di tengah-tengah perekonomian mandeg. Banyak usaha domestik gulung tikar selama masa pandemi, sementara biaya hidup semakin meroket. Harapan satu-satunya bertumpu pada bantuan pemerintah. Namun bantuan tersebut justru dikorupsi oleh oknum pemerintah sendiri.

Entah dimana hati pemerintah ini. Hak rakyat berupa bansos Corona harus mereka rampas. Sedang rakyat berjibaku melawan Covid19 dalam kondisi kekurangan sandang pangan. Oknum atau sistem yang salah?. Menjadi pertanyaan besar ketika melihat penerapan sistem walau berhati rezim, korupsi tak bisa terbasmi. Bahkan adanya KPK sendiri tidak mampu mengatasi korupsi dinegeri ini.

Korupsi membudaya dalam sistem demokrasi. Hal yang membuat korupsi membudaya adalah hukuman yang berlaku bagi koruptor diistimewakan. Sudah menjadi rahasia umum koruptor mendapat fasilitas mewah di lembaga kemasyarakatan. Belum lagi ketika putusan hakim bisa dibeli, maka mereka akan mengajukan banding ke pengadilan hingga hukuman diringankan. Bahkan dibeberapa kasus koruptor bisa jalan-jalan diluar lembaga kemasyarakatan sekalipun masih dalam masa tahanan. Inilah gambaran hukuman yang berlaku bagi koruptor dalam sistem demokrasi.  Bukan efek jera yang didapat namun sebaliknya di istimewakan.

Berbeda dalam pandangan Islam. Koruptor adalah perbuatan yang menyebabkan kerugian terhadap negara, selain menyebabkan kemiskinan dan ketidakadilan. Maka dari itu Islam tegas dalam menerapkan hukum bagi pelaku korupsi. Hukuman bagi koruptor adalah qhisos, hukuman ini akan memberi efek jera bagi koruptor. Sehingga mereka akan berfikir puluhan kali jika hendak melakukan korupsi. Hukuman ini tidak akan ditemui dalam sistem demokrasi.

Penyebab tindak korupsi dalam sistem demokrasi karena biaya yang mereka keluarkan untuk masuk kedalam parlemen tidak sedikit sehingga ketika kekuasaan itu telah diraih bagaimana modal beserta keuntungan bisa kembali sebelum masa jabatan usai.

Wallahua'lam bishowwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak