Oleh : Vyana Rizqi( Aktivis Muslimah )
Satu
lagi menteri di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang terjerat kasus
dugaan korupsi yakni, Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB). Juliari menjadi menteri keempat yang
tersandung kasus dugaan korupsi terhitung sejak periode pertama kepemimpinan
Presiden Jokowi (2014-2019). Dua
orang lainnya yakni eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi
serta eks Menteri Sosial Idrus Marham, merupakan menteri Jokowi di Kabinet
Kerja, yakni pada periode 2014-2019.
Di
periode kedua (2019-2024), menteri Jokowi yang terjerat yaitu Menteri Kelautan
dan Perikanan Edhy Prabowo.Penangkapan Edhy tak berselang lama dari kasus yang
menjerat Juliari. (kompas.com, 6/12/20)
Bahasan
terkait korupsi sudah menjadi konsumsi di tengah- tengah negeri demokrasi.
Seperti jamur yang terus tumbuh tanpa ada penghalang untuk menghentikannya.
Disaat wabah dan dampak pandemi belum bisa teratasi , publik dibuat kecewa oleh
perilaku kejam para pejabat elit ini.
Seolah-
olah menjadi perlombaan yang mengharapkan adanya pemenang, pemenang yang akan
menjerumuskan negeri ini ke dalam lubang kehancuran. Jumlah dana yang
digelapkan tidaklah sedikit, menyentuh nominal miliyaran rupiah.
Sungguh
miris ditengah- tengah terhimpitnya ruang gerak masyarakat dalam memenuhi hajat
hidupnya, masih ada tangan- tangan jahil yang mengambil hak mereka, seakan-
akan hati mereka sudah mati, pikiran mereka hanya dipenuhi dengan uang, tahta,
kekuasaan, tak ada rasa kemanusiaan.
Berbagai macam
upaya telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), agar komsumsi korupsi di
negeri ini bisa dihentikan. Bahkan Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan pernyataan bahwa hukuman matilah yang yang patut diberikan kepada para tersangka korupsi tersebut. Pernyataan tersebut menimbulkan pertetangan.
Seperti yang
dilansir Merdeka.com, Institute for Criminal Justice
(ICJR) menentang keras pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Firli Bahuri terhadap hukuman mati yang patut diberikan kepada Menteri
Sosial Juliari Peter Batubara. Juliari ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan
menerima suap dari pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) saat pandemi Covid-19.
Direktur Eksekutif ICJR Erasmus
Napitupulu merekomendasikan langkah yang lebih tepat diambil oleh pemerintah
seharusnya fokus pada visi pemberantasan korupsi
dengan memperbaiki sistem pengawasan pada kerja-kerja pemerintahan khususnya
dalam penyaluran dana bansos dan kebijakan penanganan pandemi lainnya.(6/12/20)
Sepanjang
bergulirnya waktu, dengan menerapkan sistem yang sama , semakin melenggang pula
para koruptor yang merongrong negeri. Masyarakat kian pesimis terhadap kinerja
pemerintah.
Berdasarkan Lembaga
Survei Indonesia (LSI) melakukan survei terhadap tren persepsi publik
tentang korupsi di Indonesia.
Hasilnya, 45,6 persen responden menilai korupsi Indonesia meningkat dalam
2 tahun terakhir.
Dia pun menambahkan tren
masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam mencegah dan menegakkan hukum
terhadap pelaku korupsi menurun dalam 2 tahun terakhir. Pada pointer
yang dibeberkannya, tren penilaian terhadap mencegah korupsi menurun dari 42,7
persen menjadi 28,3 persen (Desember 2018-Desember 2020). Sedangkan untuk tren
penilaian menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi menurun dari 44,1 persen
menjadi 22,2 persen. (detikcom,
6/12/20)
Solusi
yang ada membuat konsumsi korupsi semakin meningkat, rakyat butuh kepastian.
Seperti halnya jamur yang kian merebak jikalau tidak dicabut sampai ke akarnya,
sama halnya dengan sistem saat ini. Sistem demokrasi kapitalisme yang menjadi
awal cikal bakal semua masalah yang menimpa negeri ini, termasuk kasus korupsi.
Mencabut akar masalah dan menggantinya dengan sistem yang terbukti dapat
menjamin kesejahteraan dan ketentraman sebuah negara, yaitu Sistem Islam.
Yang
menjadikan Syariat Islam sebagai tolak ukur dalam beraktivitas terutama
bernegara. Ketika Syariat Islam diterapkan di sebuah negeri, maka berbagai
bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas. Sehingga menjadikan masyarakat
apalagi para pemegang kekuasaan tidak akan main- main dalam menjalankan
amanahnya.