Komodo Dalam Dekapan Sistem Kapitalis



Oleh : Anggia Widianingrum

Meskipun mendapat penolakan, pemerintah tetap akan melanjutkan proyek wisata berkonsep Jurasic Park di Taman Nasional Komodo Pulau Rinca dan Pulau Komodo di NTT. Wilayah yang masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional(KSPN) Labuan Bajo ini dinilai memiliki nilai jual tinggi bagi daya tarik pariwisata karena keberadaan satwa langka komodo, satu-satunya di dunia.

Pada Rakornas yang diselenggarakan di Jakarta, (27/11/2020) tentang Percepatan Pembangunan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas, Menkomarvest Luhut Binsar Panjaitan mengakui bahwa tujuan pembangunan proyek wisata Komodo ini dengan alasan komersil. "Karena saya pikir, Komodo ini cuma satu - satunya di dunia, jadi kita harus jual".ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa kawasan ini akan menjadi tarif wisata terbatas dengan tarif masuk USD 1000 atau setara Rp 14 juta/wisatawan.
Pembangunan proyek yang dikebut juga dikarenakan Labuan Bajo akan menjadi tuan rumah perhelatan agenda internasional G-20 dan ASEAN Summit 2023.

Ketua Formapp Manggarai Barat, Aloysius Suhartim Karya menyatakan penolakan terhadap pembangunan tersebut. Dan penolakan terhadap konversi di wilayah ini sudah disampaikan berulang kali sejak beberapa tahun lalu. Dan pada 12 Februari 2020 lalu 1000 anggota masyarakat berunjuk rasa di Balai Taman Nasional Komodo dan Badan Otoritas Pariwisata Labuan Bajo, Flores.
Ia juga menyatakan jika pembangunan ini dilatarbelakangi oleh keserakahan para pemburu rente dan nafsu liberalisasi akut seorang presiden terhadap potensi alam Komodo.

Menurut catatan Tempo.co yang dikumpulkan, kawasan ini memang sudah lama diincar eksploitasinya seperti rencana pembangunan rest area pada tahun 2018 yang konsesinya juga diberikan pada PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) seluas 427,07 hektare. 274,13 hektare berada di kawasan pulau Padar dan 151,94 hektare lainnya berada di pulau Komodo. Kemudian di pulau Rinca digenggam oleh PT Segara Komodo Lestari(SKL) seluas 22,1 hektare.

Terlihat jelas disini bahwa pemerintah tidak sendirian dalam mengelola aset alam wilayah Indonesia. Namun campur tangan swasta juga mendikte para penguasa untuk mereka bisa menguasai dan mengekstraksi apa saja yang bisa menghasilkan pundi - pundi keuntungan walaupun tanpa mempedulikan dampak lingkungan yang akan ditimbulkannya. Seperti pembanguan besar - besaran wilayah konservasi Komodo dengan tujuan komersil high Class yang hanya bisa dijangkau oleh orang - orang lapisan atas dan memarginalkan masyarakat golongan bawah. Hal itu tentu akan menuai konflik sosial seperti menyempit nya wilayah sumber mata pencarian sebagai nelayan karena ruang lingkup perairan yang dibatasi, lahan hidup masyarakat setempat yang akan terkena imbas pembangunan infrastruktur. Kemudian yang lebih menakutkan lagi akan punahnya satwa langka Komodo karena habitat aslinya telah berubah seiring dengan berkurangnya hutan, padang savana dan perairan.

Tidak bisa dipungkiri bahwa negara yang menganut ideologi Kapitalisme akan menjadikan keuntungan materi diatas segala - galanya tanpa mempedulikan dampak buruk ataupun keharaman. Demokrasi sebagai pengokohnya, dikarenakan kontestasi pemilihan di dalam Demokrasi membutuhkan biaya yang mahal sehingga membuka peluang bagi pengusaha berada di balik para kontestan. Dimana kontestan yang terpilih akan membalas jasa para pengusaha dengan memuluskan berbagai aturan negra yang dirasa berbelit. Bahkan dengan pilar kebebasan keberpemilikan dalam demokrasi, sumber daya alam sekali pun mereka kuasai tanpa mempedulikan kesejahteraan rakyat. Masyarakat hanya mendapatkan remah-remahannya dan dampak buruknya bagi lingkungan.
Sudah terbukti bahwa Ideologi kapitalis demokrasi adalah ide cacat, rusak dan merusak. Hari demi hari wajah ideologi ini semakin mempertontonkan kegagalan dalam mengurus rakyat. Karena memang ideologi ini bukan bertujuan untuk mengurus rakyat, melainkan alat penjajahan gaya baru negara-negara imperialis Barat dan Timur. Tanpa senjata atau tank-tank baja, cukup melalui perjanjian-perjanjian kerjasama yang di tandatangani oleh setiap penguasa negeri yang terkena jajahannya.

Berbeda dengan ideologi Islam yang memiliki aturan sempurna. Tidak hanya aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Sang Khaliq meliputi ibadah ritual, Islam juga mengatur segala permasalahan yang menyangkut hajat hidup manusia. Tidak ada satu orang pun yang berhak membuat hukum kecuali Allah Swt . Politik di dalam Islam adalah ri'ayah su'unil ummah yaitu mengurus segala kepentingan umat berdasarkan syari'at Islam.

Negara Islam mempunyai konsep yang jelas mengenai kepemilikan. Kepemilikan itu di kelompokkan menjadi tiga yaitu,
* kepemilikan individu
* kepemilikan umum
* kepemilikan negara
Kepemilikan individu adalah izin asy - syaari' (Allah) bagi individu untuk memanfaatkannya, seperti rumah, uang, kendaraan dan lain sebagainya.
Kepemilikan umum adalah izin asy - syaari (Allah) bagi manusia untuk memanfaatkannya bersama - sama yang menyangkut hajat hidup seperti air, padang rumput, dan api (hadis) . Dimana individu - individu atau kelompok tidak boleh menguasainya seperti jalan, jembatan, sumber air, danau dan sebagainya.
Adapun kepemilikan umum seperti hasil tambang dengan kapasitas produksi yang besar negara akan mengambil alih periayahannya karena membutuhkan biaya dan teknologi yang besar, hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat baik untuk kesejahteraan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Kepemilikan negara adalah harta yang pengelolaannya diserahkan kepada negara seperti jizyah, kharaj, ghanimah dan lain - lain.

Dalam Islam, sektor pariwisata bukan untuk dijadikan pemasukan bagi negara atau komersil. Karena negara Islam adalah negara yang berlandaskan aturan Allah Subhanahu wa Ta'ala yang akan menutup semua celah terbukanya pintu kemaksiatan. Sektor pariwisata yang bersifat alami hanya akan dijadikan sarana menanamkan dan mengokohkan kesadaran akan kebesaran Allah Subhanhu wa Ta'ala sebagai pencipta alam semesta.
Islam melarang eksploitasi yang menyebabkan kerusakan alam seperti dalam firman Allah yang artinya :" 𝘋𝘢𝘯 𝘫𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯𝘭𝘢𝘩 𝘬𝘢𝘮𝘶 𝘮𝘦𝘮𝘣𝘶𝘢𝘵 𝘬𝘦𝘳𝘶𝘴𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘥𝘪𝘮𝘶𝘬𝘢 𝘣𝘶𝘮𝘪 𝘴𝘦𝘵𝘦𝘭𝘢𝘩 (𝘈𝘭𝘭𝘢𝘩) 𝘮𝘦𝘮𝘱𝘦𝘳𝘣𝘢𝘪𝘬𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘥𝘢𝘯 𝘣𝘦𝘳𝘥𝘰𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 - 𝘕𝘺𝘢 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘳𝘢𝘴𝘢 𝘵𝘢𝘬𝘶𝘵 𝘥𝘢𝘯 𝘩𝘢𝘳𝘢𝘱𝘢𝘯. 𝘚𝘦𝘴𝘶𝘯𝘨𝘨𝘶𝘩𝘯𝘺𝘢 𝘳𝘢𝘩𝘮𝘢𝘵 𝘈𝘭𝘭𝘢𝘩 𝘢𝘮𝘢𝘵 𝘥𝘦𝘬𝘢𝘵 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 - 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘣𝘦𝘳𝘣𝘶𝘢𝘵 𝘣𝘢𝘪𝘬". [TQS.al - A'raf :56]
Islam juga melarang hal-hal yang dapat menyakiti hewan. Karena hewan juga makhluk ciptaan Allah yang diciptakan mempunyai fungsi masing-masing untuk keseimbangan alam. Seperti firman Allah : " 𝘛𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘢𝘥𝘢 𝘴𝘦𝘦𝘬𝘰𝘳 𝘣𝘪𝘯𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨 𝘱𝘶𝘯 𝘥𝘪 𝘮𝘶𝘬𝘢 𝘣𝘶𝘮𝘪, 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘫𝘶𝘨𝘢 𝘴𝘢𝘵𝘶 𝘮𝘢𝘬𝘩𝘭𝘶𝘬 𝘱𝘶𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘴𝘢𝘺𝘢𝘱𝘯𝘺𝘢, 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘪𝘯𝘬𝘢𝘯 𝘶𝘮𝘢𝘵 - 𝘶𝘮𝘢𝘵 (𝘫𝘶𝘨𝘢) 𝘴𝘦𝘱𝘦𝘳𝘵𝘪 𝘬𝘢𝘭𝘪𝘢𝘯. 𝘛𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘢𝘥𝘢 𝘥𝘪𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘮𝘦𝘳𝘦𝘬𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘬𝘢𝘮𝘪 𝘩𝘢𝘱𝘶𝘴 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘢𝘭-𝘬𝘪𝘵𝘢𝘣. 𝘒𝘦𝘭𝘢𝘬 𝘮𝘦𝘳𝘦𝘬𝘢 𝘴𝘦𝘮𝘶𝘢 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘣𝘦𝘳𝘬𝘶𝘮𝘱𝘶𝘭 𝘬𝘦𝘮𝘣𝘢𝘭𝘪 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘛𝘶𝘩𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘳𝘦𝘬𝘢".[TQS.al - An'am : 38].

Betapa Allah Maha Kaya dan Maha Pengasih, dengan kekayaan alam yang Allah berikan, seharusnya umat manusia tercukupi segala kebutuhannya dan tidak seharusnya ada ketimpangan hidup dan ketidakadilan.
Namun yang terjadi di negeri - negeri kaum muslimin sampai hari ini dimana terdapat sumber daya alam yang melimpah, namun tak berbanding lurus dengan keadaan rakyatnya. Kerusakan di segala bidang menyelimuti umat manusia dikarenakan ideologi yang diterapkan membolehkan kebebasan dan kepemilikan umum yang tersebut diatas dimiliki atau diprivatisasi oleh segolongan orang. Ideologi yang berasal dari hawa nafsu manusia penjajah.

Jangankan alam dan manusia yang dieksploitasi, hewan pun tak urung dijadikan alat penghasil pundi - pundi dollar demi memuaskan syahwat para kapitalis. Yang terus akan membawa kesengsaraan selama ia diterapkan.
Wallahu a'lam bishshawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak