Oleh : SITI ZAITUN
Anak adalah generasi penerus bangsa yang akan menuntukan arah perubahan untuk itu bukan hanya pembentukan fisik yang kuat tetepi juga ketakwaan terhadap Allah SWT yang harus dibekali untuk membawa perubahan yang hakiki.
Sudah hampir 9 bulan lamanya PJJ berjalan, banyak problem yang dirasakan bahkan program PJJ ini juga sudah menelan korban.
Jakarta,CNBC Indonesia-pemerintah memutuskan untuk mengizinkan kegiatan belajar tatap muka di sekolah di seluruh zona resiko virus Corona, mulai Januari 2021.Keputusan ini dituangkan di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah kementerian.
Menteri pendidikan dan kebudayaan, Nadiem Makarim menjelaskan pembukaan kembali sekolah dengan belajar tatap muka di serahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah (Pemda).
Kebijakan ini akan berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Keputusan ini diambil Nadiem Makarim karena ia menyadari ada banyak dampak negatif dari PJJ yang jika dibiarkan bisa menjadi permanen.Diantaranya termasuk potensi putus sekolah, tekanan psikologis, sampai kemunduran capaian pendidikan.
Kemudian Ikatan Guru Indonesia juga angkat bicara.
Jakarta, CNN Indonesia-Ikatan Guru Indonesia (IGI) menilai Kementrian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) sudah menyerah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sehingga mulai mengizinkan pembukaan sekolah atau belajar tatap muka pada Januari 2021.
"Kemendikbud gagal mengelola itu semua, kemudian menyerahnya dengan menyerahkan proses tatap muka.Lalu menyerahkan ke Pemda.Itu lagi-lagi menyerah.
Angkat tangan, mengibarkan bendera putih,"kata Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim dikutip dari You Tube Pendidikan VOX poin, Senin (23/11)
Menurut Ramli, langkah tersebut seharusnya dilakukan pemerintah bisa memetakan strategi PJJ dan meningkatkan Kompetensi guru tanpa terburu-buru.
Belum lagi, kata Ramli, dari survei yang dibuat Kemendikbud, terdapat sekitar 60 persen guru yang tak mampu menggunakan teknologi untuk mengajar secara daring.
"Jadi Kemendikbud bisa mengukur pembelajaran efektif di dunia maya seberapa lama.Kemudian beri tugas ke siswa berapa banyak.Seharusnya ada standar.Namun itu ternyata hanya bayangan saya, karena tidak terjadi,"ujar Ramli.
Khawatiran juga disampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan masih banyak sekolah yang belum siap secara protokol kesehatan dalam penerapan kembali pembelajaran tatap muka.
Ketidaksiapan itu berangkat dari survei atau tinjauan terhadap 48 sekolah di 8 provinsi dan 20 kabupaten kota sejak 15 Juni hingga 19 November lalu.
Namun demikian KPAI tak menyebut angka mayoritas tersebut.
"Menyerahkan kepada Pemerintah Daerah tanpa berbekal pemetaan daerah dan sekolah yang dapat dikategorikan siap dan belum siap, menurut saya bentuk lepas tanggung jawab," kata Retno.
" Jika sekolah belum mampu memenuhi infrastruktur dan protokol/SOP maka tunda dulu buka sekolah imbuhnya
Selain itu, lanjut Retno, bila Pemda mengizinkan sekolah dibuka.Maka KPAI juga mendorong agar pelaksanaan belajar tatap muka diiringi dengan tes swab masif bagi seluruh tenaga pendidik, termasuk siswa yang dapat dilakukan secara acak.Tes dilakukan dengan menggunakan anggaran APBD dan APBN.
Respon ahli epidemiolog
Epidemiologi Griffin University Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa sebaiknya pemerintah memaksimalkan pengendalian kasus terlebih dahulu kurang lebih selama tiga bulan.Hasil yang ada kemudian dapat digunakan untuk membuat keputusan soal kebijakan pembukaan sekolah tatap muka.
Dicky menyebutkan tiga kriteria yang harus dipenuhi sebelum membuka kembali sekolah tatap muka.
Pertama, penurunan kasus harian dalam dua pekan berturut-turut.Kedua,tren penurunan kasus yang dibarengi dengan angka positivity rate di bawah 5 persen.Ketiga, tingkat kematian akibat Covid-19 harus menyentuh satu digit setiap hari.Jika ketiga syarat itu terpenuhi, Dicky menilai pemerintah baru bisa mempertimbangkan sekolah tatap muka.Hal ini juga tentu harus dibarengi dengan implementasi protokol kesehatan yang tepat.
Banyaknya masalah dalam sistem pendidikan saat ini baik sebelum pandemi maupun di kala pandemi merupakan bukti buruknya layanan pendidikan yang ada sekaligus mengkonfirmasi buruknya penanganan wabah oleh rezim sistem kapitalisme yang dianut terus gagal mengentropeksi pemutusan rantai penularan secara efektif sebab sejak awal, sistem kapitalisme berorientasi materi.
Pendidikan dimasa pandemi membutuhkan keseriusan dan perhatian besar dari negara sebab, setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan pendidikan dan kesehatan yang memadai dan tercukupi.Semua prinsip tersebut terlaksana jika negara menerapkan syariat Islam.
Langkah Sistematis Khilafah dalam Mengatasi Sekolah di Masa Pandemi.
Pertama, selesaikan wabahnya, baru buka sekolahnya.Negara Khilafah akan melakukan pemetaan terhadap kasus positif yang tersebar di setiap daerah.
Tujuannya, untuk memudahkan pemisahan yang sakit dengan yang sehat.
Negara juga akan melakukan testing secara masif ke seluruh elemen masyarakat agar diketahui secara jelas status individu tersebut bebas virus atau terinfeksi virus.Jika klarifikasi ini dilakukan,maka mudah bagi negara memetakan mana daerah yang bisa sekolah tatap muka dan mana yang masih butuh belajar di rumah.
Kedua, melakukan edukasi melalui kesadaran pemahaman,yaitu edukasi spiritual, emotional, dan intelektual.Rakyat harus memahami bahwa pandemi bagian dari ujian Allah.Mereka juga dibekali pengetahuan terkait pandemi Covid-19.
Ketiga, memfasilitasi dan memenuhi kebutuhan rakyat.Tak dipungkiri, pandemi Covid-19 memukul perekonomian masyarakat.Oleh karena itu, negara harus memberi insentif yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga agar perekonomian tidak lesu.
Selain itu, negara juga harus menyediakan kebutuhan guru dan peserta didik dalam mendukung belajar daring.Seperti fasilitas internet, kuota, dan sarana penunjang lainnya yang mendukung pembelajaran jarak jauh.
Keempat, paradigma dan tujuan pendidikan negara khilafah berlandaskan Islam.Dengan asas ini,arah dan tujuan pendidikan jelas berbeda jauh dari asas pendidikan sekuler.Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk manusia shaleh yang cerdas IPTEK serta berkarakter mulia.
Begitu pula dengan kurikulum yang disusun.Kurikulum yang dibuat haruslah merujuk tujuan sahih tersebut.
Negara harus menyusun kurikulum yang lengkap yang sesuai jenjang usia.
Bobot materi tsaqafah Islam dan ilmu terapan harus seimbang.Dengan begitu, suasana kebatinan siswa dan guru akan terjaga.Sekolah daring tidak akan membuat guru dan siswa pening.Sebab,asas pendidikannya adalah akidah Islam.
Kelima, yang tak kalah penting dari semua itu adalah dukungan negara terkait anggaran pendidikan dan kesehatan.Negara harus memastikan setiap hak individu terjamin dalam mendapat layanan pendidikan di setiap kegiatan belajarnya.
Apalagi dimasa pandemi, biaya dan tenaga yang dikeluarkan akan jauh lebih besar.Semua anggaran dibiayai oleh Baitulmal.
Negara Khilafah menjalankan fungsinya sebagai pengurus rakyat.Jaminan pendidikan dan kesehatan yang memadai dan tercukupi, semua prinsip tersebut jika adanya Institusi Negara Islam
Wallahu a'lam bishawab.
Tags
Opini