Kekerasan pada Anak, Solusi Hanya ada pada Islam





Oleh: Bu Diani
Ibu Rumah Tangga

Kasus kekerasan pada anak di indonesia terus mengalami peningkatan, dan ini terjadi di berbagai daerah. Kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan pada anak (PPPA) mencatat setidaknya ada 4116 kasus kekerasan pada anak pada periode januari sampai akhir juli 2020. Sebagian besar terjadi pada kasus kekerasan seksual dan kekerasan pisik (kompas.com 12 agustus 2020).

Tak sedikit kasus ini justru dilakukan oleh orang terdekat korban di keluarga, bisa ayah, ibu dan keluarga yang lainnya, mengapa ini bisa terjadi? Yang pertama telah lunturnya moralitas dari keluarga itu sendiri dan lemahnya pendapatan karena tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga, dan akhirnya anak menjadi pelampiasan.

Anak-anak kini di hadapkan dengan kehidupan yang serba tidak aman, di kelurga dan di lingkungan masyarakatpun tak memberi jaminan mereka aman dari tindakan kekerasan baik fisik maupun non fisik.

Inilah bukti bahwa negara telah gagal melindungi dan menjaga nasib anak-anak, kini seorang ibu terkadang di paksa menjadi tulang punggung karena sang ayah tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.

Padahal seorang ibu dia adalah pendidik utama bagi anak-anaknya, dan seorang ayahlah yang wajib mencukupi segala keperluan di keluarga, dan negara wajib menyediakan sumber nafkah untuk para ayah sehingga ibu bisa konsentrasi dalam hal mendidik anak dan tidak di bebankan dengan masalah cabang di rumah.

Kemudian juga untuk mencegah kekerasan pada anak itu di bituhkan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah islam, sehingga anak akan dibentuk oleh pola fikir dan pola sikap islami dan mampu menjalankan apa yang Allah perintahkan atas dasar keridhoan kepada Robbnya.

Dan ini hanya akan bisa terlaksana apabila islam benar-benar di terapkan dalam seluruh aspek kehidupan dari mulai pendidikan di rumah, disekolah sampai negara, maka semua akan mendapatkan suasana dimana ketaatan pada Allah SWT menjadi tujuan utama kita
Wallahu ' alam bish- shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak