Oleh : Eri*
Ada tradisi akhir tahun yang jarang terlewatkan bagi masyarakat Indonesia. Bukan perayaan musik dan kembang api yang selalu dinanti, mengingat sedang pandemi mungkin tahun ini akan terlewat begitu saja. Namun, satu tradisi yang wajib bagi masyarakat kita untuk merasakannya dalam kondisi pandemi sekalipun, yaitu harga sembako yang terus merangkak naik.
Menjelang akhir tahun 2020 Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) Abdullah Mansuri menuturkan bahwa, ritme bahan pangan mulai terpantau naik. Sebut saja untuk komoditas pangan seperti cabai dan bawang merah. Hal tersebut lantaran musim penghujan yang kini masih berlangsung serta beberapa daerah juga disebut sudah tidak memproduksi kedua komoditas pangan tersebut. "Kalau dilihat ritmenya hampir semua naik ya, tinggal bisa nggak pemerintah atau kita berpacu agar produksi aman, saat permintaan tinggi jelang natal dan tahun baru nanti?" jelas Abdullah. (kontan.co.id 7/12/20).
Seolah rutinitas biasa yang sering terjadi, masyarakat dipaksa memaklumin keadaan. Sebab mahal dan langka komoditas pangan selalu sama seperti tidak ada pasokan, gagal panen, permintaan yang tinggi, distribusi terganggu akibat pandemi dan lainnya.
Bila kelangkaan terjadi akibat menurunnya produksi di beberapa daerah, impor bukan solusi tepat. Justru kebijakan tersebut mematikan usaha petani. Sungguh miris nasib para petani di negeri ini yang dikenal sebagai negeri agraris. Seharusnya pemerintah mendukung para petani meningkatkan berbagai produk pangan bukan mematikan usaha petani dengan membuka kran impor yang didukung UU Cipta Kerja yang disahkan 5 Oktober lalu.
Terkadang kebijakan pemerintah tidak sejalan dengan fakta dilapangan. Sering kali memaksa impor disaat stok beberapa komoditas sangat cukup memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ketergantungan pada impor pangan sangat berbahaya karena mengakibatkannya rentan terhadap gejolak harga komoditas pangan dunia.
Bila kita cermati solusi yang diambil pemerintah tidak berdasarkan akar permasalahan yang terjadi. Rezim ini lebih suka mengambil jalan pintas yang menguntungkan para korporasi. Inilah wajah pemerintah sistem korporatokrasi yang berperan sebagai regulator dan fasilitator para mafia impor.
Perlu disadari, sistem kapitalis tidak akan mampu mewujudkan kedaulatan pangan. Umat butuh perubahan hakiki dengan langkah-langkah strategis dan solutif. Hal utama yang harus masyarakat lakukan adalah mengganti sistem kapitalis dengan sistem shahih. Sudah selayaknya negera Muslim terbesar di dunia menerapkan Islam sebagai aturan hidup. Islam merupakan agama sempurna yang memiliki aturan komprehensif.
Indonesia memilik luas lahan 7,46 juta hektare yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan produktivitas pangan. Dengan seluas itu tentu akan mudah mewujudkan swasembada pangan bila Islam yang menjadi acuan dalam pengelolaan sumber daya alam. Tentu dengan menerapkan kebijakan yang fokus pada pemberdayaan dan pelestarian lingkungan. Selain itu, peningkatan produktivitas berkelanjutan, memberi subsidi pupuk, bantuan modal, menyediakan infrastruktur yang memadai dan paling penting penyuluhan kepada petani.
Distribusi menjadi peranan penting dalam perputaran roda perekonomian. Untuk itu distribusi harus bisa menjamin setiap rakyat memperoleh dengan mudah kebutuhan pangannya. Menyediakan sarana dan infrastruktur demi menunjang aktivitas distribusi barang. Selain itu, mencegah penimbunan barang dan segala bentuk praktik monopoli yang memicu kenaikan harga.
Sistem Islam mewajibkan negara menegakan hukum Allah swt. dengan sanksi tegas yang memberi efek jera. Tidak mudah terjebak dalam perdagangan bebas ala kapitalisme barat yang menyengsarakan umat. Sedangkan penguasa hadir sebagai pelayan umat dan melepaskan diri dari cengkraman para kapital dunia. Serta melindungi umat dari bahaya kelaparan.
Borok kapitalisme sebagai sistem kehidupan telah nampak. Saatnya campakkan dan ganti dengan Islam sebagai sistem terbaik dari sang Khaliq, Allah swt. Dengan Islam kedaulatan pangan bukan lagi khalayan atau sejarah masa lalu yang indah, tetapi mampu merealisasikan secara mandiri. Dalam bingkai Khilafah penerapan hukum-hukum Islam secara kaffah akan mengguncang hegemoni Barat beserta sistem kapitalisnya.
Waallahu a'lam bis shawwab.
*(Pemerhati Masyarakat)
Tags
Opini