Oleh: Novriyani, M.Pd.
(Praktisi Pendidikan)
Angka perceraian semakin meningkat sejak awal pandemi covid-19. Tidak dapat dipungkiri semakin sulitnya perekonomian dan hilangnya pekerjaan menjadikan beban mental bagi masyarakat. Sehingga, membuat masyarakat lebih memilih jalan perceraian sebagai solusi dalam menyelesaikan masalahnya.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menuturkan, tugas mereka saat ini adalah bagaimana memperkuat ketahanan keluarga. Fenomena angka perceraian sempat tinggi pada awal-awal pandemi Covid-19. Seperti diketahui pada saat itu banyak pekerja yang dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja.”(Perceraian, Red) Tidak hanya masalah agama saja. Tetapi ada masalah ekonomi dan sosial juga'’ (Jawapos.com 18/12/2020)
Kasus meningkatnya perceraian ini, tidak hanya perihal ekonomi semata. Namun, kurangnya pemahaman agama yang dimiliki masyarakat, maka dapat dipastikan segala sesuatu yang diputuskannya pun tanpa berfikir rasional. Mereka hanya akan memuaskan nafsu dan keinginananya tanpa memikirkan akibat yang akan diterima.
Tanpa bekal aqidah yang kuat, maka orientasi dalam kehidupannya hanya materi. Sehingga, ketika pencapaian materinya tidak dipenuhi maka akan mencari pemuasaan materi lebih tanpa menyandarkan segala sesuatunya pada sang pencipta.
Selain itu, permasalahan sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Saat ini, setiap individu hanya memikirkan kehidupannya sendiri tanpa melihat kondisi individu lainnya. Disaat yang lain membutuhkan bantuan demi untuk kelangsungan hidupnya, justru masih banyak masyarakat yang abai dan hanya fokus kepada kepentingan pribadinya. Hal ini lah yang menyebabkan rusaknya nilai sosial masyarakat karena lebih mementingkan egonya daripada nasib orang lain.
Sudah seharusnya pemerintah memperhatikan permasalahan yang terjadi pada rakyatnya. Kasus perceraian yang setiap tahun selalu meningkat, seharusnya menjadi cermin bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan dan memenuhi kebutuhan setiap rakyatnya. Namun, faktanya saat ini rakyat harus mencari sendiri demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kebutuhan rakyat menjadi tanggung jawab negara. Baik dalam hal ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dalam hal ini, dilakukan oleh negara secara gratis tanpa harus mengeluarkan uang sedikitpun dari rakyat. Semua ini akan terwujud dengan sistem yang adopsi ialah sistem Islam.
Islam menjamin segala kebutuhan rakyatnya dengan baik. setiap individu atau pasangan suami istri akan dijamin kebutuhan hidupnya oleh Negara. Mereka akan diberikan pekerjaan yang mampu mencukupi kebetuhan hidupnya. Sehinga dapat dipastikan tidak akan sampai terjadi banyaknya kasus perceraian.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh negara dalam mengurangi angka perceraian selain memberikan pekerjaan dan mencukupi kebutuhan setiap masyarakatnmya, diantaranya: Pertama, negara wajib memberikan pembinaan keimanan dan ketakwaan setiap warganya.
Kedua, negara harus menstabilkan perekenomian setiap masyrakatnya.
Ketiga, negara harus membatasi dan mengawasi dalam pergaulan lawan jenis yang mampu mendorong rusaknya sebuah keluarga.
Demikianlah cara Islam mencegah terjadinya perceraian. Sudah saatnya umat berjuang demi tegaknya aturan dari percipta Allah SWT.
Wallahu’alam