Islamophobia di Prancis Bukti Islam Butuh Perisai



Oleh: Mustika Lestari
(Pemerhati Sosial)

Kampanye anti-Islam yang digiring oleh pemerintah Prancis semakin mendarah daging. Kebencian yang mengakar kepada Islam melahirkan Islamophobia akut di tubuh negara Eiffel tersebut . Dilansir oleh cnbcindonesia.com (22/11), Presiden Prancis Emmanuel Macron meminta para pemimpin Muslim menerima ‘piagam nilai-nilai Republik’ sebagai bagian dari tindakan keras terhadap Islam radikal. Macron di dalam salah satu surat kabar mengeluarkan ultimatum kepada Dewan Ibadah Muslim Prancis (CFCM/Conseil Francais du Culte Musulman) yang selama 15 hari ke depan dan dewan tersebut diminta untuk menandatangani kesepakatan ini.

Ultimatum ini terjadi di tengah tuduhan bahwa pemerintah Macron menstigmatisasi Muslim menyusul 3 serangan teroris terpisah, yang dikutuk oleh masyarakat. Macron menginginkan agar CFCM menyatakan secara terbuka bahwa Islam hanyalah sebuah agama dan bukan gerakan politik. Selain itu, dia juga ingin menghentikan negara-negara Muslim lain untuk membantu Komunitas Muslim Prancis yang terkepung dalam apa yang dipandang Paris sebagai “campur tangan asing.”

Seorang pembela Hak Asasi Manusia Prancis yang memimpin LSM ‘Committee for Justice and Liberties For All’ Yasser Louati menilai bahwa langkah terbaru Macron untuk mengalihkan perhatian publik dari kegagalannya sendiri dalam mencegah serangan. “Ini juga menegaskan kembali gagasan bahwa ada hubungan antara terorisme dan pengawasan terhadap minoritas Muslim,” tambah Louati, dikutip TRT World (22/11).

Sekulerisme, Bahaya Laten Memadamkan Cahaya Islam

Prancis, rumah yang tak lagi nyaman bagi umat Islam, serangan stigmatisasi dan praktik diskriminasi berulangkali terjadi di sana. Pasca kaum Muslim berbondong-bondong menyerukan boikot terhadap produk mereka beberapa waktu lalu atas penghinaannya kepada Nabi Muhammad SAW yang berulang, ternyata hal ini dijadikan Emmanuel Macron sebagai panggung politik untuk semakin memperkeruh keadaan. Retorika kasar dengan kata “radikal”  menjadi bahan bakar untuk menciptakan kondisi yang berantakan. Melalui piagam di atas, umat Islam semakin terpojokkan.

Sudah jamak diketahui bahwa penyebaran Islam di Prancis kini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, baik melalui migrasi, dakwah, pernikahan, kelahiran hingga kontroversi dari seorang Kristen yang kemudian menjadi pemeluk Islam. Di sana, Islam menjadi agama terbesar kedua dengan populasi Muslim sekitar lima juta orang, sayangnya bayangan diskriminasi terus menghantui kehidupan mereka. Keberadaannya justru tidak luput dari perhatian sayap kanan yang mengkambinghitamkan Islam sebagai ancaman bagi identitas Prancis. 

Islam memiliki konsep berbeda dalam memandang kehidupan dari konsep sekuler (Laicite) masyarakat Prancis, sehingga Presiden Macron terus berupaya memberantas Islam yang dia tuduh sebagai ‘radikal ataupun separatisme.’ Baginya, Islam adalah teroris, brutal dan lain-lain. Tentu, stigma negatif ini tidak jauh-jauh dari daur ulang narasi War on Terorism dari insiden 2001 silam. Pasca insiden tersebut, Barat mendapat momentum yang pas untuk terus menyemai Islamophobia sekaligus menghambat penyebaran Islam di Prancis, dan dunia keseluruhan.

Ironis, kaum Kafir Barat (Prancis) menuduh bahwa Islam adalah agama yang mengalami krisis di banyak negara sehingga wajib untuk dimusuhi masyarakat global, bahkan tidak perlu diakui. Untuk itu, dibentuklah Undang-Undang sekularisme Prancis yang memang ditujukan untuk melindungi kebebasan warga negara menjalankan agama, namun melarang agama itu mencampuri urusan pemerintahan, terlibat dalam pembuatan kebijakan publik dan urusan keduniaan secara total. 

Dikutip dari news.detik.com, sepanjang sejarahnya, proses legislasi UU Sekularisme berulangkali memicu ketegangan, “sekularisme selalu menjadi tabir untuk menyelubungi bagaimana perlakuan terhadap Islam,” kata Hicham Banaissa, seorang sosiolog Muslim.

Rim-Salah Alouane, kandidat doktoral di Universitas Toulouse Capitole, bahkan berujar lebih pedas. “Sejak dekade 1990-an, Laisisme dipersenjatai dan disalahgunakan untuk membatasi simbol-simbol agama di ruang publik, terutama milik kaum Muslim,” katanya.

Dari sini kita melihat, nilai dasar junjungan sekularisme yang menjadi dasar kebebasan beragama dijadikan representasi permusuhan kepada Islam, menjadi tameng untuk membatasi, mengubah nilai-nilai keagamaan, tepatnya mengekang praktik beragama umat Islam. Melalui ultimatum di atas, salah satu isinya menolak politik Islam, maka fakta ini semakin tak terbantahkan, kurang lebih masyarakat boleh menganut Islam tetapi diwajibkan atasnya untuk moderat (agama ritual semata), sesuai kondisi masyarakat dan negara. Di samping itu, regulasi ini turut menopang UU yang lain dengan melindungi hak untuk menistakan agama yang dikeluarkan pada 1881, sehingga majalah satir Charlie Hebdo bebas menerbitkan Karikatur Nabi Muhammad tanpa khawatir diajukan ke pengadilan. 

Melalui Undang-Undang ini, tokoh Barat mempropagandakan gambaran yang salah total tentang Islam. Bahwa Islam harus moderat, sekuler, anti radikal, sesuai HAM, bebas dinista, menjunjung demokrasi dan dicintai dunia. Sepintas ‘Islam moderat’ ini merupakan gagasan yang seolah asli dan elegan. Akan tetapi, setelah ditelusuri ternyata kampanye ini tidak terlepas dari peristiwa WTC 11 September 2011 dimana kelompok Muslim dituduh bertanggungjawab atas itu, sehingga meningkatkan gelombang kebencian terhadap Islam secara global. Akhirnya umat Islam menjadi tertuduh dan diciptakanlah istilah ‘Islam radikal’ untuk menggiring kaum Muslim agar menerima istilah ini.

Islam moderat berarti Islam yang tidak menolak berbagai kepentingan barat, Islam HAM, yaitu yang mau berkompromi dengan imperialisme barat dan tidak menentangnya. Sebaliknya, Islam radikal/ekstrimis adalah Islam hakiki yang menolak ideologi Kapitalisme-sekuler, anti demokrasi dan tidak mau berkompromi dengan Barat. Sejatinya, mereka menyerang Islam yang hakiki dengan menuduhnya sebagai ancaman dan musuh dunia, sekaligus untuk menutupi hakikat kebenaran Islam sebagai rahmat. 

Tidak terelakkan, inilah tabiat orang-orang kafir yang memutarbalikkan antara kebenaran dan keburukan, senantiasa mencari sensasi untuk menutupi kegagalan dalam negerinya. Padahal usaha ini justru akan semakin membuka borok mereka atas ketidakmampuannya dalam menyelesaikan masalah-masalah dunia modern yang diciptakannya sendiri. Mereka menyangka dengan menyebarkan debu hitam kelam, akan mampu memadamkan cahaya kebenaran Allah, mereka tidak tahu jika hal itu justru menambah terang cahaya itu yang kemudian menerangi semua orang yang menyaksikannya. 

Tentu kita tidak mengharapkan umat Islam Eropa terus mengalami serangan Islamophobia dan diskriminasi sebagai minoritas. Untuk itu, semoga kaum Muslimin di seluruh dunia mengingat firman Allah Swt: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian ambil menjadi teman kepercayaan, oramg-orang di luar kalangan kalian (Yahudi, Nasrani, Munafik) karena mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagi kalian. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kalian. Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi,” (Q.s. Ali Imran [3]; 118).

Islam Ideologi Terbaik Memuliakan Manusia

Hari ini dakwah dan perjuangan Islam terus mendapat ujian dan tantangan yang sangat berat. Dunia barat terus saja menjegal perjuangan itu dengan menebar beragam citra negatif terhadap Islam. Namun, umat harus paham bahwa Islam sebagai ideologi bukan ancaman bagi dunia yang perlu ditakuti. Islam adalah satu-satunya ideologi penebar rahmat dan kebaikan untuk dunia. Bukan hanya bagi kaum Muslim, melainkan bagi non Muslim. 

Islam sebagai Rahmatan lil ‘alamin mampu menjawab berbagai problematika umat manusia. Dan sungguh tidak adil jika hanya dinilai sebagai agama ritual semata, sebab Islam diturunkan di muka bumi ini melalui dakwah Rasulullah untuk mengatur kehidupan manusia secara Kaffah (menyeluruh), sebagaimana Islam mengatur akhlak, pakaian, minuman, politik, ekonomi, pendidikan, pemerintahan dan lain-lain. 

Jelas penerapan aturan Allah ini tidak bisa dilakukan oleh pemimpin produk dari sekulerisme, melainkan membutuhkan pemimpin ideologis yang adil dan amanah. Pemimpin ini hanya ada dalam sistem Khilafah yang merupakan sistem pemerintahan Islam yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Dalam sistem pemerintahannya, al-Qur’an dan as-Sunnah dijadikan sebagai tolok ukur aturan dalam segala aspek kehidupan.

Kemudian terkait dengan serangan Barat, juga dibutuhkan pemimpin (Khalifah) yang sanggup melindungi dan membela umat, bukan hanya menonton dan berkoar-koar dari balik tabir sementara tangannya tak pernah terulur untuk menyelamatkan kaum Muslim. Allah SWT secara tegas berfirman: “Karena itu siapa saja yang menyerang kalian, maka seranglah dia seimbang dengan serangannya terhaap kalian,” (Q.s. Al-Baqarah [2]: 194).

Upaya menghadirkan kembali Khilafah Rasyidah akan mempercepat datangnya ajal ideologi Barat yang telah sekarat, kemudian menghadirkan kembali cahaya peradaban Islam yang penuh dengan Rahmat-Nya. Dengan tegaknya institusi ini hukum-hukum Allah akan ditegakkan secara Kaffah sehingga keadilan, kesejahteraan, keberkahan dapat dirasakan oleh seluruh manusia. Wallahu a’lam bi showwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak