Oleh Aning (Ibu Rumah Tangga)
Di antara stigma negatif yang dialamatkan oleh Barat terhadap ajaran Islam adalah, bahwa Islam tidak menghargai kedudukan wanita, memasung kebebasannya, tidak adil dan menjadikannya sebagai manusia kelas dua yang terkungkung dalam penguasaan kaum laki-laki serta hidup dalam kehinaan. Wanita Islam pun dicitrakan sebagai wanita terbelakang dan tersisihkan dari dinamika kehidupan tanpa peran nyata di masyarakat. Oleh karena itu, mereka menganggap, bahwa Islam adalah hambatan utama bagi perjuangan kesetaraan gender.
Anehnya, sebagian kaum muslimin yang telah kehilangan jati dirinya malah terpengaruh dengan pandangan-pandangan itu. Alih-alih membantah, mereka malah menjadi bagian dari penyebar pemikiran mereka. Dibawah kampanye emansipasi wanita dan kesetaraan gender, mereka ingin agar kaum muslimah melepaskan nilai-nilai harga diri mereka yang selama ini dijaga oleh Islam.
Kesetaraan gender sebagaimana yang kerap digaungkan kaum modern cenderung menyisakan bias tersendiri. Kesetaraan gender belum tentu berarti keadilan gender bagi perempuan. Sedangkan dalam Islam, keadilan—terutama bagi perempuan—sangatlah dijunjung tinggi
Sebelum Islam, kondisi perempuan sungguh memprihatinkan. Mereka layaknya sebuah barang yang boleh diperdagangkan sesuka hati, keberadaan mereka hanya sebagai pemuas nafsu laki-laki. Konon Yunani yang terkenal dengan peradabannya masih menganggap perempuan sebagai sarana kesenangan belaka, bahkan Romawi membolehkan seorang ayah atau suami menjual anak perempuan atau istrinya. Sedangkan masyarakat Arab memberikan hak atas seorang anak untuk mewarisi istri ayahnya, perempuan tidak memiliki hak apapun terhadap dirinya, tidak mendapat hak waris dan tidak berhak memiliki harta benda. Ahli waris bisa menggauli mantan istri ayahnya, dan mereka bisa menikahkannya dengan siapa saja tanpa harus menyerahkan mahar.
Begitulah kondisi perempuan sebelum Islam, ia dianggap hina sehingga harus dimusnahkan sebagaimana ungkapan Alquran, "Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup), ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu." (QS. An-Nahl: 58).
Islam mengangkat derajat perempuan bahkan kedudukannya setara dengan laki-laki, tak ada yang lebih mulia antara yang satu dengan yang lain kecuali hanya ketakwaannya. Wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki sebagaimana ungkapan Alquran "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal, baik laki-laki maupun perempuan" (Q.S. Ali Imran: 93).
Islam tidak pernah mengekang hak perempuan, memiliki kewajiban yang sama dengan laki-laki dalam menuntut ilmu, mereka boleh beraktivitas dan aktif dalam berbagai bidang pekerjaan. Bahkan di masa Nabi ada yang bekerja sebagai perias pengantin, perawat, bidan, dan sebagainya. Islam membenarkan perempuan aktif dalam berbagai kegiatan, bekerja dalam berbagai bidang di dalam maupun di luar rumahnya selama pekerjaan tersebut dilakukan dalam suasana terhormat, sopan, serta mereka dapat memelihara agamanya. Perempuan mempunyai hak bekerja selama pekerjaan itu membutuhkannya, dan norma-norma agama dan susila tetap terpelihara.
Perempuan saudara sekandung kaum laki-laki, bersamanya laki-laki akan mendapat ketenangan, lahir batin. Darinya akan muncul energi positif berupa rasa cinta, kasih sayang, saling membantu dalam mewujudkan hidup nyaman dan penuh kebahagian, mendidik dan membimbing generasi manusia yang akan datang. Islam memuliakan perempuan, tidak boleh disakiti dan dizalimi sebagaimana sabda Nabi saw, "Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para perempuan," dan dalam riwayat yang lain, "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istriku".
Islam juga melindungi perempuan dari segala hal yang dapat menodai kehormatannya, dan merendahkan martabatnya dengan mengatur cara berpakaian yang menutupi seluruh tubuh agar terlindungi dari fitnah, sebagaimana Q.S. al-Ahzab: 59 "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
Perempuan adalah laksana madrasah yang akan mencetak generasi yang cerdas, untuk itu persiapkan bekal dengan banyak membaca, aktualisasi diri dan sebagainya, terlebih di era milineal saat ini yang membutuhkan skill dan wawasan. Jangan hanya fokus dengan handphone, atau menghabiskan waktu duduk manis di depan TV untuk mengukuti gosip dan sinetron serta indahnya pesona drama Korea. Hiasi diri dengan amal saleh, belajarlah secara sungguh-sungguh dengan mendalami ayat-ayat Alquran, hadis Rasulullah agar selamat di dunia maupun di akhirat.
Tags
Opini