Hukuman Mati untuk Menteri Koruptor Bansos






Oleh : Yuni Nisawati

Korupsi kembali terkuak. Bantuan Sosial (Bansos) yang seharusnya disalurkan untuk masyarakat, justru disimpan untuk kepentingan pribadi oleh pemerintah negeri ini. Dalam kasus ini, ada 5 tersangka yang ditetapkan oleh KPK. KPK juga mengamankan bukti berupa uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 atau setara Rp 2,420 milliar, dan sekitar SGD 23,000 atau setara Rp 243 juta. Tersangka sebagai penerima ialah Mensos Juliarti Peter Batubara, Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Matheus Joko Santoso, Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono S. Pemberi Adrian I M (Swasta), Harry Sidabuke (Swasta). (www.news.com/06/12/2020)

Institute for Criminal Justice (ICJR) menentang keras pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap hukuman mati yang patut diberikan kepada Menteri Sosial Juliarti Peter Batubara yang menjadi tersangka dugaan menerima suap dari Bansos saat pandemi Covid-19. (m.mereka.com/06/12/2020)

Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei terhadap publik tentang korupsi Indonesia. Hasilnya 45,6 persen respondent menilai korupsi Indonesia meningkat dalam 2 tahun terakhir. (was news detail com/06/12/2020)

Korupsi terus merajalela, seakan-akan tidak ada efek jera terhadap pelaku-pelakunya. Beberapa hari mencuat kembali dugaan suap yang dilakukan oleh Menteri Sosial Juliarti Peter Batubara. Bantuan Sosial yang seharusnya diberikan kepada masyarakat untuk membantu masyarakat dimasa pandemi ini, justru digunakan Menteri Sosial untuk kepentingan pribadinya. Bahkan menurut survei, pada 2 tahun terakhir korupsi meningkat. Ini menunukkan bahwa pemerintah tidak mampu menangani kasus-kasus korupsi dengan baik. Hukuman yang terlalu ringan, dan penanganan yang lamban kepada para koruptor, menjadi salah satu faktor yang membuat para koruptor semakin melenggang.

Semakin banyaknya kasus korupsi, semakin menunjukkan bobroknya pemerintah dan sistem pemerintah di negeri ini. Pemerintah yang seharusnya menyejahterakan dan melayani rakyatnya dengan baik, justru semakin menyengsarakan rakyatnya hanya untuk keuntungan pribadi mereka. Inilah salah satu wajah dari sistem demokrasi. Sistem yang hanya dimafaatkan oleh segelintir orang untuk mendapatkan keuntungan dan kekuasaan. Lalu mengapa kita masih percaya dengan sistem yang jelas-jelas menyengsarakan umat?

Saatnya kita kembali kepada sistem Islam. Sistem yang sudah terbukti lebih dari 1200 tahun. Sudah waktunya kita sadar dan bangkit, serta belajar lebih dalam mengenai sistem Islam. Tidak hanya belajar, namun juga menyebarkannya. Agar orang-orang mengenal bahwa sistem Islam adalah sistem yang sempurna dan penuh kedamaian, serta keadilan. Tidak hanya itu, dengan sistem Islam pula rakyat mendapatkan hak-haknya. Sedangkan para penguasa yang rakus mendapatkan hukuman atau sanksi sesuai dengan kejahatan yang mereka lakukan.
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Al Maidah: 38).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak