*Harga Nyawa Lebih Mahal Dibandingkan Dengan Harta*



Oleh: Nazwa Hasna Humaira

Aktivitas: Aktivis Dakwah

 

Nyawa adalah Anugerah Allah SWT, yang begitu dijaga dan dilindungi dalam Islam. Hanya agama Islam lah yang begitu menghargai dan melindungi nyawa manusia. Allah SWT menetapkan pembunuhan nyawa yang tak berdosa sama dengan menghilangkan nyawa seluruh umat manusia. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

 

 مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِۢغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَا دٍ فِى الْاَ رْضِ فَكَاَ نَّمَا قَتَلَ النَّا سَ جَمِيْعًا ۗ 

 

"barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia." (Q.S. Al-Maidah:32)

 

Jangankan pembunuhan, menimpakan bahaya dan kesusahan kepada sesama juga diharamkan Islam. Nabi saw. mengatakan "Siapa saja yang membahayakan orang lain, Allah akan menimpakan bahaya kepada dirinya. Siapa saja menyusahkan orang lain, Allah akan menimpakan kesusahan kepada dirinya" (H.R. Al-Hakim). Tindakan yang menimbulkan bahaya untuk keselamatan orang lain, antara lain:

- Tindakan mengacungkan senjata tajam/senjata apa saja yang mengancam keselamatan orang lain, adalah haram.

- Mengarahkan senjata tanpa niat mencelakakan pun diharamkan, apalagi menyengaja menakuti-nakuti orang beriman dengan senjata. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

 

اِنَّ الَّذِيْنَ فَتَـنُوا الْمُؤْمِنِيْنَ وَ الْمُؤْمِنٰتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوْبُوْا فَلَهُمْ عَذَا بُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَا بُ الْحَرِيْقِ ۗ 

 

"Sungguh, orang-orang yang mendatangkan cobaan (bencana, membunuh, menyiksa) kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan lalu mereka tidak bertobat, maka mereka akan mendapat azab Jahanam dan mereka akan mendapat azab (neraka) yang membakar."

(QS. Al-Buruj 85: Ayat 10)

 

Harga nyawa manusia, apalagi seorang mukmin amatlah mahal di sisi Allah SWT. Karena itu darah seorang mukmin harus terjaga, kecuali dengan alasan yang Haq. Seperti:

1) Orang yang membunuh 1 jiwa;

2) Orang yang sudah menikah yang berzina;

3) Orang yang keluar dari agamanya (murtad) dan meninggalkan jamaah;

Dan, Rasulullah pun mengatakan bahwa "kehancuran dunia jauh lebih ringan dibandingkan dengan hilangnya nyawa mukmin tanpa haq".

 

Allah memberikan ancaman kepada pelaku pembunuhan. Yaitu:

1) Pelakunya dinilai telah melakukan dosa besar;

2) Pelaku diancam dengan neraka Jahanam dan dia kekal didalamnya, terdapat dalam Q.S. Annisa:93;

3) Jika pelakunya banyak, maka seluruh pelaku akan diazab dengan keras;

4) Para pelaku akan dituntut oleh para korban di hari kiamat kelak;

5) Para pelaku pembunuhan tidak berhak mendapatkan pengampunan;

 

Lalu, Bagaimana Islam Mencegah agar pembunuhan tidak terjadi?

 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

 

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَا صُ فِى الْقَتْلٰى ۗ اَلْحُرُّ بِا لْحُـرِّ وَا لْعَبْدُ بِا لْعَبْدِوَا لْاُ نْثٰى بِا لْاُ نْثٰى ۗ فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَا تِّبَا عٌ بِۢا لْمَعْرُوْفِ وَاَ دَآءٌ اِلَيْهِ بِاِ حْسَا نٍ ۗ ذٰلِكَ تَخْفِيْفٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَا بٌ اَلِيْمٌ ۚ 

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih."

(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 178).

Qishash yaitu tuntunan hukuman mati bagi pelaku pembunuhan, atau jika tidak menghendaki qishash keluarga korban dapat menuntut diyat/denda (100 ekor unta, 40 diantaranya dalam keadaan bunting). Hal ini dapat mencegah kejahatan serupa.

 

Begitulah Islam dalam melindungi nyawa manusia, dimana saat masa Nabi saw.di Madinah, kemudian dilanjutkan oleh khulafa'ar-Rasyidin, kaum muslimin mendapatkan perlindungan yang luar biasa. Setiap yang bersalah akan diberi hukuman yang setimpal, termasuk hukuman mati. Berbeda hal nya dengan sekarang, dimana nyawa seorang muslim dianggap murah dan boleh ditumpahkan kapan saja. Umat muslim tak mendapatkan perlindungan dan pembelaan yang adil. Inilah bukti kegagalan sistem sekuler yang diterapkan dan demokrasinya dalam melindungi kehormatan dan nyawa manusia.

Tinggalkan sistem sekuler, saatnya umat kembali pada sistem Islam. Allahuakbar.

 

Wallahu'alam..

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak