Oleh: Nazwa Hasna Humaira
Aktivitas: Aktivis Dakwah
Nyawa adalah Anugerah Allah SWT, yang
begitu dijaga dan dilindungi dalam Islam. Hanya agama Islam lah yang begitu
menghargai dan melindungi nyawa manusia. Allah SWT menetapkan pembunuhan nyawa
yang tak berdosa sama dengan menghilangkan nyawa seluruh umat manusia. Allah
Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
مَنْ
قَتَلَ نَفْسًا بِۢغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَا دٍ فِى الْاَ رْضِ فَكَاَ نَّمَا قَتَلَ
النَّا سَ جَمِيْعًا ۗ
"barang siapa membunuh seseorang,
bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan
di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia." (Q.S.
Al-Maidah:32)
Jangankan pembunuhan, menimpakan bahaya dan
kesusahan kepada sesama juga diharamkan Islam. Nabi saw. mengatakan "Siapa
saja yang membahayakan orang lain, Allah akan menimpakan bahaya kepada dirinya.
Siapa saja menyusahkan orang lain, Allah akan menimpakan kesusahan kepada
dirinya" (H.R. Al-Hakim). Tindakan yang menimbulkan bahaya untuk
keselamatan orang lain, antara lain:
- Tindakan mengacungkan senjata
tajam/senjata apa saja yang mengancam keselamatan orang lain, adalah haram.
- Mengarahkan senjata tanpa niat
mencelakakan pun diharamkan, apalagi menyengaja menakuti-nakuti orang beriman
dengan senjata. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اِنَّ الَّذِيْنَ فَتَـنُوا الْمُؤْمِنِيْنَ وَ
الْمُؤْمِنٰتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوْبُوْا فَلَهُمْ عَذَا بُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَا
بُ الْحَرِيْقِ ۗ
"Sungguh, orang-orang yang mendatangkan
cobaan (bencana, membunuh, menyiksa) kepada orang-orang mukmin laki-laki dan
perempuan lalu mereka tidak bertobat, maka mereka akan mendapat azab Jahanam
dan mereka akan mendapat azab (neraka) yang membakar."
(QS. Al-Buruj 85: Ayat 10)
Harga nyawa manusia, apalagi seorang mukmin
amatlah mahal di sisi Allah SWT. Karena itu darah seorang mukmin harus terjaga,
kecuali dengan alasan yang Haq. Seperti:
1) Orang yang membunuh 1 jiwa;
2) Orang yang sudah menikah yang berzina;
3) Orang yang keluar dari agamanya (murtad)
dan meninggalkan jamaah;
Dan, Rasulullah pun mengatakan bahwa
"kehancuran dunia jauh lebih ringan dibandingkan dengan hilangnya nyawa
mukmin tanpa haq".
Allah memberikan ancaman kepada pelaku
pembunuhan. Yaitu:
1) Pelakunya dinilai telah melakukan dosa
besar;
2) Pelaku diancam dengan neraka Jahanam dan
dia kekal didalamnya, terdapat dalam Q.S. Annisa:93;
3) Jika pelakunya banyak, maka seluruh
pelaku akan diazab dengan keras;
4) Para pelaku akan dituntut oleh para
korban di hari kiamat kelak;
5) Para pelaku pembunuhan tidak berhak
mendapatkan pengampunan;
Lalu, Bagaimana Islam Mencegah agar
pembunuhan tidak terjadi?
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ
الْقِصَا صُ فِى الْقَتْلٰى ۗ اَلْحُرُّ بِا لْحُـرِّ وَا لْعَبْدُ بِا لْعَبْدِوَا
لْاُ نْثٰى بِا لْاُ نْثٰى ۗ فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَا تِّبَا عٌ
بِۢا لْمَعْرُوْفِ وَاَ دَآءٌ اِلَيْهِ بِاِ حْسَا نٍ ۗ ذٰلِكَ تَخْفِيْفٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ
وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَا بٌ اَلِيْمٌ ۚ
"Wahai orang-orang yang beriman!
Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh.
Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan
dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya,
hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya
dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari
Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab
yang sangat pedih."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 178).
Qishash yaitu tuntunan hukuman mati bagi
pelaku pembunuhan, atau jika tidak menghendaki qishash keluarga korban dapat
menuntut diyat/denda (100 ekor unta, 40 diantaranya dalam keadaan bunting). Hal
ini dapat mencegah kejahatan serupa.
Begitulah Islam dalam melindungi nyawa
manusia, dimana saat masa Nabi saw.di Madinah, kemudian dilanjutkan oleh
khulafa'ar-Rasyidin, kaum muslimin mendapatkan perlindungan yang luar biasa.
Setiap yang bersalah akan diberi hukuman yang setimpal, termasuk hukuman mati.
Berbeda hal nya dengan sekarang, dimana nyawa seorang muslim dianggap murah dan
boleh ditumpahkan kapan saja. Umat muslim tak mendapatkan perlindungan dan
pembelaan yang adil. Inilah bukti kegagalan sistem sekuler yang diterapkan dan
demokrasinya dalam melindungi kehormatan dan nyawa manusia.
Tinggalkan sistem sekuler, saatnya umat
kembali pada sistem Islam. Allahuakbar.
Wallahu'alam..