Dinasti Politik dalam Wajah Demokrasi



Oleh: Rayani Umma Aqila

 

Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) serentak hari Rabu 9 Desember 2020 yang dilangsungkan di tengah pandemi masih terus meluas, perebakan pandemi virus corona membuat pelaksanaannya berbeda dengan pilkada di tahun-tahun sebelumnya. Dan tak hanya itu tren Dinasti politik masih menyeruak tak menyisakan ruang untuk bergeming.

Dinasti politik yang melingkupi tak hanya di Daerah namun juga di pusat pemerintahan. Seperti membahas perihal dinamika politik di Provinsi Banten, selalu tidak lepas dari keluarga mantan Gubernur Ratu Atut Chosiyah. Pada Pilkada serentak 2020, calon kepala daerah yang berasal dari keluarga Ratu Atut bakal bisa dipastikan menyapu kemenangan di tiga daerah; Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan. (Merdeka.com 12/12/2020).

Sebelumnya KPU menyelenggarakan pilkada serentak di 270 daerah untuk memilih gubernur di sembilan dari 34 propinsi, bupati di 224 dari 416 kabupaten dan walikota di 37 dari 98 kota. Diperkirakan ada lebih dari 100 juta warga yang memiliki hak suara. Tetapi sejumlah kota melaporkan jumlah pemilih kurang dari separuh yang terdaftar. Tingginya jumlah warga yang tidak memberikan suara atau dikenal sebagai golput ini memang sudah diperkirakan sebelumnya, tidak saja karena kekhawatiran warga akan perebakan pandemi, tetapi juga sedikitnya pilihan tokoh yang dapat dipilih.

Pilkada 2020 ini juga memunculkan dinasti politik baru dengan keikutsertaaan beberapa anggota keluarga orang nomor satu dan nomor dua Indonesia, juga keponakan para mantan pemimpin. Sebut saja putra pertama Presiden Joko Widodo – Gibran Rakabuming Raka – yang mencalonkan diri sebagai walikota Solo dan menantu laki-laki Jokowi – Bobby Nasution – yang mencalonkan diri sebagai walikota Medan.(katadata.co.id  12/12).

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 semakin menunjukkan penguatan dinasti politik. Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei dan Sistem Informasi dan Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (Sirekap KPU), sederet kandidat yang terafiliasi dengan pejabat dan mantan pejabat memenangi pesta politik lima tahunan tersebut. Kemenangan keluarga petahana dalam Pilkada 2020, menegaskan bahwa demokrasi tak bisa melepaskan diri dari politik dinasti sebab,di satu sisi praktik politik dinasti merampas hak orang lain karena berpotensi menggunakan cara-cara yang tidak benar yang melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang diagungkan oleh pemuja demokrasi itu sendiri.

Pada sisi lain, pelarangan terhadap seseorang yang mempunyai hak untuk dipilih akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah kebetulan merupakan bagian dari dinasti politik tertentu, juga melanggar hak politik seseorang sehingga bertentangan dengan asas demokrasi. Jika dilihat politik dinasti sudah dikenal dan menggejala jauh sebelum Indonesia merdeka. Di tingkat desa, pada suksesi kepemimpinan pemilihan kepala desa sangat lumrah diwarnai dengan politik dinasti. Walau tetap dengan pemilihan langsung, calon yang ikut kompetisi berasal dari dinastinya, seperti istri, anak atau kerabatnya.

Fenomena pemilihan kepala desa secara langsung, politik dinasti juga menjadi hal yang lumrah. Walau dipilih secara langsung, peranan ke-dinasti-an tetap berjalan, walaupun dengan proses demokrasi. Bahkan memasuki era reformasi yang merubah memperoleh kekuasaan dengan demokrasi, pemilihan langsung, praktik politik dinasti benar-benar menggejala.

Karena campur tangan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan, kekuatan, pengaruh dan infrastruktur politik. Dan sangat begitu jelas bahwa politik oligarki adalah bagian penting dalam politik demokrasi. Demikian kuatnya kekuatan modal dan kekuasaan mereka sehingga para elite penguasa begitu  melanggengkan kedudukannya untuk terus berkuasa. Melalui dinasti politik yang dimenangkan oleh pihak keluarga petahana, hal ini membuktikan bahwa pengaruh kekuasaan itu semakin kuat.

Tidak mengherankan, jika para elit politik dalam demokrasi lekat dengan kekuasaan, kekuatan, politik uang dan juga korupsi. Demokrasi yang diagung-agungkan tak lebih sistem yang merusak. Dan untuk mempertahankannya, segala hal dilakukan, tampak demokratis namun kenyataannya  hanya pada keluarganya dan orang terdekat yang  diberikan jabatan. Diakui atau tidak, politik dinasti bisa mengebiri peran masyarakat dalam menentukan pemimpin.Karena politik dinasti, cenderung mengabaikan kompetensi dan rekam jejak.

Secara jujur publik juga paham bagaimana calon pemimpin  masih minim jam terbang di dunia politik dan masih sangat rendah. Namun begitu regulasi tidak ada pasal yang melarang mereka menggunakan hak sebagai warga negara untuk ikut kontestasi di pilkada. Siapa yang tidak tahu kalau mereka adalah anak dan menantu presiden. Sinyalemen inilah yang menjadi spekulasi publik bahwa ada campur tangan kekuasaan. Baik langsung maupun tidak langsung.

Politik dinasti dianggap salah, karena berpotensi kuat menyuburkan budaya koruptif. Betapa tidak, politik dinasti dapat diartikan sebagai sebuah kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terkait dalam hubungan keluarga. Politik dinasti lebih indentik dengan kekerabatan, termasuk kekerabatan secara politik.

Dengan demikian secara politik, ada kecenderungan mempertahankan kekuasaan dengan cara menyuburkan politik dinasti. Jangan sampai kekuasaan direbut oleh lawan politiknya, atau kelompok yang berseberangan. Seseorang bisa diistimewakan karena dinasti politik, sementara kader yang jauh dari kekerabatan kesempatannya menjadi hilang. Dengan politik dinasti membuka peluang orang yang tidak kompeten memiliki kekuasaan. Alhasil kedaulatan rakyat hanya ilusi, karena keputusan di tangan kaum kapitalis dan pemilik kursi atau petahana. Suara rakyat untuk kesejahteraan hanya angin lalu yang dibutuhkan jika pencalonan, setelah berkuasa tak akan diperhatikan lagi.

Berbeda dengan Islam, politik dinasti tak dikenal seperti dalam demokrasi. Dalam Islam sistem pemerintahan Islam disebut Daulah Islam atau khilafah. Kedaulatan pada sistem pemerintahan Islam berada di tangan hukum syara. Penguasa ditunjuk untuk menjalankan seluruh syariat Islam pada setiap tatanan kehidupan dan urusan rakyat sesuai Al-Qur’an serta sunnah.

Kepemimpinan hanya akan diraih dengan syarat yang ditentukan oleh syariat dengan mendapatkan dukungan penuh yang nyata dari umat, karena calon pemimpin telah dikenal ketakwaan serta kecakapannya untuk menjalankan seluruh syariat Islam. Khilafah adalah sistem yang datang dari pencipta, yang membawa dan menerapkan hukum-hukum-Nya di setiap aspek kehidupan. Khilafah merupakan bagian dari ajaran Islam yang tidak akan pupus oleh masa seperti sistem saat ini. Menegakkan khilafah adalah bentuk takwa dan janji Allah SWT kepada kaum Muslimin. Dan ini bisa terwujud jika umat bersedia mengambil dan menerapkannya.

 Wallahu a’lam bi showwab.

 

 

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak