Oleh: Isa Nuwairah
Anak adalah anugrah dari Allah
subhanawata’ala yang harus dijaga, dididik sebagai bekal Sumber daya. Anak
merupakan kekayaan yang tidak ternilai harganya. Seorang anak hadir sebagai amanah
dari Allah untuk dirawat, dijaga dan dididik yang kelak setiap orang tua akan
diminta pertanggungjawaban atas sifat dan perilaku anak semasa didunia. Secara
harfiah anak adalah seorang cikal bakal yang kelak akan meneruskan generasi
keluarga, bangksa dan Negara. Anak juga merupakan sebuah aset sumber daya
manusia yang kelak dapat membantu membangun bangsa dan Negara.
Bagaimana bisa anak itu menjadi aset sumber
daya yang akan membantu membangun bangsa dan Negara jika setiap tahun kekerasan
pada anak itu semakin meningkat baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.
Seperti diawal 2020 sejumlah kasus kekerasan seksual pada anak masih mencuat.
diantaranya kasus pelecehan seksual pada 12 siswa SD di Kecamatan Sayegan,
Sleman, Daerah istimewa Yogjakarta (DIY) oleh guru (48). Kasus tersebut
diungkap polisi pada januari 2020, namun sudah terjadi sejak agustus 2019. Sebelum
dilangsir Suara.com, komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI)
memaparkan pada januari hingga oktober 2019, angka kasus kekerasan pada anak
disekolah meningkat. KPAI mencatat, terdapat 17 kasus kekerasan dilingkungan
pendidikan dengan korban 89 anak, terdiri dari 55 anak perempuan dan 34 anak
laki-laki.
Begitupun dengan kekerasan secara fisik,
selama masa pandemic Covid-19 jumlah kekerasan fisik terhadap anak semakin
meningkat, hal ini disebabkan karena anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu
dirumah, disisi lain banyak anggota keluarga yang bermasalah dengan masalah
ekonomi, stress meningkat dan terjadilah kekerasan kepada anak secara fisik. Makin
banyak kasus kekerasan terhadap anak menguatkan bakti bahwa sistem dan Negara
gagal melindungi anak, kegagalan itu karena upaya yang dilakukan tidak
menyentuh akar masalah sehingga kasus kekerasan terhadap anak terus bertambah.
Islam adalah agama yang sempurna, sejak
diturunkan 14 abad silam, islam telah memberikan kepada manusia pemecahan
masalah secara menyeluruh atas semua permasalahan yang sedang maupun yang akan
dihadapi oleh manusia termasuk masalah kekerasan anak. Sistem islam akan mampu
mewujudkan perlindungan terhadap anak dengan tiga pilar yaitu ketakwaan
individu, kontrol masyarakat, serta penerapan sistem islam dan hukum islam oleh
Negara. Akan tetapi untuk menerapkan sistem islam kita membutuhkan Khilafah
(Negara islam) karena dengan adanya Khilafah maka semua aturan Allah dapat
terapkan secara sempurna dan tentunya dapat menyelesaikan problematika atau
masalah umat.