DARURAT KEKERASAN ANAK, BUTUH SOLUSI MENDASAR



Oleh: Isa Nuwairah

Anak adalah anugrah dari Allah subhanawata’ala yang harus dijaga, dididik sebagai bekal Sumber daya. Anak merupakan kekayaan yang tidak ternilai harganya. Seorang anak hadir sebagai amanah dari Allah untuk dirawat, dijaga dan dididik yang kelak setiap orang tua akan diminta pertanggungjawaban atas sifat dan perilaku anak semasa didunia. Secara harfiah anak adalah seorang cikal bakal yang kelak akan meneruskan generasi keluarga, bangksa dan Negara. Anak juga merupakan sebuah aset sumber daya manusia yang kelak dapat membantu membangun bangsa dan Negara.

Bagaimana bisa anak itu menjadi aset sumber daya yang akan membantu membangun bangsa dan Negara jika setiap tahun kekerasan pada anak itu semakin meningkat baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Seperti diawal 2020 sejumlah kasus kekerasan seksual pada anak masih mencuat. diantaranya kasus pelecehan seksual pada 12 siswa SD di Kecamatan Sayegan, Sleman, Daerah istimewa Yogjakarta (DIY) oleh guru (48). Kasus tersebut diungkap polisi pada januari 2020, namun sudah terjadi sejak agustus 2019. Sebelum dilangsir Suara.com, komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) memaparkan pada januari hingga oktober 2019, angka kasus kekerasan pada anak disekolah meningkat. KPAI mencatat, terdapat 17 kasus kekerasan dilingkungan pendidikan dengan korban 89 anak, terdiri dari 55 anak perempuan dan 34 anak laki-laki.

Begitupun dengan kekerasan secara fisik, selama masa pandemic Covid-19 jumlah kekerasan fisik terhadap anak semakin meningkat, hal ini disebabkan karena anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu dirumah, disisi lain banyak anggota keluarga yang bermasalah dengan masalah ekonomi, stress meningkat dan terjadilah kekerasan kepada anak secara fisik. Makin banyak kasus kekerasan terhadap anak menguatkan bakti bahwa sistem dan Negara gagal melindungi anak, kegagalan itu karena upaya yang dilakukan tidak menyentuh akar masalah sehingga kasus kekerasan terhadap anak terus bertambah.

Islam adalah agama yang sempurna, sejak diturunkan 14 abad silam, islam telah memberikan kepada manusia pemecahan masalah secara menyeluruh atas semua permasalahan yang sedang maupun yang akan dihadapi oleh manusia termasuk masalah kekerasan anak. Sistem islam akan mampu mewujudkan perlindungan terhadap anak dengan tiga pilar yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, serta penerapan sistem islam dan hukum islam oleh Negara. Akan tetapi untuk menerapkan sistem islam kita membutuhkan Khilafah (Negara islam) karena dengan adanya Khilafah maka semua aturan Allah dapat terapkan secara sempurna dan tentunya dapat menyelesaikan problematika atau masalah umat.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak