DANA BANSOS DIEMBAT BUKTI SISTEM PEMERINTAHAN CACAT




Oleh : Tiara,  Pelajar SMA KP 1 Ciparay, Kab. Bandung.

Korupsi tak ada matinya, kasus ini tiap hari kian bertambah. Dalam kepemimpinan Jokowi, dua tahun terakhir tindakan korupsi mengalami peningkatan. Hal itu yang ditemukan Lembaga Survey Indonesia (LSI) terhadap tren persepsi publik terkait korupsi. (news.detik.com, 6/12/2020).
Menteri Sosial Juliari Batubara telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) COVID-19. Diduga Juliari Batubara menerima Rp 17 miliar dari program bansos tersebut. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap jika pihaknya telah mendeteksi terkait titik rawan terjadi korupsi selama pelaksanaan program penanganan pandemi Covid- 19, salah satunya pada program bansos. Menerima suap sebanyak Rp17 miliar yang terbagi atas Rp8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama dan Rp8,8 miliar pada pelaksanaan bansos sembako periode kedua. Uang hasil suap diduga digunakan Juliari untuk membayar keperluan pribadinya.

Perlu untuk diketahui publik, dana bansos yang dikorupsi Juliari bersumber dari APBN 2020. APBN itu berasal dari utang yang digali pemerintah untuk menambal defisit anggaran tahun ini. Disebabkan anggaran pemerintah membengkak sebesar Rp1.039 triliun atau 6,34 persen dari total produk domestik bruto (PDB). Defesit ini membebani keuangan negara hingga 10 tahun mendatang. (kabar24bisnis.com, 6/12/2020). Hal ini jelas sangat merugikan Negara selama puluhan tahun kedepan, ditambah lagi kerugian Negara yang disebabkan oleh Menteri sosialnya karena tindakan Korupsi. Penerbitan surat utang oleh pemerintah digunakan untuk perlindungan sosial, salah satunya bansos warga miskin terdampak Covid-19. Anggarannya mencapai Rp234,33 trilun. 

Dibalik kemewahan dan berlimpahnya harta yang dimilki juliari, ada hak jutaan jiwa masyarakat indonesia yang terkandung di dalamnya. Betapa bejatnya seorang seorang pemimpin yang seharusnya mengayomi masyarakatnya, apalagi di musim pandemi yang dimana roda perekonomian indonesia tidak berputar seperti biasanya yang pasti akan sangat berdampak pada masyarakat terutam masyarakat kalangan menengah ke bawah. 

Cerita lama demokrasi terus terulang bak film yang diputar tanpa henti di negeri ini. Sumber permasalahan dari semua kerusakan yang terjadi saat ini, terutama korupsi disebabkan karena masih diterapkanya sistem Demokrasi di negeri ini. Dan pangkal keterpurukan negeri ini adalah penerapan sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Sekularisme meniscayakan penolakan terhadap campur tangan Tuhan (agama) dalam mengatur kehidupan. Akibatnya masyarakat ataupun pemerintah tidak mempunyai pondasi keimanan yang kuat dalam setiap menjalankan aktivitas, baik dalam pemerintahan maupun kehidupan sehari-hari. Sehingga Amanah yang diberikan rakyat untuk pemerintah seolah tidak ada apa-apanya dengan kesenangan dan ketamakan yang mereka miliki. Padahal ada pertanggung jawaban besar atas apa yang mereka perbuat di dunia ini yang akan mereka jalani di Akhirat kelak.
Risywah (suap) ialah memberikan harta kepada seorang pejabat untuk menguasai hak dengan cara batil, atau membatalkan hak orang lain atau agar haknya didahulukan dari orang lain. 

Islam adalah Agama yang paripurna. Tak ada satupun bidang kehidupan umat manusia yang tidak diatur oleh syariah Islam. Syariah Islam mengatur tatacara ibadah, Akhlak, makanan dan minuman, mualamah, hingga politik dan bernegara.  Dalam Islam risywah (suap) tidak akan pernah terjadi hal ini disebabkan karena Ketakwaan menjadi fondasi dalam sistem Khilafah, individu dan masyarakat juga menjadikan mereka sangat disiplin, bersih serta profesional. Jika ada indikasi KKN, Khilafah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelakunya. Tekait perkara risywah untuk tujuan apa pun diharamkan dalam Islam. Nabi Saw telah melaknat para pelakunya, baik yang menerima maupun yang memberi suap. Nabi saw bersabda: 
  “Rasulullah saw. telah melaknat penyuap dan penerima suap.” (HR at-Tirmidzi dan Abu Dawud). Dalam hukum pidana Islam memandang korupsi sebagai perbuatan keji. Perbuatan korupsi dalam konteks agama Islam sama dengan perbuatan yang merusak tatanan kehidupan yang pelakunya dikategorikan melakukan Jinayat al-kubra (dosa besar). Korupsi dalam Islam adalah perbuatan melanggar syariat. Syariat Islam bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan bagi umat. Maka pidana dalam islam adalah diasingkan, potong tangan ataupun Hukuman mati. Jika dalam konteks pencurian yang besar yang merugikan banyak pihak terutama umat yang disengsarakan. Seperti yang difirmankan Allah dalam Q.S Al-maidah ayat 33:
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.”

Khilafah adalah negara yang bertanggung jawab penuh atas nasib rakyatnya. Kekuasaan Islam (khilafah) menjadi perisai bagi umat Islam, khilafah negara yang bertanggung jawab penuh atas nasib rakyatnya. Khilafah islam hadir untuk mengurusi dan melindungi hak kepentingan semua masyarakat, syariah islam juga memberikan perlindungan pada kehidupan manusia secara utuh. Betapa islam menjaga jiwa seorang umatnya dengan penuh tanggung jawab bahkan satu nyawa dalam islam sama halnya disandingkan dengan alam semesta. Hal itu berlangsung sejak masa pemerintahan Rasulullah saw sejak 650-1800 M yang berlangsung Tidak kurang dari 14 Abad lamanya. Kesejahteraan umat terjamin hingga dalam satu negara bahkan tidak ada lagi masyarakat yang bisa menerima zakat. Dan menguasai hampir dua per tiga dunia sejak masa Rasulullah saw. hingga kekhilafahan banyak berisi kemualiaan terhadap umat manusia. Hal ini dapat tercapai jika Negara tersebut menempatkan Hukum Allah sang khalik sang mudabbir, diatas hukum manusia yang cacat dan lemah. 

Maka tentu merupakan bencana besar ketika Al-Quran terlepas dari kehidupan umat dan terpisah dari kekuasaan. Banyaknya kerusakan yang terjadi karena diakibatkan dari diterapkanya sistem manusia. Maka jelas, umat saat ini memerlukan kehadiran kembali kekuasaan islam, yakni khilafah, yang akan kembali menjaga dan melindungi mereka. Bukan hanya sebuah kebutuhan umat saja menegakan khilafah tetapi juga merupakan kewajiban atas semua umat muslim yang ada. Agama dan kekuasaan itu ibarat dua saudara kembar. Tidak cukup salah satunya tanpa didukung yang lain. Maka untuk menerapkan islam secara total dan menyeluruh diperlukan kekuasaan. Kekuasaan harus dibangun berlandaskan islam sekaligus dikhidmatkan untuk isla, menerapkan islam, menjaga islam dan mengemban Islam keseluruh dunia. Dan hal tersebut tidak bisa terealisasikan tanpa adanya ikhtiar atas janji Allah bahwa islam akan tegak kembali sepeti masa kejayaanya dahulu. Untuk merealisasikan janji tersebut maka, kita selaku umat muslim dituntut untuk berjuang dengan cara berdakwah dan thalabul ilmi. Karena dengan hal tersebutlah janji Allah akan terwujud dan khilafah bisa tegak dengan sempurna.
Wallahu a’lam bi ash-shawàb.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak