Oleh : Ummu Aqeela
Secara harfiah, adil artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya. Karena itu, adil adalah memberikan hak kepada setiap orang yang berhak dan menghukum orang yang bersalah sesuai dengan tingkat kesalahannya. Salah satu perintah Allah SWT tentang penegakan keadilan, termaktub dalam QS Annisaa' [4]: 58,
''Sungguh Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.''
Saat ini keadilan di Indonesia terkoyak, tingkat kepercayaan masyarakat akan penegakkan hukum semakin hilang. Banyak ketimpangan dan pertanyaan terbesit menyaksikan tingkah polah penegak hukum saat ini. Kasus yang terlihat nyata adalah Imam besar Habieb Riziq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Desember 2020. Langkah kepolisian tersebut dikritisi Ustaz Abdul Somad (UAS). Menurut UAS, penetapan tersangka itu makin membuktikan adanya ketidakadilan. Sebab, tidak hanya HRS yang melakukan kesalahan serupa. Sejak Covid-19, ada berbagai kegiatan kerumunan massa tetapi tidak diadili seperti kasus HRS. Dia juga heran, mengapa aparat penegak hukum selalu mencari-cari kesalahan HRS. Padahal, HRS bukan teroris, bukan gembong narkoba, atau koruptor. Habib Rizieq hanya mengkritisi kebijakan pemerintah. Apalagi sejak kepulangannya dari Arab Saudi pada 10 November, Habib Rizieq makin menunjukkan sikap perlawanan terhadap pemerintah. "Wahai kau yang punya kekuasaan. Mengapa tidak kau pakai kekuasaanmu untuk mengejar Harun Masiku," kata UAS dalam kanal YouTube di akun pribadinya, Jumat (11/12).
( https://www.jpnn.com/news/ustaz-abdul-somad-bandingkan-kasus-habib-rizieq-dengan-harun-masiku )
Sebagaimana yang kita ketahui Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, tentunya penegakan hukum yang tidak memihak, namun dalam prakteknya hal ini sudah tidak terjadi lagi di Indonesia. Hukum Indonesia dinilai belum mampu memberikan keadilan kepada masyarakat yang tertindas. Justru sebaliknya, hukum menjadi alat bagi pemegang kekuasaan untuk bertindak semena-mena. Padahal dalam Islam setiap kebaikan pasti ada nilai keutamaannya, begitu pula menegakkan keadilan. Menegakkan keadilan dalam hubungan antara sesama manusiapun harus dilakukan dengan hati yang bening dan bersih. Janganlah karena kebencian atau ketidaksukaan terhadap suatu kaum atau kelompok, kita berlaku tidak adil. Allah mengingatkan dalam Alquran; 'Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil (qist). Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil (adl). Berlaku adillah karena adil (adl) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan' (QS Al Maidah:8).
Untuk keadilan dalam urusan pemerintahan, Allah memerintahkan kepada para pejabat atau pemimpin untuk melaksanakan amanat dan tanggung jawab mereka dan memutuskan suatu perkara hukum dengan adil. Allah berfirman, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah maha mendengar lagi maha melihat." (QS An Nisa:58). Menyampaikan 'amanat' yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah melaksanakan jabatan yang dipercayakan kepada para pemimpin sebaik-baiknya. Allah memerintahkan untuk melaksanakan jabatan itu bagi kepentingan rakyat, dan kepentingan publik. Memperlakukan secara sama terhadap semua penduduk yang dipimpinnya, tidak mengutamakan sebagiannya dan meminggirkan yang lainnya.
Demikianlah tuntunan Islam mengenai pentingnya untuk menegakkan keadilan. Keadilan adalah salah satu fondasi untuk tegaknya kehidupan sosial yang baik dan keadilan adalah salah satu ajaran universal Islam. Oleh karenanya, sesuai tuntutan syari’at kita dituntut untuk selalu berlaku adil, karena sudah menjadi tugas kita semua untuk menegakkan keadilan dan menghancurkan kezaliman dalam berbagai bentuknya dalam kehidupan ini, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, tetangga, masyarakat, maupun kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan untuk mewujudkan cita-cita tersebut dibutuhkan sebuah sistem yang aturannya bukan bersumber dari manusia, namun dari sang Pencipta manusia yaitu Allah SWT dalam bingkai Khilafah Islamiyah.
Wallahu’alam bishowab