2021 Sekolah Tatap Muka, Yakin ?



Oleh:Gita Amalia (pelajar sergai)

                Setelah hampir 9 bulan lamanya BDR ( Belajar Dari Rumah ) berjalan, banyak problem yang dirasakan bahkan program PJJ ( Pelajaran Jarak Jauh ) ini sudah menelan  korban meninggal,  baik karena stress akibat tugas menumpuk ataupun kecelakaan saat mencari sinyal internet. 

                  Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,  Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah untuk memutuskan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di sekolah di seluruh zona risiko virus corona mulai Januari 2021."Perbedaan besar di SKB sebelumnya, peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi Pemda ( Pemerintah Daerah ) menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail," ungkap Nadiem dalam konferensi pers daring dikutip dari akun Youtube Kemendikbud RI, Jumat (20/10)."Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadi daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini," lanjut dia.

Nadiem mengatakan keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah. Ia pun menegaskan, orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun, sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka."Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan," terang dia.

Pada Agustus 2020, Nadiem terlebih dulu mengizinkan sekolah di zona kuning dan hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka, kemendikbud mencatat  setidaknya 43 persen siswa yang berada di area tersebut, keputusan membuka sekolah meskipun di tengah wabah dilakukan Nadiem. Karena PJJ ( Pelajaran Jarak Jauh ) di sejumlah daerah dianggap tidak berjalan optimal, Selain itu muncul kekhawatiran dampak buruk akibat Pelajaran Jarak Jauh dalam jangka panjang.  Menurut Nadiem, 88 persen sekolah di daerah tertinggal, terluar dan, terdepan berstatus zona hijau dan kuning. 
Meskipun pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning dilakukan dengan sejumlah syarat, seperti harus mendapat izin pemerintah daerah hingga orang tua, kebijakan ini tetap menyisakan kekhawatiran. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan masih banyak sekolah yang belum siap secara protokol kesehatan dalam penerapan kembali pembelajaran tatap muka.




Sementara Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik penggunaan zonasi sebagai tolak ukur pembukaan sekolah. Sebab menurut pantauan organisasi profesi ini, banyak pula sekolah yang melanggar ketentuan pembukaan sekolah akan tetapi bebas dari sanksi, di situasi ini membuat orang tua, murid, dan sekolah dilema.  Di tengah ancaman wabah virus corona ini dunia pendidikan sedang diuji, akibatnya seluruh sekolah menerapkan physical distancing dan melakukan pembelajaran jarak jauh, hal ini menyebabkan hak pendidikan anak bangsa jadi terancam. 

              Solusi pemerintah saat ini ibarat tambal sulam sebab pemerintah membuat kebijakan yang saling berbenturan antara satu aspek dengan aspek yang lainnya. Dari permasalahan ini menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam menangani pandemi. Tidak hanya ini saja, ketidakbecusan pemerintah juga terlihat sejak awal pandemi corona ini menyerang Indonesia,  bukannya segera mengambil kebijakan lockdown,   Beginilah potret jika suatu negeri menggunakan aturan buatan manusia, yang dimana fitrahnya manusia, lemah dan serba terbatas, sehingga menyebabkan seluruh permasalahan rakyatnya tidak bisa teratasi. Hanya peraturan Islamlah yang bisa mengatasi semua permasalahan di negeri ini. Dimana sumber peraturannya diambil dari petunjuk yang benar yaitu dari Al-qur'an dan as-sunnah.

 Wallahu a’lam bishawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak