Oleh: Ummu Zhafran
(Pendidik yang juga pegiat literasi)
Apa yang terjadi jika zina telah dianggap biasa? Kerusakan, sudah pasti jawabnya. Bila tidak, mustahil semua agama, utamanya Islam mencela perbuatan ini. Suatu hal yang bagi orang yang beriman mutlak harus diterima.
Firman Allah azza wa jalla,
“Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra: 32)
Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam kitab tafsirnya bahwa Allah Swt. melarang hamba-hamba-Nya berbuat zina, begitu pula mende¬katinya dan melakukan hal-hal yang mendorong dan menyebabkan terjadi¬nya perzinaan. Sebab mendatangkan dosa yang sangat besar dan merupakan hal terburuk di muka bumi setelah syirik atau menyekutukan Allah swt. (Tafsir Ibnu Katsir)
Herannya di negeri mayoritas muslim ini justru zina, baik yang dilakukan tersembunyi maupun terang-terangan seolah hanya perkara kecil. Bahkan tak sedikit yang menjadikannya sebagai ajang menangguk popularitas. Miris.
Padahal walau hubungan tak halal tersebut hanya melibatkan segelintir orang namun konsekuensinya tak sesederhana yang dibayangkan. Diriwayatkan dari Ibn Abbas ra. bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda,
“Apabila zina dan riba telah tampak nyata dalam suatu kaum, maka mereka benar-benar telah menghalalkan azab Allah terhadap diri mereka.” (Al-Hakim menyatakan bahwa hadits ini isnadnya shahih)
Apa yang termaktub dalam hadits ini menyiratkan celaan kepada seluruh penduduk negeri -tanpa kecuali- karena di tengah-tengah mereka terjadi zina dan riba secara nyata, meski perbuatan tersebut tidak dilakukan oleh semua penduduk.
Lantas mengapa azab jatuh kepada semua penduduk padahal tidak semua merupakan pelaku zina? Jawabnya, karena dosa besar itu mustahil bisa dilakukan bahkan dipamerkan secara demonstratif di tengah-tengah umat kecuali jika dibiarkan tanpa ada yang mencegah.
Dalam kondisi inilah Allah mencela mereka semua, baik yang melakukan kemaksiatan maupun orang-orang yang membiarkan kemaksiatan itu terjadi di bawah pengetahuan mereka.
Dalam riwayat lain Rasulullah saw, juga menyampaikan,
“Sesungguhnya, apabila manusia melihat orang yang berbuat zalim, kemudian mereka tidak mencegahnya, maka hampir-hampir Allah hendak meratakan hukuman-Nya kepada mereka.” (HR Imam Ahmad)
Na’udzubillah. Begitu tegas Islam mengatur dan mencegah terjadinya zina agar tak mengundang azab.
Kenyataannya, sekularisme berikut anak cucu turunannya seperti budaya liberal, hedonis dan individualis keburu mengakar di benak umat. Mendorong setiap orang untuk sibuk dengan urusannya sendiri. Mengejar nikmat dunia tanpa henti. Meski tak semua namun sebagian hanyut dalam pergaulan bebas tanpa kendali.
Di sisi lain, menggejala sikap masa bodoh di tengah umat, walau menyaksikan kemaksiatan di depan mata sudah tak peduli. Asalkan selamat keluarga dan diri sendiri. Alih-alih menasihati malah kawatir dinilai ikut campur urusan orang lain.
Sampai di sini terlihat betapa sekularisme sudah begitu merasuk. Sadar atau tidak, paham yang memisahkan syariat Sang Pencipta dari kehidupan ini berhasil mengubah orientasi masyarakat muslim dari yang sebelumnya akhirat yang kekal menjadi dunia yang fana. Hingga kebahagiaan pun tak lagi ditandai dengan diraihnya ridho Allah tapi berganti dengan harta, Tahta dan wanita. Pahala dan dosa? Kalah oleh fulus dan kesenangan semu.
Tentu tak seorang pun kita yang menginginkan diazab, maka belumkah saatnya bagi kita untuk membuang jauh sekularisme dan mengambil Islam sebagai gantinya?
Bukan sekedar karena ide sekularisme ini berbahaya dan kontraproduktif bagi kemaslahatan umat tetapi lebih utama karena faktor iman yang kita genggam di akal dan hati. Bahwa Allah swt, Dzat yang Maha Perkasa. Satu-satunya yang berhak ditaati aturan-Nya meski raga harus berkalang tanah. Demi kebahagiaan di dunia dan kelak di akhirat yang abadi.
Firman Allah swt.,
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kalian turuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.”(QS. Al Baqarah:208)
Artinya Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mengamalkan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan tanpa tapi dan tanpa nanti.
Dengan tegaknya Islam secara kaffah, seluruh persoalan manusia niscaya terjawab tuntas. Perzinaan yang merupakan bagiannya tak akan lagi dianggap biasa tersebab negara diwajibkan Islam untuk memberlakukan sanksi atasnya. Hal ini bakal membuat setiap manusia berpikir sejuta kali bahkan untuk mendekatinya. Wallahu a’lam.