Oleh: Ai Iim
Setelah mengalami perubahan yang berulang-ulang, kini UU Cipta Kerja resmi disahkan oleh orang nomor satu di Indonesia Joko widodo, lewat tanda tangan tertanggal 2 November 2020. Ditanda tangani juga oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Lydia Silvana Djaman selaku Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Setneg.
Dokumen UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini pun diunggah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg). Jumlah halaman di UU ini adalah 1.187 lembar. Tanda tangan presiden Joko Widodo (Jokowi) ada di halaman 769.
Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR terbilang mengejutkan publik. Pasalnya, pengesahan UU tersebut dilakukan di tengah pandemi virus Corona. Alhasil, UU Cipta Kerja ini mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, mulai dari akademisi, organisasi masyarakat, mahasiswa hingga kalangan buruh.
Berdasarkan Pasal 3 RUU Cipta Lapangan Kerja, dikatakan bahwa tujuan dari dibuatnya RUU Cipta Lapangan Kerja adalah untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata. Namun nyatanya malah menimbulkan kericuhan masyarakat.
Setiap orang pasti menginginkan sebuah kondisi yang ideal. Masyarakatnya baik, kebutuhan hidupnya terpenuhi, keamanannya terjaga, jauh dari sikap permusuhan dan saling benci. Dengan begitu ampunan dan rahmat Allah akan turun kepada mereka.
Namun hari ini Indonesia masih dalam kungkungan Asing, sehingga bukannya tambah kuat, malah semakin lemah. Kedaulatan yang diimpikan sejak dibentuknya negara Indonesia makin terkikis. Keberadaan Asing membuat kita tidak bisa berkutik karena Asing telah memasang perangkap jebakan yang memaksa penguasanya tunduk mengikuti kemauan mereka.
Banyak kalangan merasa prihatin melihat kenyataan Indonesia saat ini. Negeri yang sumber daya alamnya berlimpah, namun tidak dapat menjamin kemakmuran penduduknya, sebab kekayaan itu justru diserahkan kepada pihak Asing. Masyarakat pun tidak mudah untuk memenuhi kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan yang memadai, juga jaminan keamanan. Seakan akan indonesia hadir hanya untuk kepentingan asing hingga tak memiliki jati diri.
Menurut pandangan Islam, RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU) hukumnya haram.
Undang-Undang tersebut akan membahayakan kehidupan masyarakat dan menyulitkan para buruh. Seharusnya para anggota dewan memberikan manfaat, dalam menentukan atau mengesahkan Undang-Undang, sehingga akan membawa maslahat bagi rakyat banyak.
Rakyat telah banyak berharap pada pemimpin yang berjanji akan menjalankan pemerintahan pro rakyat ternyata nihil. Apalagi kelahiran neoliberalisme tidak dapat dipisahkan dari keberadaan ideologi kapitalisme.
Kita bisa menyaksikan negeri ini dengan berbagai kerusakan buah dari penerapan sistem demokrasi kapitalis. Alih alih membuat rakyat sejahtera, pemerintah malah memfasilitasi rakyatnya dengan aneka ragam kemaksiatan.Tidak peduli dengan program televisi yang tidak mendidik dan mencerdaskan, membiarkan tumbuh suburnya kafe, kawasan prostitusi, tempat perjudian dengan dalih sebagai mata pencaharian rakyat.
Inilah potret negara yang kurang amanah mengurus rakyat, tidak profesional, bahkan bertindak zalim. Penguasa muslim saat ini mengikuti 'sunah' Barat sekuler. Mereka mengambil selain dari syariah Allah Swt sebagai sistem hidup mereka. Bangga dengan sistem sekuler yang mereka jalankan. Mereka meninggalkan petunjuk Al-Qur'.an dan sunah serta meninggalkan syariah-Nya. Padahal dalam pandangan Islam seorang pemimpin harus merdeka, artinya ia tidak boleh berada dalam pengaruh siapapun, baik orang, lembaga, terlebih lagi negara lain.
Namun tidak hanya cukup dengan merdeka, seorang pemimpin harus berkepribadian kuat. Orang lemah tidak bolehmenjadi pemimpin karena sangat memungkinkan dipengaruhi oleh orang lain. Dan penerapan hukum dibutuhkan ketegasan dan keberanian.Karena jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggung jawabannya diakhirat nanti.
Karena itu kita ingatkan kepada para pemimpin maupun calon pemimpin, siksa yang keras bagi pemimpin yang suka berdusta,dalam hadis riwayat Muslim disebutkan salah satu dari tiga orang yang pada hari akhir nanti Allah tidak suka memandang wajahnya adalah pengasa yang suka berdusta. Dan tempat mereka adalah dikerak api neraka.
Sabda Rasulullah: " siapapun pemimpin yang menipu rakyatnya,maka tempatnya dineraka.(HR. Ahmad).
Kesalahan memilih pemimpin akan berdampak sistematik dan jangka panjang.Karena kebijakan pemimpin akan mempengaruhi seluruh masyarakat. Rasulullah saw. mengingatkan umat harus mengenal siapa pemimpinnya,baik atau buruknya tidak boleh tidak peduli.
Sistem kapitalis yang mengusung ide neoliberalisme yang saat ini menguasai dunia, telah terbukti gagal untuk memberi kesejahteraan. Rakyat semakin terpuruk dan semakin jauh dari Islam. Karena itu, jika bangsa ini menghendaki negeri ini menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,semestinya mereka berusaha keras mengubah kondisi yang rusak ini agar sesuai dengan tuntunan Allah Swt. Caranya adalah dengan mengganti sistem kufur dengan sistem Islam. Sungguh hanya dengan menerapkan syariàh Islam secara kaffah kehidupan dan kehormatan umat manusia akan terlindungi.
Wallahu àlam Bishawab.